DPD Revisi UU Administrasi Pemerintahan, Fahira Idris: Supaya Partisipasi Publik Lebih Efektif

Kompas.com - 06/03/2024, 19:30 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mulai menyusun naskah akademik Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan atau Revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah.

Menurut anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris, UU Nomor 30 Tahun 2014 yang telah berusia satu dekade perlu dilakukan pengayaan agar terus berfungsi sebagai landasan reformasi birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

“Salah satu tujuan revisi UU Administrasi Pemerintahan ini adalah agar (supaya) partisipasi publik lebih efektif dan bermakna,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Pesan Jokowi untuk Pemerintahan Baru, Hati-hati Kelola Indonesia

Menurut Fahira, revisi tersebut akan memberikan pengayaan paradigma tata pemerintahan yang responsif terhadap tantangan zaman, seperti integrasi teknologi dan proses bisnis, partisipasi publik digital, open data, Sustainable Development Goals (SDGs), antisipasi greenflation, kolaborasi pemerintahan, adaptif, inklusi, dan keadilan digital.

Sebelumnya, ditegaskan bahwa tujuan dari revisi UU tersebut adalah untuk menanggapi dinamika dan aspirasi masyarakat agar tata pemerintahan menghasilkan model-model partisipasi publik yang lebih efektif.

Revisi dianggap sebagai kebutuhan penting untuk memastikan bahwa UU tersebut tetap menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, mempertahankan hubungan yang baik antara aparat pemerintahan dan masyarakat, serta menciptakan birokrasi yang semakin transparan dan efisien.

Baca juga: Hasto: Pemilu Ini Terburuk Menurut Ahli, Semua Harus Dibuka agar Transparan

Perlu tata pemerintahan yang inovatif

Dalam kesempatan tersebut, Fahira menjelaskan bahwa perkembangan sistem demokrasi yang dianut Indonesia menuntut adanya administrasi atau tata pemerintahan yang inovatif.

Tata pemerintahan yang inovatif, kata dia, dapat memberikan ruang sebesar-besarnya bagi partisipasi publik.

Untuk menciptakan tata pemerintahan yang inovatif dan partisipasi publik yang efektif, diperlukan sebuah landasan hukum setingkat UU yang memberikan perlindungan, baik kepada masyarakat maupun penyelenggara pemerintahan di semua level secara sejajar atau paralel.

Baca juga: 4 Landasan Hukum dalam Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat

Menurut Fahira, perlindungan yang sejajar tersebut merupakan prasyarat bagi lahirnya dan implementasi kebijakan-kebijakan publik yang tak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga bersifat modern.

“Dengan demikian, UU ini nantinya tidak hanya (menjadi) sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat, tetapi juga (akan menjadi) instrumen untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat,” jelasnya.

Terkini Lainnya
Fahira Idris Usul 2 Rekomendasi untuk IPO PAM Jaya: Perlu Badan Independen dan Format IPO Sosial

Fahira Idris Usul 2 Rekomendasi untuk IPO PAM Jaya: Perlu Badan Independen dan Format IPO Sosial

Fahira Idris Menyapa
Pemprov DKI Jakarta Akan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Fahira Idris: Langkah Strategis Perluas Akses Pendidikan

Pemprov DKI Jakarta Akan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Fahira Idris: Langkah Strategis Perluas Akses Pendidikan

Fahira Idris Menyapa
Hardiknas 2025, Fahira Idris Ingatkan Pentingnya Pendidikan untuk Capai Indonesia Emas 2045

Hardiknas 2025, Fahira Idris Ingatkan Pentingnya Pendidikan untuk Capai Indonesia Emas 2045

Fahira Idris Menyapa
Jadikan Buruh Pelaku Aktif Pembangunan, Ini 4 Catatan Fahira Idris

Jadikan Buruh Pelaku Aktif Pembangunan, Ini 4 Catatan Fahira Idris

Fahira Idris Menyapa
Puji Pramono Tebus Belasan Ribu Ijazah, Fahira Idris: Sentuh Akar Persoalan Pendidikan

Puji Pramono Tebus Belasan Ribu Ijazah, Fahira Idris: Sentuh Akar Persoalan Pendidikan

Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Gaungkan Pentingnya Budaya Donor Darah di Jakarta

Fahira Idris Gaungkan Pentingnya Budaya Donor Darah di Jakarta

Fahira Idris Menyapa
Hari Otda, Fahira Idris Paparkan Lima Strategi Menuju Otonomi yang Menyejahterakan

Hari Otda, Fahira Idris Paparkan Lima Strategi Menuju Otonomi yang Menyejahterakan

Fahira Idris Menyapa
Apresiasi Pramono Anung Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Fahira Idris Sampaikan 5 Pesan Ini

Apresiasi Pramono Anung Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Fahira Idris Sampaikan 5 Pesan Ini

Fahira Idris Menyapa
Garis Perjuangan

Garis Perjuangan "Bang Japar" Berbuat dan Bermanfaat, Fahira Idris: Telah Dibuktikan dalam Aksi Nyata

Fahira Idris Menyapa
Hari Kartini, Fahira Idris: Perempuan Indonesia Pilar Peradaban dan Agen Perubahan

Hari Kartini, Fahira Idris: Perempuan Indonesia Pilar Peradaban dan Agen Perubahan

Fahira Idris Menyapa
Pramono Dorong Transformasi Bank DKI, Fahira Idris Sampaikan 6 Catatan

Pramono Dorong Transformasi Bank DKI, Fahira Idris Sampaikan 6 Catatan

Fahira Idris Menyapa
5 Rekomendasi Fahira Idris untuk Pusat dan Daerah dalam Penyusunan RKP dan Kebijakan Fiskal

5 Rekomendasi Fahira Idris untuk Pusat dan Daerah dalam Penyusunan RKP dan Kebijakan Fiskal

Fahira Idris Menyapa
Direktur IT Bank DKI Dipecat, Ini 6 Rekomendasi Fahira Idris Terkait Manajemen IT

Direktur IT Bank DKI Dipecat, Ini 6 Rekomendasi Fahira Idris Terkait Manajemen IT

Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris: Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Kejahatan Luar Biasa

Fahira Idris: Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Kejahatan Luar Biasa

Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Rekomendasikan 5 Pengendalian Inflasi untuk BPS DKI Jakarta

Fahira Idris Rekomendasikan 5 Pengendalian Inflasi untuk BPS DKI Jakarta

Fahira Idris Menyapa
Bagikan artikel ini melalui
Oke