KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan, mengingatkan bahwa saksi di tempat pemungutan suara (TPS) mengemban tanggung jawab besar.
Pasalnya, para saksi harus mengamankan suara dari orang-orang yang menginginkan perubahan.
"Tanggung jawab bapak/ibu sekalian bukan sekadar menjaga suara orang, tetapi memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil (jurdil)," ujarnya dalam siaran pers, Senin (15/1/2024).
Dia mengatakan itu saat menghadiri acara Jumpa Saksi AMIN di Gedung Olahraga (GOR) Podomoro Natar, Lampung Selatan, Minggu (14/1/2024).
Terkait hal itu, Anies menyampaikan lima hal yang perlu diperhatikan para saksi saat bertugas. Berikut poin-poin yang disampaikan:
Baca juga: Cak Imin: Jika Amin Menang, Rp 150 Triliun dari APBN untuk Anak Muda
1. Seluruh rakyat Indonesia, khususnya yang jadi pemilih di pemilu, bersama-sama mengambil sikap turun tangan dan mengambil bagian dalam menjaga pemilu berjalan jurdil sesuai amanat konstitusi.
2. Masyarakat bersama-sama melakukan kegiatan saksikan bareng (sabar) pemilu di TPS masing-masing.
3. Saksi mengikuti seluruh tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara di berbagai tingkat.
4. Untuk memenuhi kebutuhan saksi, Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Amin telah membuka dan akan terus membuka pendaftaran saksi di seluruh desa/kecamatan.
5. Seluruh saksi diharapkan bekerja sama tanpa memandang unsur asalnya demi terselenggaranya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).
Baca juga: Cegah Kecurangan pada Pilpres 2024, Timnas Amin Ajak Masyarakat Kawal Suara di TPS