KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengapresiasi jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berhasil mengungkap dan membongkar berbagai kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurutnya, kehadiran Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang dibentuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada pertengahan 2023, terbukti efektif mencegah dan menangani berbagai modus TPPO yang terjadi di Tanah Air.
"Satgas TPPO bentukan Pak Kapolri efektif memberi penekanan pada dimensi hukum, sehingga mampu mengungkap berbagai kasus TPPO yang kompleks karena praktiknya menggunakan modus-modus yang tidak terpikirkan. Keseriusan Polri ini merupakan wujud negara melindungi warganya," tutur Fahira lewat siaran pers, Kamis (21/3/2024).
Seperti yang diketahui, Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan internasional TPPO dengan modus mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman melalui ferienjob atau kerja paruh waktu selama libur semester.
Baca juga: Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Fahira Idris Apresiasi Panja RUU DKJ
Namun, sesampainya di Jerman, para mahasiswa justru dipekerjakan layaknya buruh tanpa dokumen legal. Mereka bekerja lewat skema nonprosedural, sehingga rawan dieksploitasi.
Melihat kasus itu, Fahira mengatakan, pelaku TPPO menggunakan berbagai macam cara untuk melancarkan aksinya. Modusnya dimulai dari yang mudah diidentifikasi, seperti pengiriman tenaga kerja ke luar kota maupun luar negeri hingga melalui berbagai kegiatan yang sama sekali tidak mencurigakan.
“Kegiatan yang tidak mencurigakan itu misalnya menjadi duta seni budaya, pertukaran pelajar, pengangkatan anak, berpura-pura berbaik hati mencarikan pekerjaan dengan gaji menggiurkan sampai tawaran perjalanan wisata gratis,” ujar Fahira.
Fahira menambahkan, kemajuan teknologi informasi juga menjadi salah satu strategi pelaku TPPO untuk merekrut korban. Melalui berbagai platform, pelaku menggunakan iklan atau tawaran pekerjaan di media sosial (medsos) dan menyasar masyarakat dengan status pendidikan tinggi.
Baca juga: Kecam Aksi Israel, Fahira Idris: Jangan Putus Doakan Palestina
“Para pelaku TPPO dan jaringannya memanfaatkan siswa-siswi maupun mahasiswa yang sedang mencari pekerjaan atau magang di luar negeri dengan tujuan melengkapi pendidikannya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Fahira mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui, mendengar, atau melihat ada praktik penyalahgunaan dokumen perjalanan serta informasi pekerjaan yang menawarkan gaji besar atau indikasi praktik TPPO lainnya.
“Selain penegakan hukum, pemangku kepentingan perlu mengintensifkan pencegahan lewat edukasi agar masyarakat tidak terjebak dalam sindikat perdagangan orang," ujarnya.