KOMPAS.com – Dengan semakin dekatnya Pemilu 2024, yakni pada Kamis (14/2/2024), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) terus melakukan berbagai persiapan. Sebagai garda terdepan penyelenggaraan pemilu, peran KPPS sangat penting dan strategis dalam memastikan kelancaran hari pemungutan dan penghitungan suara.
Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengapresiasi berbagai persiapan yang telah dilakukan KPPS, termasuk bimbingan teknis yang telah diikuti oleh 5,7 juta anggota KPPS di seluruh Indonesia. Ia yakin para petugas KPPS mampu bekerja dengan baik dan dalam kondisi prima pada hari H.
Apresiasi dan terima kasih pun disampaikan Fahira kepada masyarakat yang telah bersedia menjadi petugas KPPS. Dorongan untuk menjadi petugas KPPS diyakini dilandasi oleh keinginan untuk berkontribusi bagi negeri, khususnya dalam memastikan kelancaran, kejujuran, dan demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca juga: Fahira Idris: Capres Harus Paham Saat Ini Otonomi Daerah Diterapkan Setengah Hati
“Teman-teman KPPS adalah garda terdepan pemilu dan penjaga demokrasi kita. Kami rakyat Indonesia mendoakan agar mereka diberi kelancaran dan kesehatan di hari pencoblosan yang tinggal seminggu lagi,” ujar Fahira dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (8/2/2024).
Fahira menyoroti kompleksitas Pemilu di Indonesia sehingga menjadi salah satu yang paling rumit di dunia. Kompleksitas tersebut dikarenakan Indonesia memiliki jumlah pemilih yang besar, sebaran geografis yang luas, dan penyelenggaraan pemilu serentak untuk anggota legislatif, seperti DPR/DPD/DPRD, serta pemilihan presiden ( pilpres).
Hal itu, menurutnya, menghadirkan tantangan besar, terutama pada hari pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk membantu kelancaran tugas KPPS.
Baca juga: Fahira Idris: Anak Muda Pilih Pemimpin dengan Gagasan, Bukan Gimmick
Meski begitu, Fahira yakin dengan berbagai kegiatan supervisi, monitoring, pelatihan, bimbingan teknis, dan peningkatan kapasitas yang dilakukan KPU dan Bawaslu, para petugas KPPS mampu memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya dengan sangat baik.
Namun, ia juga berharap semua pemangku kepentingan, terutama masyarakat atau pemilih, dapat memberikan dukungan kepada petugas KPPS di wilayahnya masing-masing.
“Petugas KPPS adalah salah satu pahlawan demokrasi negeri ini,” sebut Fahira.
Sebagai informasi, KPPS dibentuk sebagai bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), badan adhoc penyelenggara pemilu pada hari pemungutan suara. Untuk Pemilu 2024, sebanyak 5,7 juta petugas KPPS telah dilantik secara serentak oleh KPU pada 25 Januari 2024.