KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah mengatakan, kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) dapat menjadi kesempatan bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memperbaiki sistem internal Kementerian Keuangan ( Kemenkeu).
Selain berbenah, kata dia, Sri Mulyani juga bisa membersihkan Kemenkeu dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas.
“Saya kira dari kasus RAT ini sebagai blessing in disguise atau berkah tersembunyi bagi kita semua, termasuk Ibu Menkeu Sri Mulyani," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/3/2023).
Seperti diketahui, RAT merupakan mantan petinggi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kini, RAT tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena dugaan adanya ketidakwajaran aliran dan harta yang ia miliki.
Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot, Punya Harta Rp 13,7 Miliar
Kasus RAT dianggap telah mencoreng nama DJP dan Kemenkeu. Meski demikian, menurut Said, masih terdapat banyak talenta insan-insan pajak yang berintegritas, bisa memegang amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas.
“Dan saatnya kita memberikan kepada (insan-insan pajak) peluang untuk mengembangkan potensi mereka,” jelasnya.
Di samping itu, sebut Said, semua pihak sepatutnya memberikan perhatian atas langkah, strategi, dan harapan Sri Mulyani selanjutnya dalam memperbaiki sistem internal Kemenkeu.
Menurut Said, langkah Sri Mulyani dalam perbaikan intern Kemenkeu patut diapresiasi karena telah melakukan pro justitia (demi atau untuk hukum, undang-undang (UU)).
“Langkah selanjutnya, Sri Mulyani melibatkan aparat penegak hukum. Dalam hal ini KPK dengan dukungan PPATK melakukan bersih-bersih di sistem internal Kemenkeu, khususnya DJP,” imbuh Said.
Baca juga: Cleaning Service hingga Pedagang Batu Cincin Jadi Tumbal Pegawai Pajak Samarkan Harta
Pembersihan tersebut termasuk menyelidiki dugaan atas 69 pegawai pajak dengan harta tidak wajar. Said menilai bahwa kasus ini tidak akan terkuak dan ditindaklanjuti tanpa upaya dari Sri Mulyani.
“Sekali lagi, kami dorong dan dukung Sri Mulyani lakukan bersih-bersih. Walaupun itu pahit, namun ke depan, langkah ini akan makin memperbaiki kredibilitas DJP di mata pembayar pajak,” imbuhnya.
Sebagai langkah lebih lanjut dalam perbaikan internal Kemenkeu, Said meminta Sri Mulyani gencar melakukan tiga hal, baik untuk sistem yang telah berjalan maupun strategi baru.
Pertama, mengaktifkan whistle blowing system (WBS) atau sistem pelaporan pelanggaran di Kemenkeu.
“Dan bila sistem ini telah dilakukan, namun kurang berjalan dengan baik, maka Sri Mulyani dapat menjadi pelopor perbaikan WBS. Langkah ini akan membuat insan pajak berpikir ketika ingin berlaku curang," jelasnya.
Baca juga: Mengenal Pencucian Uang, Modus Samarkan Harta Oknum Pegawai Pajak
Kedua, membuka partisipasi kepada masyarakat secara luas untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak.
Partisipasi tersebut, kata dia, juga berlaku bagi tokoh-tokoh profesional dalam upaya memperbaiki pemerintahan Kemenkeu, khususnya DJP.
“Langkah ini akan memulihkan kepercayaan stakeholder strategis terhadap DJP. Kami perlu apresiasi langkah Sri Mulyani yang mengundang segenap tokoh beberapa saat lalu untuk mendapatkan insight yang beragam dalam upaya membenahi DJP,” ucap Sadi.
Adapun langkah ketiga, yaitu memperbaiki sistem pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana lainnya.
Dalam perbaikan tersebut, kata Said, harus melibatkan KPK, kepolisian, dan kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu.
“Bukankah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan ketentuan tentang aksi strategi nasional pencegahan korupsi di setiap kementerian dan lembaga (K/L)?” imbuhnya.
Baca juga: Moeldoko Sebut Presiden Jokowi Tak Happy dengan Capaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Untuk itu, lanjut Said, Menkeu bisa meminta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di DJP, dan melakukan perbaikan yang diperlukan.
Sebagai dukungan Kemenkeu, ia berharap, media secara jernih mengabarkan persoalan pajak. Alangkah lebih baik bagi media untuk tidak memberi peluang dan ruang akan munculnya gerakan menolak membayar pajak.
“Publik gampang sekali sentimennya didorong untuk menolak membayar pajak. Sebab, sebagian dari mereka masih seperti si Unyil, tidak tumbuh dewasa walau hati dan pikirannya baik,” ujar Said.
“Jangan sampai publik terhasut oleh Pak Ogah (oknum tidak bertanggung jawab), hanya karena demi mendapatkan uang cepak atau motivasi ekonomi untuk menguatkan isu mengajak publik menolak bayar pajak,” tambahnya.
Baca juga: Respons Sri Mulyani soal Seruan Setop Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael Trisambodo
Menurutnya, apabila isu penolakan membayar pajak menguat, seluruh pihak akan mengalami kerugian tidak hanya DJP.
“Saya berkeyakinan langkah-langkah ini akan dilakukan dan sebagian telah dilakukan oleh Sri Mulyani. Kita kasih waktu dan kepercayaan kepadanya (Sri Mulyani). Kita dukung dan jangan biarkan bekerja sendiri,” ucap Said.