Jaga Kepercayaan Pembayar Pajak, Said Abdullah Minta Kemenkeu Lakukan Hal Ini

Kompas.com - 24/02/2023, 20:26 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said AbdullahDOK. Humas Partai PDIP Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah mengapresiasi langkah tegas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menindak kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang diketahui memiliki harta senilai Rp 56 miliar.

“Saya mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mencopot saudara RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan (Jaksel) II,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Menurut Said, langkah Kemenkeu tersebut harus dilihat sebagai upaya koreksi internal untuk menertibkan para fiskus atau pejabat pajak.

Meski demikian, ia menilai bahwa tindakan terhadap RAT tidak cukup dengan penegakan disiplin sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Baca juga: PNS Pajak Berharta Rp 56 Miliar Siap Buktikan Asal Muasal Kekayaannya

“Lebih jauh, Kemenkeu harus (melakukan beberapa hal). Pertama, memberikan teladan dengan meminta aparat penegak hukum untuk memastikan kewajaran atau ketidakwajaran harta yang bersangkutan,” imbuh Said.

Pemeriksaan tersebut, lanjut dia, termasuk memastikan dugaan dari netizen terhadap sebagian harta RAT yang tidak dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurutnya, peran aparat penegak hukum dalam memeriksa kasus di Kemenkeu dapat menjaga kepercayaan pembayar pajak terhadap institusi DJP.

Kedua, kata dia, Kemenkeu harus melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang bersangkutan apabila ada indikasi pelanggaran hukum. Khususnya, tindak pidana korupsi, pajak, pencucian uang, atau lainnya.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Masyarakat Adukan Pegawai Kemenkeu yang Pamer Kemewahan, Ini Cara Melaporkannya

Ketiga, lanjut Said. Kemenkeu hendaknya memastikan tata kelola good governance dengan baik. Hal tersebut bisa dimulai dengan melakukan pengawasan internal secara lebih intensif. Tujuannya untuk meminimalisir berbagai kejadian fraud yang terjadi di lingkungan Kemenkeu.

Fraud merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sengaja untuk tujuan tertentu.

Adapun keempat, kata Said, Kemenkeu harus terus mengajak masyarakat untuk tetap membangun kepercayaan terhadap petugas pemungut pajak.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur jadi ASN Ditjen Pajak Buntut Kasus Anaknya, Staf Menkeu: Tidak Semudah Itu

“Kita harus melihat usaha keras Kemenkeu menegakkan disiplin pegawai sebagai usaha untuk terus membersihkan institusinya dari berbagai tindakan menyimpang dari oknum pegawai,” jelasnya.

Menurut Said, hal tersebut penting dilakukan karena pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang strategis bagi penyelenggaraan negara dan pembangunan yang berkelanjutan.

Upaya Kemenkeu disiplinkan pegawai

Untuk diketahui, pemberitaan harta kekayaan RAT yang beredar di media merupakan buntut dari mencuatnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak petinggi DJP tersebut, yaitu Mario Dandy Satrio (MDS).

MDS diketahui telah menghajar anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, yakni Cristalino David Ozora (17) hingga tak sadarkan diri.

Baca juga: Kapolda Metro Ingatkan Perusahaan Leasing, Debt Collector Harus Tersertifikasi dan Tak Lakukan Kekerasan

Sebelumnya kasus kekerasan tersebut menjadi liputan hangat media dan perhatian rakyat. Kemenkeu sendiri terus berupaya melakukan tindakan pendisiplinan terhadap pegawai yang melakukan fraud.

Upaya itu dilakukan Kemenkeu dengan menjalankan penegakan disiplin pegawai. Pada 2021, tercatat sebanyak 114 pegawai Kemenkeu yang mendapatkan tindakan disiplin, sedangkan pada 2022 terdapat 96 orang. Tindakan tegas ini dilakukan karena pegawai tersebut dianggap tidak profesional atau fraud.

“Seperti tiada hentinya, publik dikagetkan dengan kejadian tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak pejabat DJP yang mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan intensive care unit (ICU) karena sampai kritis,” imbuh Said.

