KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo- Gibran, Nusron Wahid menegaskan, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka siap berdebat dengan format mana pun yang ditentukan sesuai aturan.
“Secara prinsip; Paslon kami siap debat dengan aturan dan ketentuan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya dalam siaran pers, Senin (4/11/2023).
Dia mengatakan, pihaknya siap berdebat dengan format apa pun yang ditentukan sembari tetap berpegang pada proses kampanye yang riang dan gembira.
“Bahkan, andai KPU menentukan demi kepentingan diplomasi internasional, misal debat antara Cak Imin, Mas Gibran, dan Pak Mahfud dengan bahasa Inggris dan tanpa bawa teks pun kita siap. Namun, kami tidak mengusulkan itu,” tegasnya.
Baca juga: Gibran Ngaku Sudah Bersiap untuk Debat Perdana, Akan Terima Masukan Masyarakat
Adapun Nusron mengatakan itu untuk menanggapi isu yang kerap menyudutkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pihak yang menginginkan perubahan format debat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Alhamdulillah, sekarang sudah ketahuan cetho welo welo. Alias sudah terang benderang. Sudah ketahuan pihak mana yang mengusulkan perubahan format debat, dan itu bukan dari pasangan Prabowo-Gibran,” ujarnya.
Nusron menyebutkan, hal tersebut makin menambah bukti banyaknya tuduhan salah alamat yang dialamatkan kepada pasangan Prabowo-Gibran.
“Setiap ada usulan yang tidak menyenangkan mereka, seolah-olah datang dari kami. Padahal dari mereka sendiri. Ini namanya kejahatan dalam cara berpikir. Namun, alhamdulillah kebenaran menemukan jalannya. Akhirnya ada pengakuan. Masyarakat bisa menilai sendiri,” terangnya.
Untuk diketahui, KPU mengubah format Debat Cawapres 2024 dengan tetap didampingi capres masing-masing.
Dalam perkembangan terkini, perubahan format tersebut disebut diusulkan Tim pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) pada focus group discussion (FGD) pada 29 November 2023.
Co-Captain Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh membenarkan Timnas AMIN menyampaikan ide awal perubahan format debat cawapres dalam diskusi FGD tersebut.
“Sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan capres dan cawapres selalu dihadirkan, tetapi bukan menghilangkan debat cawapres,” jelasnya.
Dalam kesempatan berbeda, KPU membantah tudingan penghilangan debat cawapres dan menyebut isu tersebut sebagai hal yang tak benar.
Baca juga: Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU