KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris mengatakan bahwa Indonesia tidak akan mencapai status sebagai negara maju selama tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi.
Menurutnya, visi Indonesia menuju generasi emas tidak akan terwujud selama perempuan dan anak-anak masih mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik psikologis, fisik, maupun seksual.
"Indonesia tidak akan pernah menjadi negara maju selama angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi. Besarnya populasi perempuan adalah daya ungkit kemajuan bangsa ini. Sementara, anak-anak yang terbebas dari kekerasan menjadi jalan Indonesia Emas 2045," ujar aktivis perempuan dan perlindungan anak itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: Timnas Amin Yakin Anies Bisa Hadapi Debat Ketiga Capres Soal Pertahanan
Pernyataan tersebut disampaikan Fahira sebagai tanggapan terhadap pembahasan Debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang tidak mengakomodasi isu kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu subtema.
“Saya menyayangkan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak menjadi salah satu bahasan atau subtema dalam Debat Pilpres 2024. Padahal, isu ini sangat penting,” imbuhnya.
Fahira juga menyoroti dampak jangka menengah dan panjang dari peningkatan persentase kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia.
Jika tren tersebut terus meningkat, kata dia, capaian derajat kehidupan masyarakat yang berkualitas sebagai salah satu ciri negara maju tidak akan pernah terwujud.
Baca juga: Energi Terbarukan di Negara Berkembang 4 Kali Lebih Mahal daripada Negara Maju
Fahira menilai, pengecualian isu kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai subtema dalam Debat Pilpres 2024 menunjukkan bahwa isu ini belum sepenuhnya menjadi fokus utama, baik dalam kebijakan negara maupun dalam diskursus publik.
Padahal, tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan permasalahan yang rutin dilihat, didengar, dibaca, dirasakan, dan dihadapi oleh masyarakat.
Fahira menekankan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan dalam komunitas masyarakat. Meski demikian, mereka juga menjadi kunci bagi kemajuan Indonesia.
Baca juga: Kaleidoskop 2023: 5 Film Indonesia Terbaik
Dengan jumlah perempuan yang mendekati 50 persen dari total penduduk Indonesia, keberadaan mereka menjadi kekuatan krusial untuk kemajuan bangsa. Oleh karena itu, perlindungan dan pemberdayaan perempuan harus diutamakan.
Fahira juga menganggap bahwa melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai bentuk kekerasan merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa generasi penerus yang tangguh akan membangun Indonesia ke depan.
Pada kesempatan tersebut, Fahira mengungkapkan bahwa salah satu isu krusial terkait perlindungan anak yang perlu mendapatkan perhatian dari calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) adalah penyusunan blueprint perlindungan anak Indonesia yang progresif.
Baca juga: TPN Minta Proses Hukum Capres, Cawapres, Caleg dan Tim Kampanye Ditunda
Blueprint tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan tindakan komprehensif untuk mencegah tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Sementara untuk perempuan, salah satu isu krusial yang perlu diperhatikan adalah program dan aksi pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban, serta penegakan hukum.
Penting juga untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual. Di samping itu, perempuan perlu diberdayakan lebih maksimal.
Baca juga: Jokowi Didesak Cabut Regulasi yang Tidak Melindungi Perempuan Pesisir
“Satu hal yang juga harus menjadi pemahaman bersama adalah kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan fenomena gunung es karena jumlah kasus yang terjadi lebih tinggi daripada yang terlaporkan,” ucap Fahira yang juga merupakan calon legislatif (caleg) DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta pada Pemilu 2024.
Oleh karena itu, ia berharap, setiap capres di masa depan dapat memiliki program-program progresif yang fokus pada pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.