KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya membuat kebijakan inklusif bagi penyandang disabilitas melalui program Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri yang akan dimulai pada 2024.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, SIPPS tidak hanya menjadi terobosan besar bagi Indonesia, tetapi juga tonggak sejarah penting bagi Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan seluruh jajarannya yang telah mengimplementasikan SIPSS dan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri untuk penyandang disabilitas. Kebijakan ini akan dicatat dengan tinta emas bagi perjalanan Polri," tutur Fahira melalui keterangan persnya, Selasa (27/2/2024).
Selain itu, menurutnya, kebijakan tersebut dapat membuka jalan bagi teman-teman penyandang disabilitas untuk meningkatkan taraf hidup mereka menjadi lebih berkualitas, adil, sejahtera, dan bermartabat.
Baca juga: Fahira Idris Apresiasi Polri karena Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Bayi
“Kebijakan ini merupakan penumbuhan iklim dan pengembangan potensi penyandang disabilitas, sehingga mereka mampu tumbuh dan berkembang menjadi individu yang tangguh dan mandiri,” ujar Fahira.