KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia ( Polri), terutama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, karena berhasil mengungkap serta membongkar dugaan kasus perdagangan bayi.
Tidak hanya itu, Polsek Tambora juga berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang ( TPPO).
Respons cepat pengungkapan kasus TPPO tersebut merupakan implementasi nyata dari layanan penegakan hukum oleh Polri yang semakin baik, mulai dari penyidikan, penyelidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang berpihak kepada korban.
“Sebagai warga negara, saya sampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Polri, terutama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, lewat jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora, karena berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku,” ujar Fahira dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (25/2/2024).
Baca juga: Warga Disebut Antusias Coblos Saat Pileg, Fahira Idris: Mereka Ingin Parlemen Awasi Pemerintah
Fahira menjelaskan, perdagangan bayi adalah salah satu aksi TPPO yang harus dilawan serta dicegah seluruh pihak.
Berdasarkan bukti empiris, lanjut Fahira, perempuan dan anak atau bayi merupakan kelompok rentan yang paling banyak menjadi korban TPPO.
“Pelaku perdagangan manusia saat ini menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksi mereka. Oleh karena itu, masyarakat jangan ragu melapor kepada kepolisian jika melihat atau mendengar ada indikasi TPPO,” kata Fahira.
Senator yang juga seorang aktivis perlindungan anak itu menilai, TPPO merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) sehingga harus diberantas.
Baca juga: Masa Kampanye Berakhir, Fahira Idris: Terima Kasih Warga Jakarta
Selain itu, imbuhnya, TPPO, khususnya perempuan dan anak, telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisasi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum memerlukan dukungan berbagai pihak, baik kementerian terkait, pemerintah daerah (pemda), masyarakat, maupun unit keluarga untuk mencegah TPPO.
“Modus dan motif aksi TPPO sangat kompleks. Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat luas dan tentunya keluarga,” terang Fahira.
Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan TPPO merupakan agenda penting seluruh pihak karena tindak kejahatan ini dapat mengancam rasa aman masyarakat.
“TTPO juga menjadi ancaman serius bagi bangsa, negara, serta norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap HAM,” paparnya.