Elemen Masyarakat Jatim Desak Netralitas ASN dan Aparat dalam Pilkada, Ini 7 Poin Tuntutannya

Kompas.com - 21/11/2024, 19:06 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Elemen Masyarakat Jawa Timur (Jatim) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XII/2024 soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan aparat kepolisian dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
DOK. Humas PDI-P Elemen Masyarakat Jawa Timur (Jatim) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XII/2024 soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan aparat kepolisian dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

KOMPAS.com - Elemen masyarakat Jawa Timur (Jatim) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XII/2024 tentang Netralitas Nnegara (ASN) dan Aparat Kepolisian dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

Salah satu deklarator tersebut adalah Ketua Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Jatim Daniel Rohi.

Dia mengatakan, putusan MK tersebut menegaskan pentingnya netralitas ASN dan aparat kepolisian dalam penyelenggaraan pilkada.

"Keputusan ini lahir sebagai respons atas berbagai laporan dan temuan terkait keterlibatan oknum pejabat daerah, ASN, dan aparat kepolisian dalam mendukung kandidat tertentu, yang berpotensi mencederai asas keadilan,integritas demokrasi, dan netralitas pemilu," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Dia menilai, putusan itu menunjukan bahwa MK sebagai salah satu pilar demokrasi adalah lembaga negara yang bermartabat dan berwibawa dalam menjaga tegaknya konstitusi, memastikan keadilan, serta melindungi hak-hak konstitusional warga negara.

"Kami menilai bahwa keputusan MK sangat relevan dan kontekstual serta mendapatkan momentum yang sangat tepat, sebagai upaya nyata memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia," imbuhnya.

Baca juga: Kemendagri Terima Lebih dari 300 Laporan Terkait Netralitas ASN pada Pilkada

Elemen masyarakat tersebut juga menilai, putusan MK adalah bentuk perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.

MK mengeluarkan Nomor 136/PUU-XII/2024 yang dibacakan pada Kamis (14/11/2024), mengatur sanksi pidana bagi pejabat daerah, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terbukti tidak netral dalam pilkada.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Hotman Siahaan menegaskan, langkah itu menunjukkan komitmen negara dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas yakni, bersih, transparan, dan berkeadilan.

"Berpijak dari dasar pemikiran tersebut, maka kami selaku perwakilan dari berbagai elemen masyarakat sipil, dengan ini menyatakan sikap dan komitmen mendukung putusan MK tersebut," tegasnya.

Baca juga: Pilkada, Menpan RB Ingatkan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN lewat Anggaran Daerah

Deklarasi dukungan itu dibacakan tokoh agama dari Pesantren Tarbiyatul Qulub Surabaya K.H Zainudin Husni dengan poin-poin tuntutan sebagai berikut.

1. Mengapresiasi MK sebagai lembaga negara yang responsif, bermartabat, dan berintegritas dalam menjaga konstitusi dan memajukan demokrasi yang adil dan berintegritas.

2. Mendukung sepenuhnya Putusan MK Nomor 15/PUU-XXI/2023 yang menegaskan pentingnya netralitas ASN dan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada. Hal ini menegaskan komitmen negara dalam menciptakan proses demokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

3. Mendesak seluruh pihak untuk mematuhi dan melaksanakan keputusan MK sebagai wujud penghormatan terhadap hukum dan demokrasi di Indonesia.

4. Berkomitmen menjaga integritas demokrasi, dengan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau keterlibatan ASN dan aparat dalam aktivitas politik praktis yang dapat mencederai asas keadilan dan kesetaraan dalam kontestasi politik.

5. Mendorong pengawasan yang lebih kuat dari masyarakat dan lembaga terkait untuk memastikan implementasi keputusan MK di tingkat pusat hingga daerah.

6. Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan Pilkada yang damai, jujur, adil, dan bebas dari tekanan atau intimidasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

7. Mendesak adanya tindakan tegas dengan memproses secara hukum dari pihak yang berwenang, terhadap setiap pelanggaran yang melibatkan ASN dan aparat, guna memastikan netralitas tetap terjaga dan demokrasi berjalan sesuai konstitusi.

Deklarasi itu diikuti oleh puluhan orang dari kalangan, seperti para guru besar, tokoh agama, akademisi, politisi, aktivis, budayawan, dan pimpinan elemen relawan.

Beberapa tokoh yang ikut hadir dan memberikan dukungan, di antaranya guru besar emeritus dari Unair Daniel M Roshid, Johan Silas.

