Soal Presiden Bisa Kampanye dan Memihak, Begini Tanggapan Said Abdullah

Kompas.com - 26/01/2024, 18:07 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah mengatakan, marwah institusi kepresidenan harus dijaga.

Dia menilai, sejak pencalonan salah satu calon wakil presiden (cawapres) melalui “pembegalan” pasal di Mahkamah Konstitusi (MK), kejadian itu menuai krisis terhadap kedudukan Indonesia sebagai negara hukum. 

“Sekalipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpisah jalan politik dengan PDI-P karena memilih anaknya maju kandidat cawapres dan berkontestasi elektoral dengan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, saya berpandangan, institusi kepresidenan harus dijaga marwahnya,” katanya dalam siaran pers, Jumat (26/1/2024).

Said mengatakan, krisis itu dimulai dari kepercayaan terhadap MK yang melorot. Kejadian ini dianggapnya erat dengan konflik kepentingan keluarga presiden.

“Ketua MK yang notabene saudara ipar presiden dan paman dari pihak yang diuntungkan atas perkara tersebut. Kejadian ini menuai krisis etis terhadap Presiden Jokowi,” ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Pengamat: Tak Tunjukkan Sikap Kenegarawan

Kemudian, kata dia, berbagai hal tersebut ditambah dengan penegasan Jokowi yang menyatakan bahwa presiden dan para menteri boleh berkampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara. 

“Saya lebih menaruh respek dan hormat terhadap beliau bila dinyatakan saja oleh beliau bila ingin mengoreksi kehendaknya untuk netral demi putra sulung,” ujarnya. 

Said menyebutkan, jika Jokowi ingin berkampanye, dia dapat cuti selama Pemilihan Presiden (Pilpres) dan menyerahkan pemerintahan sementara kepada wakil presiden.

Hal tersebut diatur dalam pasal 281 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Ketimbang beliau menyatakan netral, tetapi secara substansial menggunakan fasilitas negara dan perangkat kekuasaan pemerintahan berpihak kepada sang putra,” katanya. 

Baca juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Akan Laporkan Jokowi ke Bawaslu jika Terbukti Berpihak di Pilpres

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu mengatakan, hal tersebut akan menambah akumulasi krisis etik terhadap lembaga kepresidenan. 

Menurutnya, pertunjukan terbuka atas konflik kepentingan itu kian merusak tatanan sistem pemerintahan dan negara hukum.

“Bila Presiden Jokowi tidak cuti, beliau berpotensi menabrak Pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017,” ungkapnya. 

UU tsebut mengatakan, “pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye”.

Said menilai, sesuai pasal di atas, Jokowi bukan peserta pemilu, sehingga sebaiknya memberikan teladan etik bagi aparat di bawahnya. 

Baca juga: Beda Jokowi dan Maruf soal Netralitas di Pilpres, Presiden Menyatakan Boleh Berpihak tapi Wapres Netral

“Kami ingin presiden adalah presiden kita semua, bukan presiden yang menjadi milik satu kelompok politik tertentu,” jelasnya. 

Dia mengatakan, presiden yang memberikan teladan baik pada akhir masa pemerintahannya akan meninggalkan warisan suksesi kepemimpinan nasional secara demokratis.

Said menyebutkan, tonggak tersebut penting karena taruhan kemenangan pemilu yang dihasilkan melalui proses membabi buta adalah legitimasi etik dan kepercayaan rakyat atas presiden dan wakil presiden terpilih. 

“Krisis etik itu akan melahirkan krisis krisis baru pasca-pemilu, meskipun belum tentu menjelma menjadi krisis politik,” ujarnya. 

Setidaknya, kata dia, wibawa kepemimpinan nasional akan turun dan semua pihak mendapati kepatuhan semu di tengah-tengah rakyat.

