KOMPAS.com - Pengamat sekaligus peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menegaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia adalah masalah akurasi data.
Ia menyebutkan, dengan adanya integrasi data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN), pemerintah dapat mengurangi kesalahan dalam menyalurkan bantuan kepada pihak yang tidak tepat atau tidak memenuhi kriteria.
Oleh karena itu, mekanisme validasi yang ketat diperlukan untuk memastikan data tersebut selalu akurat.
“DTSEN adalah langkah yang sangat diperlukan untuk menyempurnakan sistem sebelumnya. Jika mampu mengatasi kendala keterlambatan pembaruan data yang selama ini terjadi di DTKS, sistem ini dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan,” ujar Yusuf, Kamis (26/02/2025).
Baca juga: Butuh Bantuan AS, Zelensky Akan Izinkan Trump Ambil Mineral Langka Ukraina
Namun, Yusuf mengingatkan bahwa kesuksesan DTSEN bergantung pada mekanisme validasi yang ketat dan pembaruan berkala, terutama untuk memastikan bahwa data mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi tantangan utama dalam implementasi DTSEN.
Pembaruan data sering kali tersendat di tingkat daerah, menyebabkan ketidaksesuaian antara data yang dimiliki pusat dan realitas di lapangan.
“Pemerintah harus memastikan daerah mampu memperbarui data secara berkala agar kesalahan dalam penyaluran bantuan bisa dikurangi. Jika proses ini tidak berjalan optimal, ketidaktepatan sasaran akan tetap terjadi,” jelas Yusuf.
Baca juga: Pastikan Bansos Tepat Sasaran, DTSEN Akan Diperbarui Setiap 3 Bulan
Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa penyempurnaan dan penguatan ekosistem DTSEN dilakukan melalui proses ground checking.
Proses tersebut, kata dia, melibatkan pemerintah daerah, terutama kepala daerah untuk memastikan validitas data.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dilakukan. Keterlibatan kepala daerah untuk memeriksa data masyarakatnya aktif dan valid adalah wujud konkret memastikan DTSEN akurat,” ucap Menko PM yang akrab disapa Cak Imin itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Kamis (27/02/2025).
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Kemenko Pangan Dorong Optimalisasi Pelabuhan Berkalnjutan
Pada kesempatan tersebut, Yusuf juga menyoroti bahwa kriteria penerima bantuan perlu diperluas, tidak hanya berdasarkan pendapatan, tetapi juga faktor lain seperti akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
“Integrasi data adalah tantangan besar. Pemerintah harus memastikan bahwa DTSEN tidak hanya diakui sebagai sumber utama, tetapi juga didukung oleh semua kementerian dan lembaga terkait, sehingga tidak terjadi tumpang tindih data,” jelasnya.
Yusuf menambahkan, pembaruan data hingga tingkat desa dan kelurahan memerlukan waktu dan sumber daya yang besar.
“Ada ribuan desa dan kelurahan di Indonesia. Bagaimana memastikan data yang dikumpulkan valid dan real-time? Jika proses verifikasi yang panjang ini tidak diantisipasi, implementasi DTSEN bisa terhambat,” katanya.
Baca juga: DTSEN Masuk Tahap Ground Checking, Wamensos Agus Jabo: Ini Langkah Penting Validitas Data
Meski begitu, Yusuf tetap optimistis bahwa DTSEN bisa menjadi solusi untuk masalah penyaluran bantuan sosial, selama pemerintah bisa menjaga koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah.
“Kementerian dan lembaga harus bersinergi untuk menyukseskan implementasi DTSEN. Jika target sistem ini tercapai, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima bantuan,” tuturnya.
Yusuf juga menekankan pentingnya evaluasi berkala agar DTSEN terus berkembang dan semakin akurat dalam menentukan penerima bantuan.
Dengan sistem yang lebih baik, kesalahan dalam distribusi bantuan dapat dikurangi dan keadilan sosial bisa diwujudkan.