KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Augustinus memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran beberapa pimpinan dewan, termasuk Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (29/7/2024).
"Rapat kemarin adalah rapat paripurna pandangan umum fraksi, bukan rapat pengambilan keputusan. Rapat ini memungkinkan untuk dipimpin oleh satu orang pimpinan saja,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (31/7/2024).
Augustinus juga menambahkan bahwa setiap pimpinan DPRD telah diberikan tugas yang sesuai dengan jadwal rapat yang telah ditetapkan.
"Pada rapat kemarin, sudah dibagi tugas siapa pimpinan rapatnya. Biasanya yang tidak hadir karena melakukan kegiatan lainnya," jelasnya.
Baca juga: Respons Anies soal PAN Dukung Dirinya asalkan Cawagubnya Zita
Sebelumnya, berita mengenai ketidakhadiran Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dalam rapat paripurna pada Senin (29/7/2024) menjadi sorotan.
Melansir Wartakota.tribunnews.com, Senin (29/7/2024), rapat tersebut memiliki dua agenda penting.
Pertama, mengenai penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2023.
Kedua, penyampaian jawaban Penjabat (Pj) Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda yang sama.
Pada hari yang sama, Zita Anjani terlihat melakukan aktivitas lain yang diposting di akun Instagram pribadinya, @zitaanjani, termasuk menikmati makanan dan berolahraga. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai ketidakhadirannya di rapat paripurna.