KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI) 2024-2029 baru saja menuntaskan proses pemilihan Pimpinan dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari kelompok DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Tuntasnya proses pemilihan ini diharapkan menjadi titik baru bagi DPD RI untuk menyelesaikan agenda penguatan lembaga dan otonomi daerah.
Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengatakan, salah satu agenda utama DPD RI selama lima tahun terakhir adalah memperkuat otonomi daerah sebagai langkah strategis mengatasi ketimpangan antarwilayah.
“DPD RI berkeyakinan bahwa semakin besar kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya alam, ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan, dan sektor lainnya, maka semakin cepat pula pembangunan dan kesejahteraan dapat diwujudkan,” ungkapnya dalam siaran pers, Kamis.
Baca juga: Fahira Idris Memberdayakan Warga Jakarta sebagai Kreator Pembangunan
Selama lima tahun terakhir, DPD RI terus berupaya memperkuat posisinya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang efektif dan aspiratif serta peka terhadap berbagai keresahan masyarakat dan kritis terhadap berbagai kebijakan publik baik di level nasional maupun daerah.
Berdasarkan hasil survei Kompas periode Juni 2024, DPD RI menempati peringkat ketiga sebagai lembaga negara yang mendapat penilaian positif dari publik setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Upaya DPD RI untuk terus menyuarakan isu-isu krusial di tingkat nasional dan daerah yang menjadi perhatian publik, seperti otonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan pembangunan berkelanjutan yang menjadi garis perjuangan DPD RI dalam lima tahun terakhir, patut dilanjutkan untuk periode 2024-2029 demi menjaga kepercayaan publik ke depan,” ujar Fahira Idris.
Dengan demikian, sambung Fahira, agenda penataan kewenangan kelembagaan DPD RI yang sudah dirintis lima tahun terakhir bukan sekadar soal perluasan kewenangan, tetapi bagaimana DPD RI bisa lebih efektif menjalankan fungsinya sebagai lembaga perwakilan teritorial.
“Dengan kerja keras, inovasi, dan dedikasi, DPD RI dapat terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan mewujudkan cita-cita otonomi daerah yaitu mempercepat kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Sebagai informasi, untuk periode 2024-2029, DPD RI akan dipimpin oleh Sultan B Najamudin sebagai Ketua DPD RI dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, Tamsil Linrung, masing-masing sebagai Wakil Ketua DPD RI.
Sementara itu, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, terpilih sebagai Pimpinan MPR RI Unsur DPD RI.