KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta Fahira Idris berharap para calon presiden (capres) memaparkan strategi untuk mengeliminasi tuberkulosis (TB) pada 2030 guna menuju Indonesia bebas TB pada 2050 dalam debat terakhir yang diselenggarakan pada Minggu (4/2/2024).
Fahira mengatakan bahwa isu TB penting diurai. Terlebih, berdasarkan Global TB Report 2023, kasus TBC di Indonesia menempati peringkat kedua di dunia setelah India.
“Sebagai penyakit menular, TB akan terus menjadi ancaman serius, apalagi arus transportasi dan migrasi penduduk antarnegara semakin tinggi. Selain itu, pengobatan TB terbilang tidak mudah dan murah, termasuk jika tidak ditangani hingga tuntas,” jelas Fahira dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu.
Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPD Dapil DKI Jakarta pada Pemilu 2024 itu juga menilai, strategi eliminasi TB harus menjadi agenda utama bidang kesehatan lima tahun ke depan agar penyakit ini tidak terus menjadi ancaman kesehatan masyarakat.
Baca juga: Fahira Idris: Capres Harus Paham Saat Ini Otonomi Daerah Diterapkan Setengah Hati
Lebih dari itu, TB juga berkaitan dengan economic lost, yaitu kehilangan pendapatan rumah tangga. Menurut WHO, penderita TB diperkirakan akan kehilangan pendapatan rumah tangga sekitar 3 hingga 4 bulan.
Oleh sebab itu, eliminasi TB harus dipercepat, mengingat kondisi pengendalian TB belum sesuai target setiap tahunnya. Salah satu penyebabnya adalah pandemi Covid-19 sehingga penurunan insidensi TB menjadi 190 per 100.000 pada 2024 diperkirakan sulit untuk dicapai.
Fahira mengatakan, salah satu strategi penting yang bisa ditempuh dalam upaya eliminasi TB adalah intervensi presiden dalam penguatan kapasitas pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota dalam penerapan rencana aksi penanggulangan TB berkesinambungan.
Kemudian, sumber daya manusia (SDM) yang memastikan pencatatan dan pelaporan serta mengimplementasi teknis program TB juga harus terpenuhi.
Baca juga: Soal Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Fahira Idris: Pendidikan Belum Dipandang Sebagai Investasi
Selain itu, pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota juga perlu mengembangkan peraturan tentang jaminan pembiayaan kesehatan untuk mengatasi faktor psikososial pada penderita tuberkulosis serta mengalokasikan anggaran program penanggulangan TB.
“Artinya, Indonesia perlu kerja keras untuk menurunkan kasus bahkan mengakhiri TB. Target pemerintah untuk eliminasi TB pada 2030 dan menuju Indonesia bebas TB 2050 harus dipercepat agar derajat kesehatan masyarakat terus meningkat sehingga beban anggaran kesehatan bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain,” imbuh Fahira.