KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Fahira Idris mengungkapkan, menyoroti dugaan pertanyaan kesediaan lepas hijab kepada calon tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta.
"Meskipun dugaan kesediaan lepas hijab pada calon nakes bersifat pertanyaan saat rekrutmen, jika benar terjadi, hal itu adalah pelanggaran yang sangat serius," ucapnya melalui siaran pers, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, pertanyaan terkait kesediaan melepas hijab dalam proses seleksi pekerjaan adalah bentuk diskriminasi berbasis agama yang tidak dapat ditoleransi.
Dia menjelaskan, hal itu bukan hanya melanggar prinsip-prinsip hak asasi, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi Indonesia yang menjamin kebebasan menjalankan keyakinan agama bagi setiap warganya.
Terkait hal itu, dia meminta adanya investigasi dari pemangku kepentingan terkait terkait dugaan adanya pertanyaan kesediaan lepas hijab kepada calon nakes di RS Medistra.
Investigasi itu bisa dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Ombudsman, dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia jika RS tersebut menjadi anggotanya.
Baca juga: Fahira Idris Ajak Warga Jakarta Jaga dan Lanjutkan Paradigma Pembangunan di Era Anies Baswedan
“Investigasi yang transparan dan menyeluruh untuk mengetahui kebenaran dugaan ini dan yang paling penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, baik di RS Medistra maupun di rumah sakit lainnya,” ujarnya.
Fahira menegaskan, institusi seperti rumah sakit seharusnya menjadi tempat inklusif dan penuh empati serta tidak boleh terlibat dalam praktik-praktik diskriminatif.
Dia menilai, RS adalah tempat setiap orang, baik pasien maupun tenaga kesehatan, harus merasa aman dan dihargai.
“Pihak manajemen RS, dalam hal ini RS Medistra, perlu memastikan kebijakan rekrutmen dan lingkungan kerja mereka sepenuhnya mendukung kebebasan menjalankan keyakinan beragama termasuk mengenakan jilbab,” katanya.
Oleh karenanya, kata dia, masyarakat berhak mengetahui hasil dari investigasi ini itu dan pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan diskriminatif ini harus diberi sanksi yang sesuai.
Senator Jakarta itu mengatakan, jika dugaan pertanyaan kesediaan melepas jilbab itu benar, harus ada investigasi lebih lanjut apakah pertanyaan tersebut memang bagian dari template pertanyaan dalam proses seleksi calon nakes di RS Medistra, atau hanya tindakan spontanitas dari individu tertentu.
Baca juga: Soal Larangan Jilbab untuk Paskibraka, Fahira Idris: BPIP Sangat Tidak Bijak
Menurutnya, jawaban dari pertanyaan itu akan menentukan langkah-langkah perbaikan yang harus diambil dan sanksi yang harus diterima RS Medistra.
Fahira berharap, jawaban dari investigasi itu menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen RS tersebut terhadap prinsip-prinsip inklusivitas dan kesetaraan.
Adapun pihak RS Medistra sudah melayangkan permohonan maaf usai dugaan tersebut viral dan mengklaim tengah menangani hal tersebut. Namun, pemangku kepentingan terkait diminta tetap melakukan investigasi.