KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Zita Anjani membuka suara mengenai ketidakhadirannya dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (29/7/2024).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional ( PAN) itu, ketidakhadirannya pada rapat paripurna dapat dimaklumi karena rapat tersebut hanya berisi pandangan fraksi-fraksi dan bukan rapat pengambilan keputusan.
"Pada hari itu juga bukan tugas saya untuk memimpin," kata Zita, dikutip dari siaran persnya, Kamis (1/8/2024).
Hal itu disampaikan Zita saat memimpin Rapat Paripurna di Ruang Wakil Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis.
Zita juga menjelaskan bahwa pada hari yang sama, Ia juga melakukan kegiatan kedewanan yang lain.
Baca juga: Ini Dalih Zita Anjani Absen Rapat Paripurna tapi Eksis di Medsos dengan Kegiatan Pilates
"Anggota dewan yang tidak hadir bukannya leyeh-leyeh atau malas-malasan. Karena pada hari itu juga ada tugas masing-masing. Tugas dewan ada tiga, yakni menyusun anggaran, legislasi, dan pengawasan. Bagi saya pribadi, yang paling penting itu tugas pengawasan turun langsung ke masyarakat," jelasnya.
Mengenai postingan di media sosial yang memperlihatkan dirinya sedang berolahraga, Zita menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan pada pagi hari, bukan siang hari.
"Kalau pada hari itu saya posting (pilates) jam satu siang, itu bukan berarti saya berkegiatan di jam segitu. Saya setiap hari olahraga, dan olahraga saya itu jam enam sampai delapan pagi. Kalau saya olahraga jam siang siang itu nggak mungkin karena biasanya saya sudah dua sampai tiga agenda selesai," paparnya.
Zita Anjani mengakhiri penjelasannya dengan menegaskan bahwa tidak semua kegiatan yang ia lakukan di posting di media sosial.
Baca juga: Anggap Wajar Absen Rapat Paripurna, Zita Anjani: Bukan Tugas Saya Memimpin Hari Itu
"Sudah ada rapat, ketemu konstituen, dan nggak semua saya posting," pungkasnya.[]