Baca juga: TPN Tetap Optimistis Ganjar-Mahfud Menang Satu Putaran meski Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak

Presiden tidak netral

Lebih lanjut, Said mengatakan, sebelum kisruh pernyataan presiden dan menteri boleh cuti, Jokowi pernah mengatakan akan netral dalam Pemilu 2024.

Dia menyebutkan, saat mengumpulkan para kepala daerah pada 30 Oktober 2023, Jokowi memberikan arahan kepada segenap kepala daerah untuk memberikan dukungan kesuksesan pelaksanaan pemilu, tidak melakukan intervensi, dan menjaga netralitas.  

Pada 1 November 2023, saat meninjau Ibukota Nusantara, di Kalimantan Timur, Jokowi kembali menegaskan perlunya netralitas seluruh jajaran. 

“Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. Aparatur sipil negara (ASN) semua harus netral. Tentara Nasional Indonesia (TNI) semua harus netral. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semua harus netral,” ujar Jokowi saat itu.

Baca juga: Pernyataan Jokowi Dikhawatirkan Dimaknai Aparat sebagai Instruksi untuk Ikut Berpihak

Said mengatakan, saat Jokowi mengatakan itu, semua pihak bernafas lega. 

“Tumbuh harapan Jokowi menjaga tumbuhnya demokrasi, sekalipun putra sulung beliau masuk sebagai salah satu kandidat wakil presiden,” ungkapnya.

Menurutnya, pernyataan itu menegaskan Jokowi menghargai gelanggang kompetisi pilpres sebagai arena yang adil.

Namun, kata Said, makna penting atas pernyataan presiden itu perlahan-lahan seperti tumpukan pasir pantai tersiram laju ombak. 

“Perlahan-lahan, beliau bertindak seperti tim sukses. Hal ini dimulai dengan membuntuti rute kampanye Ganjar,” katanya. 

Sebab, seluruh lokasi yang didatangi Ganjar tiba-tiba dikunjungi Jokowi sambil membagi-bagi sembako, sertifikat tanah, dan bantuan lainnya.

Baca juga: Bandingkan Jokowi dan Obama, Andi Widjajanto: Kalau di Indonesia, Obama-nya Malah Dukung Trump

“Alur kejadian makin menegasikan ucapan Jokowi, bukan isapan jempol, berbagai kejadian mencuat tidak netralnya aparat negara,” jelasnya. 

Said mengatakan, banyak kepala desa hingga kepala daerah yang dicari jejak kasusnya aparat penegak hukum dengan imbal hasil memenangkan pasangan calon (paslon) putra Jokowi. 

“Alih alih berbuah teguran atas unjuk terbuka berbagai pelanggaran netralitas itu. Beliau malah berperilaku sebagai tim pemenangan anaknya,” kata Said.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur X itu menyebutkan, dalam seminggu belakangan, Jokowi berkunjung ke Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi provinsi unggulan Ganjar-Mahfud MD. 

Jokowi juga rajin membagi-bagikan program bantuan sosial (bansos) yang sesungguhnya hak rakyat karena dibayar dari pajak rakyat. 

“Sebagian menterinya menarasikan itu budi baik Presiden Jokowi. Setali tiga uang, program sembako lembaga-lembaga pemerintahan dengan terbuka diberi label pasangan Prabowo-Gibran dan dibagikan luas,” ujarnya. 

Baca juga: Sekjen PDI-P Sebut Mobil Kepresidenan Fasilitas untuk Kepentingan Rakyat, Acungan 2 Jari Kurang Pas

Said mengatakan, puncak dari kisah miris itu adalah ketika Jokowi menegaskan bahwa presiden dan para menteri boleh berkampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara. 

“Ungkapan ini benar secara normatif, tetapi bisa membelakangi ungkapan presiden sebelumnya,” ungkapnya.

