KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menekankan pentingnya memberikan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah di Jakarta.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya pada level pemerintahan. Upaya ini perlu dimulai sejak dini secara preventif.
“Anak-anak kita di Jakarta sudah mulai pintar teknologi, mengerti kecerdasan buataan ( AI), dan melaksanakan gaya hidup ramah lingkungan. Jadi, jangan sampai (mereka) terpengaruh dengan budaya korupsi hanya karena kita abai dalam mendidik mereka,” tutur Zita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/2/2024).
Baca juga: Zita Anjani Sebut Hilirisasi Digital Prabowo-Gibran Krusial untuk Pembangunan Indonesia
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berkomitmen untuk mengimplementasikan penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada segala tingkatan, termasuk satuan pendidikan. Keputusan ini tercantum di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2019.
Dengan beleid tersebut, Zita berharap, pelaksanaan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah di DKI Jakarta dapat terlaksana secara efektif dan merata.
“Program itu bakal kita kawal dan evaluasi terus. Untuk menuju Indonesia Emas 2045, kita harus ciptakan generasi anak muda dengan akhlak, budi pekerti, dan inteligensi emosional yang luhur,” ujar Zita.