Soal Kekerasan Seksual Anak di Panti Asuhan, Fahira Idris Minta Dinsos Lakukan Audit Berkala dan Inspeksi

Kompas.com - 18/10/2024, 17:23 WIB
Novyana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Fahira Idris selaku Anggota DPD RI sekaligus aktivis perempuan dan perlindungan anak.  
Dok.Istimewa Fahira Idris selaku Anggota DPD RI sekaligus aktivis perempuan dan perlindungan anak.

KOMPAS.com — Aktivis Perempuan dan Perlindungan Anak Fahira Idris menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi evaluasi Dinas Sosial (Dinsos) seluruh Indonesia terkait kasus kekerasan seksual kepada anak di Panti Asuhan Darussalam An-Nur di Tangerang, Banten,

Diberitakan kompas.id, Selasa (8/10/2024), kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur diduga telah terjadi sejak 18 tahun lalu. Jumlah korban kekerasan seksual bisa mencapai ratusan orang. Polisi terus melacak keberadaan para korban untuk memverifikasi kabar tersebut.

Atas dasar itu, Fahira Idris yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini meminta agar dilakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh lembaga kepengurusan anak yang memberikan pelayanan pengasuhan.

"Harus diawasi secara ketat, baik dari segi perizinan maupun operasionalnya. Pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Dinsos perlu melakukan audit berkala dan inspeksi di wilayahnya masing-masing,” kata Fahira Idris di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Fahira Idris Serukan Hukuman Kebiri Kimia untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Pengawasan itu, lanjut Fahira, bukan hanya sekadar memverifikasi izin sebuah lembaga, tetapi juga memantau keseluruhan operasional panti asuhan melalui audit berkala dan inspeksi rutin terhadap seluruh lembaga kepengurusan anak.

“Audit ini harus mencakup pengecekan izin, pemeriksaan terhadap kondisi fisik bangunan, penilaian kualitas pengasuhan, serta kelayakan para pengurus yang terlibat dalam pengasuhan anak,” imbuhnya.

Pengawasan ketat akan menciptakan efek preventif, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran serius seperti kekerasan atau eksploitasi terhadap anak

“Inspeksi yang terjadwal secara rutin akan membantu memastikan bahwa lembaga tersebut menjalankan operasional mereka dengan baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” tambah Fahira.

Terakhir, Fahira menambahkan, melalui mekanisme pengawasan yang efektif, Pemda dapat mendeteksi tanda penyimpangan atau ketidaklayakan dalam pengelolaan lembaga, sehingga tindakan preventif dapat segera dilakukan.

Baca juga: Fahira Idris Memberdayakan Warga Jakarta sebagai Kreator Pembangunan

“Melalui pengawasan yang terencana, konsisten, dan menyeluruh, kita dapat mencegah tragedi kekerasan terhadap anak-anak. Setiap anak berhak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Hak anak-anak ini adalah tugas negara dan kita semua,” ujarnya.

Perlu diketahui, Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-Nur yang dikelola oleh pelaku penyuka anak sesama jenis, yaitu Sudirman dan Yusuf Bachtiar tidak memiliki izin sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Yayasan tersebut hanya memiliki akta pendirian yayasan yang diterbitkan pada 6 Mei 2006, sehingga tidak terdeteksi keberadaannya oleh Pemda Tangerang selama 18 tahun.

Terkini Lainnya
Soal Kekerasan Seksual Anak di Panti Asuhan, Fahira Idris Minta Dinsos Lakukan Audit Berkala dan Inspeksi
Soal Kekerasan Seksual Anak di Panti Asuhan, Fahira Idris Minta Dinsos Lakukan Audit Berkala dan Inspeksi
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Serukan Hukuman Kebiri Kimia untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Fahira Idris Serukan Hukuman Kebiri Kimia untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Fahira Idris Menyapa
Proses Pemilihan Pimpinan Selesai, DPD RI Jabarkan Agenda Utama
Proses Pemilihan Pimpinan Selesai, DPD RI Jabarkan Agenda Utama
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Memberdayakan Warga Jakarta sebagai Kreator Pembangunan
Fahira Idris Memberdayakan Warga Jakarta sebagai Kreator Pembangunan
Fahira Idris Menyapa
Rekrutmen di RS Medistra Diduga Tanya Kesediaan Calon Nakes Lepas Hijab, Fahira Idris: Pelanggaran Serius
Rekrutmen di RS Medistra Diduga Tanya Kesediaan Calon Nakes Lepas Hijab, Fahira Idris: Pelanggaran Serius
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Ajak Warga Jakarta Jaga dan Lanjutkan Paradigma Pembangunan di Era Anies Baswedan
Fahira Idris Ajak Warga Jakarta Jaga dan Lanjutkan Paradigma Pembangunan di Era Anies Baswedan
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Paparkan 7 Dampak Besar Putusan MK bagi Demokrasi Lokal
Fahira Idris Paparkan 7 Dampak Besar Putusan MK bagi Demokrasi Lokal
Fahira Idris Menyapa
Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK, Fahira Idris: Terobosan yang Sudah Lama Dinantikan
Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK, Fahira Idris: Terobosan yang Sudah Lama Dinantikan
Fahira Idris Menyapa
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Fahira Idris: Sejalan dengan Semangat Reformasi
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Fahira Idris: Sejalan dengan Semangat Reformasi
Fahira Idris Menyapa
Peringatan HUT Ke-79 RI, Fahira Idris Soroti Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045
Peringatan HUT Ke-79 RI, Fahira Idris Soroti Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045
Fahira Idris Menyapa
Soal Larangan Jilbab untuk Paskibraka, Fahira Idris: BPIP Sangat Tidak Bijak
Soal Larangan Jilbab untuk Paskibraka, Fahira Idris: BPIP Sangat Tidak Bijak
Fahira Idris Menyapa
Soal Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Fahira Idris: Parpol Jangan Menutup Mata
Soal Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Fahira Idris: Parpol Jangan Menutup Mata
Fahira Idris Menyapa
Soal Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Menikah, Fahira Idris: Sebaiknya Dicantumkan di PP
Soal Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Menikah, Fahira Idris: Sebaiknya Dicantumkan di PP
Fahira Idris Menyapa
Soal Rencana Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Fahira Idris Soroti 4 Faktor Krusial Ini
Soal Rencana Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Fahira Idris Soroti 4 Faktor Krusial Ini
Fahira Idris Menyapa
Prancis Larang Atlet Muslimnya Berhijab saat Bertanding, Fahira Idris: Mencederai Semangat Olimpiade
Prancis Larang Atlet Muslimnya Berhijab saat Bertanding, Fahira Idris: Mencederai Semangat Olimpiade
Fahira Idris Menyapa
Bagikan artikel ini melalui
Oke