KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid memandang bahwa kritik calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan mengenai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sejalan dengan pandangan partainya sejak awal.
"Jika alasan memindahkan ibu kota adalah untuk pemerataan, itu tidak tepat. Pemerataan ekonomi bukan dengan cara memindahkan ibu kota, tetapi dengan cara membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru, sesuai dengan keunggulan daya saing masing-masing wilayah," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (23/11/2023).
Selain itu, lanjutnya, pemerataan pembangunan juga bisa dilakukan dengan cara membesarkan kota-kota yang sudah terbangun dengan baik.
Baca juga: Presiden Terbitkan Aturan Cuti bagi Menteri hingga Wali Kota untuk Kampanye
Tak hanya membesarkan, lanjut dia, tetapi juga menaikkan kelas kota-kota tersebut, seperti kota kecil menjadi menengah dan kota menengah menjadi kota besar.
"Kota besar menjadi kota yang lebih maju lagi sebagai motor pertumbuhan ekonomi," imbuh calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan (dapil) Depok dan Bekasi tersebut.
Kholid juga mengingatkan pentingnya dana desa (DD) sebagai stimulus pembangunan di desa, agar pembangunan di desa bisa menyejahterakan warga.
Baca juga: Mobilisasi Aparat Desa Mirip Zaman Orba, Pengamat UI: Kita Balik ke Era Otoriter
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu memandang bahwa pemindahan ibu kota harus benar-benar dirancang dengan matang dan tidak tergesa-gesa.
Pemindahan ibu kota, kata Kholid, harus mengkaji dampaknya secara komprehensif, baik dampak ekonomi, politik, sosial, historis, geopolitik, dan aspek lingkungan hidup yang ditimbulkan.
"Proses pembahasan IKN kemarin terlalu cepat dan terburu-buru. Perlu ada pelibatan berbagai pemangku kepentingan untuk membahasnya kembali," imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Buka Peluang Revisi Aturan HGU 190 Tahun di IKN
Oleh karena itu, lanjut Kholid, PKS menilai bahwa proses pemindahan ibu kota ini terburu-buru dan kurang cermat.
"Masih ada waktu untuk review kembali, mana yang perlu dikoreksi dari kebijakan pemindahan ibu kota tersebut," tuturnya.