KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
PP tersebut mengatur tentang penghapusan piutang macet bagi usaha mikro kecil menengah ( UMKM).
“Saya sangat mengapresiasi penghapusan piutang macet bagi UMKM oleh Presiden Prabowo,” ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (6/11/2024).
Anggota DPD dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta mengungkapkan, keberpihakan pemerintah melalui penghapusan piutang adalah langkah yang tepat.
Menurutnya, PP tersebut diperlukan untuk meningkatkan semangat para pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Pasalnya, beban utang yang kerap menjerat UMKM, terutama akibat dampak pandemi dan bencana alam, sering kali menghambat keberlanjutan usaha mereka.
Baca juga: Pegawai Komdigi Disebut Lindungi Judol, Fahira Idris: Pemberantasan Judol Harus Jadi Agenda Nasional
Fahira mengatakan, kebijakan itu merupakan terobosan yang tepat sebagai pijakan kuat menuju ketahanan ekonomi nasional.
Menurutnya, kebijakan itu akan berdampak positif pada berbagai aspek ekonomi, mulai dari stabilitas usaha hingga peningkatan daya saing pelaku UMKM.
“Dengan kebijakan ini, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan bantuan finansial, tetapi juga mendapatkan kepercayaan bahwa pemerintah mendukung keberlanjutan usaha mereka,” ujarnya.
Pemerhati UMKM itu menambahkan, dengan adanya kebijakan penghapusan piutang itu, UMKM yang terdampak dapat merestrukturisasi bisnis mereka dan mempertahankan karyawan.
Kebijakan tersebut tidak hanya menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang terhimpit utang, tetapi juga merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan nyata kepada sektor-sektor vital dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
Menurut senator Jakarta itu, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan yang menjadi fokus kebijakan itu adalah penopang pangan nasional.
Baca juga: Ramai Seruan “Jogja Darurat Miras”, Fahira Idris Ingin RUU LMB Segera Disahkan
Dengan adanya PP itu, para petani dan nelayan dapat lebih fokus meningkatkan produksi dan menjaga pasokan pangan.
Fahira menilai, hal itu akan berdampak pada ketahanan pangan, mengurangi ketergantungan pada impor, serta menjaga kestabilan harga produk pangan di dalam negeri.
Dalam jangka panjang, stabilitas itu akan memperkuat ekonomi lokal dan ketahanan ekonomi nasional.
PP itu juga akan membantu sektor-sektor UMKM lain, seperti mode, kuliner, dan industri kreatif.
Sebab, para pelaku UMKM akan mendapatkan kesempatan untuk bangkit dari kesulitan finansial sekaligus mendorong mereka untuk lebih inovatif dan kompetitif.
PP itu tidak hanya membantu mengurangi tingkat pengangguran, tetapi juga menambah pemasukan bagi rumah tangga-rumah tangga kecil yang berperan besar dalam ekonomi lokal.
Fahira menilai, peningkatan kesejahteraan itu akan berkontribusi pada ketahanan sosial dan ekonomi serta mengurangi risiko kerentanan ekonomi di tingkat masyarakat.
“Sekali lagi, saya sangat mengapresiasi kebijakan ini dan semoga implementasinya berjalan lancar,” katanya.