KOMPAS.com - Penanganan kualitas udara dan lingkungan di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta kini telah menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional ( PAN), Zita Anjani turut aktif dalam memperjuangkan isu tersebut.
Ia pun menawarkan tiga solusi penting yang harus menjadi perhatian dalam menangani kualitas udara di Jakarta.
“Pertama, revitalisasi trotoar jalan. Ini harus perlahan-lahan kita realisasikan. Banyak yang bilang, warga Jakarta malas jalan kaki, nggak bener itu menurut saya. Faktanya, trotoar dan jalan pedestrian kita di beberapa wilayah masih banyak yang kurang proper. Kalau bisa, kita buat lebih banyak seperti yang di Sudirman-Thamrin,” ujar Zita melalui keterangan persnya, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Dukung Sekolah Sadar Hukum, Zita Anjani: Bisa Membentuk Kepribadian Siswa Jadi Lebih Baik
Poin kedua menurut Zita adalah optimalisasi transportasi umum, seperti Transjakarta, mass rapid transit, light rail transit, serta commuter line. Transportasi umum di Jakarta dinilai sudah bagus, sehingga armadanya perlu ditambah.
“Fasilitas dan operasionalnya juga perlu ditingkatkan. Jangan sampai warga pulang kerja capek-capek harus berdesak-desakan lagi di transportasi umum,” tuturnya.
Terakhir, Zita meminta partisipasi masyarakat untuk beralih dari kendaraan bahan bakar umum (BBM) menuju kendaraan listrik.
“Pemerintah kan udah memberikan insentif untuk konversi sepeda motor. Nah, itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sosialisasi insentif ini juga harus menyeluruh. Saya yakin banyak warga yang masih belum tahu juga soal insentif ini,” kata Zita.
Baca juga: Pinjol Jerat Pelajar, Zita Anjani Minta Institusi Pendidikan Perkuat Literasi Keuangan ke Siswa
Dia menjelaskan, pada awal 2023, Pemprov DKI Jakarta bersama Dinas LHK telah menambahkan sembilan unit Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) baru. Lewat hal ini, pemerintah diharapkan bisa mendapatkan data yang lebih akurat mengenai kualitas udara di Jakarta.
“Semakin akurat datanya, semakin tajam basis data kita dalam membuat kebijakan dan evaluasinya,” ujar Zita.