Soal Penebalan Anggaran Bansos dan Perlinsos, Banggar DPR: Semoga Tidak Disalahgunakan

Kompas.com - 18/12/2023, 07:57 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah berharap penebalan anggaran untuk Program Bantuan Sosial (Bansos), Perlindungan Sosial (Perlinsos) tidak salah gunakan.

“Saya berharap penebalan Program Bansos dan Perlinsos ini tidak disalahgunakan dan diopinikan seolah-olah sebagai bentuk belas kasihan atau charity,” tambah Said.

Hal tersebut dikatakan Said menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang alokasi anggaran Bantuan Sosial (Bansos), Perlinsos dan subsidi sebesar Rp 1.060 triliun pada Selasa (12/12/2023).

Ia mengatakan, mencermati Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023, plafon untuk anggaran Program Perlinsos sebesar Rp 476 triliun,” kata dia.

Plafon sebesar itu, kata dia, untuk menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), 18,8 juta KPM Program Sembako, 500.000 penerima program Pra-Kerja, 20,1 juta siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan 994,3 mahasiswa KIP kuliah.

Baca juga: Anggaran Perlinsos Turun 4,7 Persen, Ekonom: Berpotensi Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Lalu dana Perlinsos, ujar Said, juga untuk bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 98,8 juta peserta, 40,7 juta pelanggan listrik yang menerima subsidi listrik, 8 juta metrik ton kuota subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), dan bantuan uang muka perumahan untuk 220.000 unit rumah.

“Program Perlinsos ini ditujukan untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim, strategi graduasi pemberdayaan dari rumah tangga miskin, perlindungan terhadap tekanan dinamika ekonomi ekonomi terhadap rumah tangga miskin, serta afirmasi untuk kaum lansia dan disabilitas,” kata Said dalam siaran persnya, Minggu (17/12/2023).

Adapun untuk alokasi subsidi Rp 298,5 triliun, Said mengatakan, anggaran ini terdiri dari subsidi bahan bakar minyak, listrik, pupuk, dan perluasan akses permodalan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Said mengatakan, anggaran subsidi juga untuk peningkatan kualitas layanan transportasi umum, penyediaan informasi publik, dan insentif perpajakan terhadap pajak ditanggung pemerintah terhadap pajak penghasilan.

Atas asumsi rencana anggaran di atas, Said mengatakan, pada (UU) APBN 2023 diatur pelaksanaan Perlinsos dan Bansos disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Anggaran Perlinsos Rp 476 Triliun Tak Dikorupsi

Hal tersebut dilakukan berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro, perubahan parameter, perubahan kebijakan, dan/atau pembayaran kekurangan subsidi tahun-tahun sebelumnya, serta ketentuan lebih rinci yang mengatur keempat hal sebelumnya, termasuk pergeseran anggaran 999.08 bendahara umum negara diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Dalam perjalanannya, pemerintah melakukan perubahan terhadap rincian anggaran pada APBN 2023 yang semula diatur melalui Perpres No 130 Tahun 2022 diperbaharui melalui Perpres No 75 Tahun 2023 pada tanggal 10 November 2023,” ujar Said.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, pergeseran alokasi anggaran Perlinsos dan Bansos yang menjadi dasar penebalan program Bansos dan Perlinsos yang dilaksanakan di akhir tahun 2023.

Ia mengatakan, dari sisi obyektifnya, penebalan anggaran Perlinsos dan Bansos terjadi sebagai akibat dari kenaikan harga beras beberapa bulan ini. Hal ini akibat musim kering yang panjang hingga kuartal III-2023 sehingga berpotensi mengurangi produksi beras nasional.

“Dan kita saksikan ada kenaikan terhadap harga beras yang sensitif sekali terhadap daya beli rumah tangga miskin,” ujar Said

Baca juga: Harga Beras Rp 16.000 Per Kg, Sikka Jamin Harga Stabil Jelang Natal

Said mengatakan, Banggar DPR mendukung penebalan Bansos dan Perlinsos karena ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi rumah tangga miskin. Hal ini merupakan hak ekonomi dari keluarga miskin sebagai warga negara.