Baca juga: Mendagri Akui Pelanggaran Netralitas ASN Masih Terjadi, 307 Orang Disanksi Sepanjang 2024

Ada pula aktivis dan pelaku usaha, yakni Alim Basa Tualeka, wartawan senior Dhiman Abror, tokoh agama KH Zainudin Husni (Pesantren Tarbiyatul Qulub), Ketua DPD Hanura Jatim Yunianto Wahyudi, Ronny Mustamu Sekretaris Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Jawa Timur, serta beberapa wakil pimpinan elemen relawan, seperti Heru Purnomo dan Megawati.

Terkini Lainnya
DPD PDI-P Jatim Bagikan 56.000 Sembako, Said Abdullah: Ramadhan Jadi Alarm untuk Berbagi
DPD PDI-P Jatim Bagikan 56.000 Sembako, Said Abdullah: Ramadhan Jadi Alarm untuk Berbagi
PDIPerjuangan Jawa Timur
Soal Sertifikat Tanah Laut di Sumenep, Deni Wicaksono Desak BPN Investigasi dan Evaluasi Menyeluruh
Soal Sertifikat Tanah Laut di Sumenep, Deni Wicaksono Desak BPN Investigasi dan Evaluasi Menyeluruh
PDIPerjuangan Jawa Timur
Ada HGB di Atas Laut Jatim, DPRD Minta Pemprov dan BPN Klarifikasi
Ada HGB di Atas Laut Jatim, DPRD Minta Pemprov dan BPN Klarifikasi
PDIPerjuangan Jawa Timur
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim Merebak, DPRD Jatim Minta Pemerintah Pusat Serius
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim Merebak, DPRD Jatim Minta Pemerintah Pusat Serius
PDIPerjuangan Jawa Timur
Respons Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Said Abdullah: PDI-P Tunduk dan Patuh
Respons Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Said Abdullah: PDI-P Tunduk dan Patuh
PDIPerjuangan Jawa Timur
Deni Wicaksono: Pikada Tentukan Masa Depan Jatim
Deni Wicaksono: Pikada Tentukan Masa Depan Jatim
PDIPerjuangan Jawa Timur
Hadir Lebih Awal, Risma Nyoblos di TPS 16 Wiyung
Hadir Lebih Awal, Risma Nyoblos di TPS 16 Wiyung
PDIPerjuangan Jawa Timur
Solusi Air Bersih untuk Sidoarjo, Risma Akan Manfaatkan Optimal Potensi Kali Porong
Solusi Air Bersih untuk Sidoarjo, Risma Akan Manfaatkan Optimal Potensi Kali Porong
PDIPerjuangan Jawa Timur
Relawan Anies Baswedan Tulungagung Deklarasikan Dukungan untuk Risma-Gus Hans di Pilkada 2024
Relawan Anies Baswedan Tulungagung Deklarasikan Dukungan untuk Risma-Gus Hans di Pilkada 2024
PDIPerjuangan Jawa Timur
Dukungan Mengalir, Risma Siap Wujudkan Perubahan bagi Petani dan Masyarakat Kecil
Dukungan Mengalir, Risma Siap Wujudkan Perubahan bagi Petani dan Masyarakat Kecil
PDIPerjuangan Jawa Timur
Pendangkalan Sungai di Madiun Kerap Sebabkan Banjir, Ini Solusi Risma
Pendangkalan Sungai di Madiun Kerap Sebabkan Banjir, Ini Solusi Risma
PDIPerjuangan Jawa Timur
Kunjungi Padepokan IKSPI Kera Sakti Madiun, Risma Janji Jaga Keberlanjutan Pencak Silat di Jatim
Kunjungi Padepokan IKSPI Kera Sakti Madiun, Risma Janji Jaga Keberlanjutan Pencak Silat di Jatim
PDIPerjuangan Jawa Timur
Elemen Masyarakat Jatim Desak Netralitas ASN dan Aparat dalam Pilkada, Ini 7 Poin Tuntutannya
Elemen Masyarakat Jatim Desak Netralitas ASN dan Aparat dalam Pilkada, Ini 7 Poin Tuntutannya
PDIPerjuangan Jawa Timur
Berbekal Pengalaman di Surabaya, Risma Akan Normalisasi Kali Porong demi Air Bersih bagi Warga
Berbekal Pengalaman di Surabaya, Risma Akan Normalisasi Kali Porong demi Air Bersih bagi Warga
PDIPerjuangan Jawa Timur
Risma Ikut Berselawat di Surabaya, Jemaah Sebut Rindu akan Kepemimpinannya
Risma Ikut Berselawat di Surabaya, Jemaah Sebut Rindu akan Kepemimpinannya
PDIPerjuangan Jawa Timur
Bagikan artikel ini melalui
Oke