KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani mengenalkan gerakan pilates kepada ibu-ibu.
Hal tersebut dilakukan Zita Anjani saat mengajak warga Jakarta Barat (Jakbar) untuk mengikuti acara olahraga di Jalur Hijau Kosambi, Senin (5/8/2024). Acara ini termasuk senam bersama dan pengenalan gerakan pilates kepada ibu-ibu yang hadir.
"Sebagai ibu, tanggung jawabnya besar, jadi penting untuk tetap sehat, ya, Bun!" kata Zita, yang disambut antusias oleh para peserta.
"Jika di rumah bapak dan anak tidak bisa diatur, bundanya harus tetap tenang dan sehat, tidak boleh stres atau sakit!” sambung Zita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.
Baca juga: Sidharta Tata Stres Saat Waktu Maghrib Jadi Film Box Office
Selain berolahraga bersama ibu-ibu, ia juga membagikan susu kepada anak-anak yang hadir. Dalam acara tersebut, Zita didampingi oleh anggota DPRD DKI Jakarta Lukman Hakim.
Sebelumnya, Zita menjadi sorotan karena ketidakhadirannya dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta Senin (29/7/2024). Pada hari yang sama, ia terlihat melakukan olahraga yang diposting di akun Instagram pribadinya.
Melansir Depok.tribunnews.com, Kamis (1/8/2024), Zita membantah bahwa video pilates yang dipostingnya dilakukan saat rapat paripurna berlangsung.
Putri dari Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan ini menjelaskan bahwa video tersebut diambil pada pagi hari.
Baca juga: Zulkifli Hasan Buka Suara soal Kemungkinan Ahmad Luthfi Jadi Kader PAN
Zita mengungkapkan bahwa ia berolahraga setiap hari dari pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB di lapangan olahraga di Halim, Jakarta Timur (Jaktim).
"Kalau saya berolahraga pada pukul 13.00 WIB seperti saat rapat paripurna itu tidak mungkin, karena biasanya saya sudah menyelesaikan beberapa agenda pada waktu tersebut, termasuk rapat politik dan pertemuan dengan konstituen, yang tidak semua saya publikasikan," jelasnya pada Kamis (1/8/2024).
Zita juga menjelaskan bahwa rapat paripurna pada Senin (29/7/2024) hanya mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, bukan rapat pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, kata dia, pimpinan DPRD tidak diwajibkan untuk hadir pada acara tersebut.