KOMPAS.com- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengatakan, Jakarta perlu memenuhi banyak variabel untuk menjadi kota ramah disabilitas.
Hal tersebut guna memastikan taraf kehidupan yang lebih berkualitas bagi penyandang disabilitas dan perlindungan terhadap eksploitasi, pelecehan, dan diskriminasi.
"Kunci menjadi kota ramah disabilitas adalah kesamaan kesempatan. Jakarta memiliki fondasi yang kuat sebagai kota ramah disabilitas," kata Fahira dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (27/12/2023).
Perwujudan kota ramah disabilitas, disebut Fahira, adalah Kartu Penyandang Disabilitas yang merupakan program sejak lima tahun terkahir.
"(Kartu Penyandang Disabilitas) bukan hanya sekadar bantuan sosial (bansos), tetapi upaya untuk menciptakan ekosistem yang lebih luas dari segala aspek," jelasnya.
Fahira menilai, perlu penilaian terhadap political will kepala daerah guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial bagi para penyandang disabilitas.
Selain itu, infrastruktur fisik juga perlu dikembangkan untuk mendukung kota ramah disabilitas, seperti transportasi umum, trotoar, area publik, dan fasilitas umum.
Adapun variabel yang sangat penting, kata dia, yakni kesamaan kesempatan yang memberikan peluang atau akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek.
Baca juga: Fahira Idris: Capres dan Cawapres Harus Dengar Suara Para Ibu
Oleh karena itu, diperlukan regulasi dan aksi untuk memastikan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia untuk meningkatkan daya guna para penyandang disabilitas.
Regulasi tersebut perlu ditindaklanjuti agar para penyandang disabilitas dapat secara leluasa mengembangkan diri melalui seluruh kemampuan yang disesuaikan dengan bakat dan minat yang dimiliki.
Salah satu upayanya adalah dengan memastikan perusahaan swasta untuk mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai di instansinya.
"Satu hal yang tidak kalah penting adalah kota ramah disabilitas memiliki program perlindungan khusus untuk melindungi penyandang disabilitas dari diskriminasi, penelantaran, pelecehan, eksploitasi, dan kejahatan seksual," pungkas Fahira.