Terkini Lainnya
Tanggapi Isu Pemecatan Sejumlah Ketua DPD PDI-P, Said Abdullah: Kader DPP Terpilih Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Tanggapi Isu Pemecatan Sejumlah Ketua DPD PDI-P, Said Abdullah: Kader DPP Terpilih Tidak Boleh Rangkap Jabatan

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah Ingatkan Pemerintah: Jangan Naikkan Tarif Pajak di Tengah Rakyat Belum Pulih

Said Abdullah Ingatkan Pemerintah: Jangan Naikkan Tarif Pajak di Tengah Rakyat Belum Pulih

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Perjalanan Sihar Sitorus dari Medan ke Liga Belgia, Pengamat: Orang yang Tepat di Ruang yang Salah

Perjalanan Sihar Sitorus dari Medan ke Liga Belgia, Pengamat: Orang yang Tepat di Ruang yang Salah

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Target RAPBN Tinggi, Said Abdullah: Pemerintah Harus Hati-hati dengan Pajak karena Sensitif

Target RAPBN Tinggi, Said Abdullah: Pemerintah Harus Hati-hati dengan Pajak karena Sensitif

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Said Abdullah Soroti RAPBN 2026, Dorong Investasi Swasta untuk Percepat Pemulihan

Said Abdullah Soroti RAPBN 2026, Dorong Investasi Swasta untuk Percepat Pemulihan

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Beredar Foto Puan dan Prananda Pelukan, Said: Solid di Bawah Bu Mega

Beredar Foto Puan dan Prananda Pelukan, Said: Solid di Bawah Bu Mega

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Kenang Kwik Kian Gie, Said Abdullah: Ekonom Kritis, di Dalam dan Luar Pemerintahan

Kenang Kwik Kian Gie, Said Abdullah: Ekonom Kritis, di Dalam dan Luar Pemerintahan

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
AS Bertindak Sepihak, Said Abdullah: WTO, IMF, dan Bank Dunia Harus Diperkuat

AS Bertindak Sepihak, Said Abdullah: WTO, IMF, dan Bank Dunia Harus Diperkuat

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Koperasi Jadi Perwujudan Ekonomi Kerakyatan, Said Abdullah Dorong Badan Usaha Ini Berkontribusi bagi PDB

Koperasi Jadi Perwujudan Ekonomi Kerakyatan, Said Abdullah Dorong Badan Usaha Ini Berkontribusi bagi PDB

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Tarif 32 Persen Trump Ancam Ekspor RI, Said Abdullah Usulkan 5 Solusi

Tarif 32 Persen Trump Ancam Ekspor RI, Said Abdullah Usulkan 5 Solusi

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
55 Tahun Bung Karno Wafat, Namanya Harum Hingga ke Berbagai Belahan Dunia

55 Tahun Bung Karno Wafat, Namanya Harum Hingga ke Berbagai Belahan Dunia

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Israel Bombardir Iran, Said Abdullah Desak Pemerintah Indonesia Ambil Sikap Tegas lewat PBB

Israel Bombardir Iran, Said Abdullah Desak Pemerintah Indonesia Ambil Sikap Tegas lewat PBB

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Mega dan Prabowo Hadiri Peringatan Hari Pancasila, Said Abdullah: Modal Penting Bangun Stabilitas Politik

Mega dan Prabowo Hadiri Peringatan Hari Pancasila, Said Abdullah: Modal Penting Bangun Stabilitas Politik

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Miliki 2 Miliar Penduduk Islam, Said Abdullah: Negara OKI Harus Mampu Jadi Pelopor Perdamaian Dunia

Miliki 2 Miliar Penduduk Islam, Said Abdullah: Negara OKI Harus Mampu Jadi Pelopor Perdamaian Dunia

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Prabowo Hapus Kuota Impor, Said Abdullah Paparkan 6 Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia

Prabowo Hapus Kuota Impor, Said Abdullah Paparkan 6 Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia

PDIPerjuangan Untuk Indonesia Raya
Bagikan artikel ini melalui
Oke