Soal Pengaturan DPD RI dalam UU Tersendiri, Fahira Idris: Agar Lebih Efektif Perjuangkan Daerah

Kompas.com - 23/11/2024, 21:09 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira IdrisDok.Istimewa Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris

KOMPAS.com - Wacana pengaturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI) dalam undang-undang (UU) tersendiri sebagai upaya mengefektifkan kerja-kerja parlemen memiliki urgensi untuk direalisasikan.

Tanpa penguatan kewenangan, percepatan fungsi DPD RI baik di bidang legislasi, pengawasan dan anggaran terutama dalam bidang otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran dan belanja negara, pajak, pendidikan, dan agama, tidak akan sepenuhnya maksimal.

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, saat ini terdapat ketimpangan pengaturan antara DPD RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di dalam UU tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat (DPR), DPR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan DPD (MD3).

Pengaturan yang tidak seimbang ini menghambat fungsi DPD RI dalam sistem demokrasi desentralistik yang dianut oleh Indonesia. Apalagi DPD RI memiliki peran yang unik dan berbeda dari DPR, karena mewakili kepentingan daerah.

Baca juga: Fahira Idris Dukung Program Dana RW 1 Miliar Per 5 Tahun R1DO untuk Pemerataan Pembangunan Jakarta

Pengaturan dalam UU tersendiri memungkinkan DPD menjalankan peran tersebut dengan lebih baik dan spesifik. Dengan UU tersendiri, keberlanjutan kelembagaan DPD RI dapat terjaga dengan lebih stabil, mengurangi dampak dari dinamika politik yang berubah-ubah.

“Agar lebih efektif perjuangkan kepentingan daerah, DPD RI perlu diatur dalam UU tersendiri. Ini (DPD RI diatur dalam UU tersendiri) adalah kesempatan bagi bangsa ini untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara DPR, DPD, dan Presiden dalam menciptakan proses legislasi yang lebih harmonis dan berkualitas," kata Fahira Idris.

"Jika DPD RI dalam UU tersendiri, maka kita akan melihat dampak positif yang besar, baik dari sisi hukum, politik, maupun administrasi pemerintahan,” ujar Fahira Idris.

Hal tersebut dikatakan Fahira Idris di sela-sela Rapat Koordinasi Pimpinan dan Anggota DPD RI yang bertemakan “Kolaborasi Percepatan Fungsi DPD RI di Bidang Legislasi, Pengawasan dan Anggaran Sebagai Tugas Konstitusional Lembaga” di Kota Yogyakarta, Sabtu malam (23/11/2024).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris. DOK. Istimewa Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris.

Menurut Senator Jakarta ini, dari sisi hukum, pengaturan DPD RI dalam UU tersendiri akan mengurangi ambiguitas dalam interpretasi peran DPD RI di dalam sistem politik.

Adapun dari sisi politik, kata dia, pengaturan yang lebih spesifik akan memperkuat peran daerah di tingkat nasional sehingga DPD lebih kuat memperjuangkan aspirasi daerah atau memperkuat legitimasi politik DPD sebagai representasi daerah yang sebenarnya.

Sementara itu, secara administratif, mengatur DPD dalam undang-undang tersendiri akan memungkinkan DPD RI menyusun prosedur operasional yang lebih tepat dan spesifik. Lalu, pembagian tugas dan wewenang antara DPD RI, DPR RI, dan pemerintah daerah akan semakin jelas.

Hal tersebut akan menghindari tumpang tindih yang sering terjadi dan memperkuat kerja sama antar lembaga dalam menjalankan tugas masing-masing.

Baca juga: Dukung Visi Lingkungan Hidup R1DO, Fahira Idris: Jakarta Wajib Terapkan Politik Hijau

Untuk mencapai tujuan ini, lanjut Fahira Idris, DPD RI memerlukan strategi yang jelas dan terarah. Salah satunya, melakukan lobi dan advokasi intensif kepada partai politik, anggota parlemen, dan pemangku kepentingan lainnya.

Langkah tersebut, kata Fahira Idris, dilakukan dengan diiringi penyusunan naskah akademis dan draf rancangan undang-undang (RUU) yang solid.

“Selain itu, DPD RI perlu melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah dan lembaga perwakilan daerah lainnya. Ini agar pemangku kepentingan di daerah juga memahami dan mendukung tujuan DPD RI,” ujar Fahira Idris dalam siaran persnya.
...