“Karena hal ini merupakan hak dari rumah tangga miskin, maka mereka harus ikut mengontrol pelaksanaannya di lapangan, tidak boleh salah sasaran, atau terjadi pengurangan atas hak tersebut,” ujar Said.

 

Terkini Lainnya
Tanggapi Isu Pemecatan Sejumlah Ketua DPD PDI-P, Said Abdullah: Kader DPP Terpilih Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Tanggapi Isu Pemecatan Sejumlah Ketua DPD PDI-P, Said Abdullah: Kader DPP Terpilih Tidak Boleh Rangkap Jabatan

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah Ingatkan Pemerintah: Jangan Naikkan Tarif Pajak di Tengah Rakyat Belum Pulih

Said Abdullah Ingatkan Pemerintah: Jangan Naikkan Tarif Pajak di Tengah Rakyat Belum Pulih

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Perjalanan Sihar Sitorus dari Medan ke Liga Belgia, Pengamat: Orang yang Tepat di Ruang yang Salah

Perjalanan Sihar Sitorus dari Medan ke Liga Belgia, Pengamat: Orang yang Tepat di Ruang yang Salah

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Target RAPBN Tinggi, Said Abdullah: Pemerintah Harus Hati-hati dengan Pajak karena Sensitif

Target RAPBN Tinggi, Said Abdullah: Pemerintah Harus Hati-hati dengan Pajak karena Sensitif

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah Soroti RAPBN 2026, Dorong Investasi Swasta untuk Percepat Pemulihan

Said Abdullah Soroti RAPBN 2026, Dorong Investasi Swasta untuk Percepat Pemulihan

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Beredar Foto Puan dan Prananda Pelukan, Said: Solid di Bawah Bu Mega

Beredar Foto Puan dan Prananda Pelukan, Said: Solid di Bawah Bu Mega

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Kenang Kwik Kian Gie, Said Abdullah: Ekonom Kritis, di Dalam dan Luar Pemerintahan

Kenang Kwik Kian Gie, Said Abdullah: Ekonom Kritis, di Dalam dan Luar Pemerintahan

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
AS Bertindak Sepihak, Said Abdullah: WTO, IMF, dan Bank Dunia Harus Diperkuat

AS Bertindak Sepihak, Said Abdullah: WTO, IMF, dan Bank Dunia Harus Diperkuat

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Koperasi Jadi Perwujudan Ekonomi Kerakyatan, Said Abdullah Dorong Badan Usaha Ini Berkontribusi bagi PDB

Koperasi Jadi Perwujudan Ekonomi Kerakyatan, Said Abdullah Dorong Badan Usaha Ini Berkontribusi bagi PDB

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Tarif 32 Persen Trump Ancam Ekspor RI, Said Abdullah Usulkan 5 Solusi

Tarif 32 Persen Trump Ancam Ekspor RI, Said Abdullah Usulkan 5 Solusi

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
55 Tahun Bung Karno Wafat, Namanya Harum Hingga ke Berbagai Belahan Dunia

55 Tahun Bung Karno Wafat, Namanya Harum Hingga ke Berbagai Belahan Dunia

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Israel Bombardir Iran, Said Abdullah Desak Pemerintah Indonesia Ambil Sikap Tegas lewat PBB

Israel Bombardir Iran, Said Abdullah Desak Pemerintah Indonesia Ambil Sikap Tegas lewat PBB

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Mega dan Prabowo Hadiri Peringatan Hari Pancasila, Said Abdullah: Modal Penting Bangun Stabilitas Politik

Mega dan Prabowo Hadiri Peringatan Hari Pancasila, Said Abdullah: Modal Penting Bangun Stabilitas Politik

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Miliki 2 Miliar Penduduk Islam, Said Abdullah: Negara OKI Harus Mampu Jadi Pelopor Perdamaian Dunia

Miliki 2 Miliar Penduduk Islam, Said Abdullah: Negara OKI Harus Mampu Jadi Pelopor Perdamaian Dunia

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Prabowo Hapus Kuota Impor, Said Abdullah Paparkan 6 Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia

Prabowo Hapus Kuota Impor, Said Abdullah Paparkan 6 Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Bagikan artikel ini melalui
Oke