“Kita sedih dan mengutuk aksi kekerasan ini. Namun dari kasus ini pula, kita tuai hikmah, netizen yang gerak cepat karena terusik melihat arogansi pelaku kemudian menelusuri riwayat, bahkan keluarga pelaku,” tambahnya.

Baca juga: Momen Rektor Lantik Istri Tercinta Menjadi Guru Besar Perempuan Pertama di IAIN Kudus, Bikin Baper Netizen

Dari gerak cepat netizen, kata dia, publik pun mengetahui bahwa pelaku merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Kita makin dibuat kaget sebab netizen yang teliti mendapatkan data bahwa berbagai kendaraan mewah yang dipakai oleh pelaku tidak tercatat pada LHKPN,” ujar Said.

Bahkan, lanjut dia, kekayaan yang bersangkutan pada LHKPN cukup fantastis, yakni mencapai Rp 56,1 miliar pada Desember 2021. Kekayaan RAT ini melampaui kekayaan atasannya sendiri, Suryo Utomo selaku Direktur Pajak yang mencapai Rp 14,45 miliar.

Terkini Lainnya
Prabowo Hapus Kuota Impor, Said Abdullah Paparkan 6 Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia
Prabowo Hapus Kuota Impor, Said Abdullah Paparkan 6 Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Ekonomi Dunia Bergejolak, Said Abdullah Dorong Pemerintah Bergerak di WTO dan Dalam Negeri
Ekonomi Dunia Bergejolak, Said Abdullah Dorong Pemerintah Bergerak di WTO dan Dalam Negeri
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah Bagikan Paket Lebaran kepada WBP Rutan Kelas IIB Sumenep
Said Abdullah Bagikan Paket Lebaran kepada WBP Rutan Kelas IIB Sumenep
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Hadapi Gejolak Pasar Saham, Said Abdullah Usulkan Strategi Komunikasi hingga Kolaborasi Internasional
Hadapi Gejolak Pasar Saham, Said Abdullah Usulkan Strategi Komunikasi hingga Kolaborasi Internasional
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Soal Gugatan Ketum Parpol di MK, Said Abdullah: Pengakuan dari Negara untuk Hormati Parpol
Soal Gugatan Ketum Parpol di MK, Said Abdullah: Pengakuan dari Negara untuk Hormati Parpol
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah Sebut Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Bisa Tercapai dengan Strategi Inklusif
Said Abdullah Sebut Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Bisa Tercapai dengan Strategi Inklusif
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Soal Isu Kelangkaan LPG 3 Kg, Ini 5 Saran Said Abdullah
Soal Isu Kelangkaan LPG 3 Kg, Ini 5 Saran Said Abdullah
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
PDI-P Tetap di Luar Pemerintahan Meski Mega dan Prabowo Bertemu, Said Abdullah: Bukan Politik Dagang Sapi
PDI-P Tetap di Luar Pemerintahan Meski Mega dan Prabowo Bertemu, Said Abdullah: Bukan Politik Dagang Sapi
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
HUT PDI-P, Said Abdullah Paparkan 2 Pesan Megawati Soekarnoputri
HUT PDI-P, Said Abdullah Paparkan 2 Pesan Megawati Soekarnoputri
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir
Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,1 persen pada 2025, Said Abdullah Paparkan 6 Tantangannya
Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,1 persen pada 2025, Said Abdullah Paparkan 6 Tantangannya
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah Ungkap Cara Tingkatkan Kontribusi Koperasi ke Ekonomi Nasional
Said Abdullah Ungkap Cara Tingkatkan Kontribusi Koperasi ke Ekonomi Nasional
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Hasto Tersangka KPK, Said Abdullah: Semoga Tidak Jadi Pengadilan Opini
Hasto Tersangka KPK, Said Abdullah: Semoga Tidak Jadi Pengadilan Opini
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Parpol Saling Kritik soal PPN 12 Persen, Said Abdullah Jelaskan Awal Mula Penyusunan UU HPP
Parpol Saling Kritik soal PPN 12 Persen, Said Abdullah Jelaskan Awal Mula Penyusunan UU HPP
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Komprehensif Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
Said Abdullah: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Komprehensif Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Bagikan artikel ini melalui
Oke