Terkini Lainnya
Fahira Idris Sampaikan 4 Langkah Optimalisasi Kebijakan Penghapusan Piutang UMKM untuk Himbara
Fahira Idris Sampaikan 4 Langkah Optimalisasi Kebijakan Penghapusan Piutang UMKM untuk Himbara
Fahira Idris Menyapa
Prabowo Umumkan Akan Naikkan Gaji Guru, Fahira Idris: Harus Disertai Pemerataan di Daerah Terpencil
Prabowo Umumkan Akan Naikkan Gaji Guru, Fahira Idris: Harus Disertai Pemerataan di Daerah Terpencil
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris: Gubernur Jakarta Terpilih Wajib Jadikan Warga Titik Sentral Pembangunan
Fahira Idris: Gubernur Jakarta Terpilih Wajib Jadikan Warga Titik Sentral Pembangunan
Fahira Idris Menyapa
HGN 2024, Fahira Idris Ingatkan Pemerintah untuk Prioritaskan Kesejahteraan Guru
HGN 2024, Fahira Idris Ingatkan Pemerintah untuk Prioritaskan Kesejahteraan Guru
Fahira Idris Menyapa
Soal Pengaturan DPD RI dalam UU Tersendiri, Fahira Idris: Agar Lebih Efektif Perjuangkan Daerah
Soal Pengaturan DPD RI dalam UU Tersendiri, Fahira Idris: Agar Lebih Efektif Perjuangkan Daerah
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Dukung Program Dana RW 1 Miliar Per 5 Tahun R1DO untuk Pemerataan Pembangunan Jakarta
Fahira Idris Dukung Program Dana RW 1 Miliar Per 5 Tahun R1DO untuk Pemerataan Pembangunan Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Penuhi Kebutuhan Jakarta, Fahira Idris: R1DO Siapkan 1 Juta Lapangan Kerja
Penuhi Kebutuhan Jakarta, Fahira Idris: R1DO Siapkan 1 Juta Lapangan Kerja
Fahira Idris Menyapa
Dukung Visi Lingkungan Hidup R1DO, Fahira Idris: Jakarta Wajib Terapkan Politik Hijau
Dukung Visi Lingkungan Hidup R1DO, Fahira Idris: Jakarta Wajib Terapkan Politik Hijau
Fahira Idris Menyapa
Dukung Program Renovasi RTLH
Dukung Program Renovasi RTLH "Rido", Fahira Idris Paparkan Alasannya
Fahira Idris Menyapa
"Rido" Usung Hunian Berkonsep TOD, Fahira Idris: Solusi Perumahan yang Efektif dan Nyata
Fahira Idris Menyapa
Ringankan Biaya Hidup, Fahira Idris Minta R1DO Lanjutkan Subsidi Transportasi Publik
Ringankan Biaya Hidup, Fahira Idris Minta R1DO Lanjutkan Subsidi Transportasi Publik
Fahira Idris Menyapa
Muda Punya Usaha, Fahira Idris: Program Konkret R1DO untuk Gen Z dan Milenial Jakarta
Muda Punya Usaha, Fahira Idris: Program Konkret R1DO untuk Gen Z dan Milenial Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Dukung Program “Ketupat” Paslon R1DO, Fahira Idris: Cocok untuk Ibu Rumah Tangga yang Ingin Buka Usaha
Dukung Program “Ketupat” Paslon R1DO, Fahira Idris: Cocok untuk Ibu Rumah Tangga yang Ingin Buka Usaha
Fahira Idris Menyapa
R1DO Akan Sediakan Dokter Keliling Rumah Gratis, Fahira Idris: Solusi yang Relevan
R1DO Akan Sediakan Dokter Keliling Rumah Gratis, Fahira Idris: Solusi yang Relevan
Fahira Idris Menyapa
Dari Sekolah Gratis hingga Pusat Pelatihan Teknologi, Fahira Idris Yakin Paslon Rido Akan Tingkatkan Pendidikan di Jakarta
Dari Sekolah Gratis hingga Pusat Pelatihan Teknologi, Fahira Idris Yakin Paslon Rido Akan Tingkatkan Pendidikan di Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Bagikan artikel ini melalui
Oke