KOMPAS.com - Elemen masyarakat Jawa Timur (Jatim) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XII/2024 tentang Netralitas Nnegara (ASN) dan Aparat Kepolisian dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
Salah satu deklarator tersebut adalah Ketua Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Jatim Daniel Rohi.
Dia mengatakan, putusan MK tersebut menegaskan pentingnya netralitas ASN dan aparat kepolisian dalam penyelenggaraan pilkada.
"Keputusan ini lahir sebagai respons atas berbagai laporan dan temuan terkait keterlibatan oknum pejabat daerah, ASN, dan aparat kepolisian dalam mendukung kandidat tertentu, yang berpotensi mencederai asas keadilan,integritas demokrasi, dan netralitas pemilu," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).
Dia menilai, putusan itu menunjukan bahwa MK sebagai salah satu pilar demokrasi adalah lembaga negara yang bermartabat dan berwibawa dalam menjaga tegaknya konstitusi, memastikan keadilan, serta melindungi hak-hak konstitusional warga negara.
"Kami menilai bahwa keputusan MK sangat relevan dan kontekstual serta mendapatkan momentum yang sangat tepat, sebagai upaya nyata memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia," imbuhnya.
Baca juga: Kemendagri Terima Lebih dari 300 Laporan Terkait Netralitas ASN pada Pilkada
Elemen masyarakat tersebut juga menilai, putusan MK adalah bentuk perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.
MK mengeluarkan Nomor 136/PUU-XII/2024 yang dibacakan pada Kamis (14/11/2024), mengatur sanksi pidana bagi pejabat daerah, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terbukti tidak netral dalam pilkada.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Hotman Siahaan menegaskan, langkah itu menunjukkan komitmen negara dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas yakni, bersih, transparan, dan berkeadilan.
"Berpijak dari dasar pemikiran tersebut, maka kami selaku perwakilan dari berbagai elemen masyarakat sipil, dengan ini menyatakan sikap dan komitmen mendukung putusan MK tersebut," tegasnya.
Baca juga: Pilkada, Menpan RB Ingatkan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN lewat Anggaran Daerah
Deklarasi dukungan itu dibacakan tokoh agama dari Pesantren Tarbiyatul Qulub Surabaya K.H Zainudin Husni dengan poin-poin tuntutan sebagai berikut.
1. Mengapresiasi MK sebagai lembaga negara yang responsif, bermartabat, dan berintegritas dalam menjaga konstitusi dan memajukan demokrasi yang adil dan berintegritas.
2. Mendukung sepenuhnya Putusan MK Nomor 15/PUU-XXI/2023 yang menegaskan pentingnya netralitas ASN dan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada. Hal ini menegaskan komitmen negara dalam menciptakan proses demokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
3. Mendesak seluruh pihak untuk mematuhi dan melaksanakan keputusan MK sebagai wujud penghormatan terhadap hukum dan demokrasi di Indonesia.
4. Berkomitmen menjaga integritas demokrasi, dengan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau keterlibatan ASN dan aparat dalam aktivitas politik praktis yang dapat mencederai asas keadilan dan kesetaraan dalam kontestasi politik.
5. Mendorong pengawasan yang lebih kuat dari masyarakat dan lembaga terkait untuk memastikan implementasi keputusan MK di tingkat pusat hingga daerah.
6. Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan Pilkada yang damai, jujur, adil, dan bebas dari tekanan atau intimidasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
7. Mendesak adanya tindakan tegas dengan memproses secara hukum dari pihak yang berwenang, terhadap setiap pelanggaran yang melibatkan ASN dan aparat, guna memastikan netralitas tetap terjaga dan demokrasi berjalan sesuai konstitusi.
Deklarasi itu diikuti oleh puluhan orang dari kalangan, seperti para guru besar, tokoh agama, akademisi, politisi, aktivis, budayawan, dan pimpinan elemen relawan.
Beberapa tokoh yang ikut hadir dan memberikan dukungan, di antaranya guru besar emeritus dari Unair Daniel M Roshid, Johan Silas.
Baca juga: Mendagri Akui Pelanggaran Netralitas ASN Masih Terjadi, 307 Orang Disanksi Sepanjang 2024
Ada pula aktivis dan pelaku usaha, yakni Alim Basa Tualeka, wartawan senior Dhiman Abror, tokoh agama KH Zainudin Husni (Pesantren Tarbiyatul Qulub), Ketua DPD Hanura Jatim Yunianto Wahyudi, Ronny Mustamu Sekretaris Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Jawa Timur, serta beberapa wakil pimpinan elemen relawan, seperti Heru Purnomo dan Megawati.