Anggota Komisi XI Sebut Ada Indikasi Konflik Kepentingan di IPO GoTo oleh Telkomsel, Minta OJK Selidiki

Kompas.com - 15/06/2022, 15:15 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ilustrasi logo GOTO. SHUTTERSTOCK/WIRESTOCK CREATORS Ilustrasi logo GOTO.


KOMPAS.com – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin mengatakan bahwa ada indikasi conflict of interest atau konflik kepentingan dalam proses initial public offering (IPO) atau pembelian saham GoTo ( Gojek-Tokopedia) oleh Telkomsel.

Pasalnya, kata dia, Telkomsel yang merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) PT Telkom Indonesia menginvestasikan Rp 6,7 triliun kepada GoTo, yang sejak berdiri pada 2010 masih merugi.

“Hal itu diduga karena adanya conflict of interest antara kakak kandung dari Menteri BUMN yang merupakan Komisaris Utama dari Perseroan Terbatas (PT) GoTo Gojek Indonesia (GoTo),” ungkap Puteri dalam keterangan persnya, Rabu (15/6/2022).

Untuk itu, Puteri terus mendesak Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) untuk menyelidiki proses initial public offering (IPO) GoTo hingga adanya dugaan transaksi mencurigakan yang menimbulkan kerugian bagi investor.

Baca juga: Polda Sulsel Tegaskan Bukan Bendera Merah Putih Dikibarkan Saat Perayaan HUT Ormas MKGR Partai Golkar di Makassar

“OJK harus segera menyelidiki persoalan itu, sehingga apabila ditemukan pelanggaran, OJK akan segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena, tak hanya entitas BUMN saja yang berpotensi dirugikan, tetapi juga masyarakat umum selaku investor yang memiliki saham GoTo,” jelas Puteri.

Oleh karena itu, Puteri mengajak seluruh jajaran penyelenggara negara dan pejabat lainnya untuk ke depannya lebih menerapkan pencegahan dan penanganan konfilk kepentingan.

“Bukan hanya karena untuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik, tetapi juga karena konflik kepentingan sesungguhnya merupakan akar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme ( KKN) yang dapat merugikan banyak pihak lain,” kata Puteri.

Lebih lanjut, Puteri menjelaskan arti konflik kepentingan menurut Undang-undang (UU) Nomor 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Baca juga: DPR Pilih Bahas Investasi Telkomsel di GoTo Lewat Panja, Ini Alasanny

Menurut UU tersebut konflik kepentingan adalah kondisi pejabat pemerintah yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang, sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.

Sementara itu, dalam pedoman yang disusun oleh organisation for economic co-operation and development ( OECD), dikatakan bahwa situasi konflik kepentingan yang dibiarkan dapat mengakibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.

Selain itu, dikatakan dalam OECD, situasi konflik kepentingan yang tidak dikelola secara memadai di sisi pejabat publik akan melemahkan kepercayaan masyarakat pada institusi publik.

Terkini Lainnya
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis
Golkar Membangun Indonesia
Kapasitas EBT Terus Meningkat, Lamhot Optimistis Indonesia Capai Target Bauran Energi 23 Persen
Kapasitas EBT Terus Meningkat, Lamhot Optimistis Indonesia Capai Target Bauran Energi 23 Persen
Golkar Membangun Indonesia
Prabowo-Gibran Nomor Urut 2, Rosan Roeslani: Angka 2 Cerminkan Kemenangan dan Kesuksesan Indonesia
Prabowo-Gibran Nomor Urut 2, Rosan Roeslani: Angka 2 Cerminkan Kemenangan dan Kesuksesan Indonesia
Golkar Membangun Indonesia
Ganjar Komentari Soal Transisi Energi, Begini Respons Lamhot Sinaga
Ganjar Komentari Soal Transisi Energi, Begini Respons Lamhot Sinaga
Golkar Membangun Indonesia
Dinamika Ekonomi dan Geopolitik Global Turunkan Ekspor, Airlangga Pimpin Satgas Peningkatan Ekspor
Dinamika Ekonomi dan Geopolitik Global Turunkan Ekspor, Airlangga Pimpin Satgas Peningkatan Ekspor
Golkar Membangun Indonesia
Lamhot Sinaga Beri Apresiasi Duet Airlangga-Luhut Sukseskan Food Estate
Lamhot Sinaga Beri Apresiasi Duet Airlangga-Luhut Sukseskan Food Estate
Golkar Membangun Indonesia
PSI dan Garuda Disebut Bakal Dukung Prabowo, Airlangga: Insya Allah Kami Menangkan Pemilu 2024
PSI dan Garuda Disebut Bakal Dukung Prabowo, Airlangga: Insya Allah Kami Menangkan Pemilu 2024
Golkar Membangun Indonesia
Unggah Foto bersama Airlangga Hartarto, Akun Instagram Prabowo Dibanjiri Respons Positif Warganet
Unggah Foto bersama Airlangga Hartarto, Akun Instagram Prabowo Dibanjiri Respons Positif Warganet
Golkar Membangun Indonesia
Hadiri Musyawarah Anggota AEI 2023, Airlangga Paparkan Strategi Indonesia untuk Jaga Prospek Ekonomi
Hadiri Musyawarah Anggota AEI 2023, Airlangga Paparkan Strategi Indonesia untuk Jaga Prospek Ekonomi
Golkar Membangun Indonesia
Golkar Konfirmasi Ridwan Kamil Tak Jadi Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo
Golkar Konfirmasi Ridwan Kamil Tak Jadi Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo
Golkar Membangun Indonesia
Jokowi Ajak Pemimpin Negara-negara Asia Timur Jadikan ASEAN sebagai Epicentrum of Growth
Jokowi Ajak Pemimpin Negara-negara Asia Timur Jadikan ASEAN sebagai Epicentrum of Growth
Golkar Membangun Indonesia
ASEAN Harus Kurangi 78 Persen Energi Fosil, Jokowi: Transisi Energi Perlu Dipercepat
ASEAN Harus Kurangi 78 Persen Energi Fosil, Jokowi: Transisi Energi Perlu Dipercepat
Golkar Membangun Indonesia
Airlangga Sebut Penggunaan Mata Uang Lokal Sangat Relevan untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nasional
Airlangga Sebut Penggunaan Mata Uang Lokal Sangat Relevan untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nasional
Golkar Membangun Indonesia
Airlangga Paparkan 3 Usulan Strategis Indonesia untuk Wujudkan Ekonomi Inklusif ASEAN
Airlangga Paparkan 3 Usulan Strategis Indonesia untuk Wujudkan Ekonomi Inklusif ASEAN
Golkar Membangun Indonesia
Airlangga Sebut Peran Aktif Swasta Dibutuhkan untuk Dongkrak Ekonomi ASEAN
Airlangga Sebut Peran Aktif Swasta Dibutuhkan untuk Dongkrak Ekonomi ASEAN
Golkar Membangun Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke