KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ( Zulhas) mendapatkan gelar kehormatan adat Dayak dari Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Adapun gelar yang didapat, yakni "Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu. Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum".
Arti dari gelar kehormatan adat Dayak yang diterima Ketua Umum PAN tersebut adalah orang yang arif bijaksana, mampu untuk menjaga ketahanan pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Adapun pemberian gelar tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak sekaligus Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
Baca juga: Menko Zulhas: Tahun Depan Tak Perlu Impor Beras Lagi
Gelar itu diberikan saat apel bersama kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas, dan damang di Palangka Raya, Kalteng, Kamis (22/5/2025).
Saat proses pemberian gelar, Zulhas memakan baju dan ikat kepala khas Dayak serta diberi mandau.
Setelah mendapat gelar kehormatan adat Dayak Kalimantan Tengah, Zulhas sudah dianggap bagian dari Keluarga Besar Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah yang menjunjung tinggi nilai-nilai ”BELOM BAHADAT” sesuai filosofi ”HUMA BETANG”.
"Saya sangat berterimakasih, Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya (mendapat gelar adat ini). Ini semakin menambah semangat untuk terus bekerja melayani rakyat khususnya di bidang pangan," ujar Zulhas, Kamis.
Baca juga: Zulhas Bandingkan Orde Baru dan Reformasi: Dulu Bangun Pabrik, Sekarang Ribut Pilkada
Usai mendapat gelar, Zulhas pun langsung melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Kalteng, camat, kades, dan lurah, dalam rangka mengupayakan percepetan pembentukan koperasi Merah Putih.