RUU Miras Sudah Terlalu Lama Jadi Pembahasan, Fahira Idris Ingin Segera Disahkan

Kompas.com - 25/03/2024, 16:35 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris menginginkan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB) segera disahkanDOK. Humas Fahira Idris Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris menginginkan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB) segera disahkan

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB).

Fahira berpendapat, pembahasan RUU LMB ini sudah terlalu lama karena telah berjalan selama hampir 15 tahun. Selain selalu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), RUU LMB ini telah dibahas sejak DPR periode 2009-2014, kemudian periode 2014-2019, hingga 2019-2024.

“Saya sangat berharap menjelang akhir jabatan ini, DPR mau mengesahkan RUU LMB menjadi undang-undang (UU). Ini akan jadi kado terbaik bagi masyarakat terutama banyak orangtua dan anak-anak Indonesia,” ujar Fahira melalui siaran persnya, Senin (25/3/2024).

Menurut Fahira, pengesahan RUU LMB ini dapat menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia. Sebab, setelah 78 tahun merdeka, Indonesia akhirnya memiliki UU yang mengatur persoalan minuman keras (miras) secara komprehensif.

Baca juga: Polri Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Fahira Idris: Ini Wujud Negara Lindungi Warga

“Para anggota DPR periode 2029-2024 akan dicatat dengan tinta emas sejarah legislasi di negeri ini,” lanjutnya.

Fahira mengungkapkan, aturan terkait miras yang ada saat ini tidak lagi dapat menjawab kompleksitas persoalan produksi, distribusi, konsumsi, serta melindungi generasi muda dan anak-anak dari bahaya miras.

Oleh karena itu, diperlukan aturan setingkat UU untuk memberikan denda bernilai ekonomi dan memiliki dampak sosial yang besar.

Ia menegaskan, sudah selayaknya persoalan miras diatur dalam aturan hukum yang tegas, komprehensif, jelas, dan berlaku secara nasional.

Baca juga: Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Fahira Idris Apresiasi Panja RUU DKJ

"Regulasi yang dapat menetapkan aturan hukum tersebut adalah regulasi setingkat UU yang akan menjadi payung hukum dari berbagai aturan turunan lainnya termasuk peraturan daerah (perda)," ungkapnya.

Fahira menjelaskan, dampak buruk miras sangatlah luas mulai dari kesehatan, perlindungan anak, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kriminalitas, dan dampak sosial lainnya. Itulah sebabnya, negara-negara di dunia sudah berpuluh-puluh tahun memiliki UU terkait miras terutama untuk melindungi generasi muda.

“Sekali kali, saya berharap menjelang akhir masa jabatannya ini, DPR bersedia memberi kado indah bagi masyarakat dengan mengesahkan RUU LMB,” tutur Fahira.

Sebagai informasi, berdasarkan naskah RUU LMB terakhir, ketentuan di dalam RUU sudah bersifat akomodatif, komprehensif, memiliki formulasi sanksi hukum yang tegas, serta memuat perlindungan anak.

Baca juga: Kecam Aksi Israel, Fahira Idris: Jangan Putus Doakan Palestina

Selain itu, RUU ini juga melibatkan masyarakat (tokoh agama/masyarakat) bersama pemerintah, pemerintah daerah (pemda), serta penegak hukum untuk mengawasi kegiatan memproduksi, memasukan, menyimpan, mengedarkan, menjual, dan mengonsumsi minuman beralkohol.

Meski berjudul larangan, RUU memiliki tujuan menjadikan minuman beralkohol digunakan dalam kepentingan terbatas, bukan sebagai produk yang bebas diproduksi, dijual, atau dikonsumsi. Peraturan serupa sudah banyak diterapkan di banyak negara termasuk negara di Eropa dan Amerika.

Terkini Lainnya
Pramono Dorong Transformasi Bank DKI, Fahira Idris Sampaikan 6 Catatan
Pramono Dorong Transformasi Bank DKI, Fahira Idris Sampaikan 6 Catatan
Fahira Idris Menyapa
5 Rekomendasi Fahira Idris untuk Pusat dan Daerah dalam Penyusunan RKP dan Kebijakan Fiskal
5 Rekomendasi Fahira Idris untuk Pusat dan Daerah dalam Penyusunan RKP dan Kebijakan Fiskal
Fahira Idris Menyapa
Direktur IT Bank DKI Dipecat, Ini 6 Rekomendasi Fahira Idris Terkait Manajemen IT
Direktur IT Bank DKI Dipecat, Ini 6 Rekomendasi Fahira Idris Terkait Manajemen IT
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris: Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Kejahatan Luar Biasa
Fahira Idris: Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Kejahatan Luar Biasa
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Rekomendasikan 5 Pengendalian Inflasi untuk BPS DKI Jakarta
Fahira Idris Rekomendasikan 5 Pengendalian Inflasi untuk BPS DKI Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Dukung Transformasi Desa lewat Koperasi Merah Putih, Fahira Idris Usulkan 6 Strategi Penting untuk Pemerintah
Dukung Transformasi Desa lewat Koperasi Merah Putih, Fahira Idris Usulkan 6 Strategi Penting untuk Pemerintah
Fahira Idris Menyapa
Inflasi Jakarta Capai 2 Persen, Fahira Idris Usulkan 4 Rekomendasi kepada BI Provinsi DKI Jakarta
Inflasi Jakarta Capai 2 Persen, Fahira Idris Usulkan 4 Rekomendasi kepada BI Provinsi DKI Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Hari Anak Balita Nasional, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Gizi hingga Layanan Dasar
Hari Anak Balita Nasional, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Gizi hingga Layanan Dasar
Fahira Idris Menyapa
Hari Nelayan Nasional, Fahira Idris Paparkan 5 Intervensi Strategis yang Perlu Dilakukan Pemerintah
Hari Nelayan Nasional, Fahira Idris Paparkan 5 Intervensi Strategis yang Perlu Dilakukan Pemerintah
Fahira Idris Menyapa
Dukung Jakarta Tanpa Operasi Yustisi, Fahira Idris: Semua Warga Berhak Berkembang di Ibu Kota
Dukung Jakarta Tanpa Operasi Yustisi, Fahira Idris: Semua Warga Berhak Berkembang di Ibu Kota
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Berharap Perayaan Idul Fitri Jadi Momentum Kebangkitan Bangsa
Fahira Idris Berharap Perayaan Idul Fitri Jadi Momentum Kebangkitan Bangsa
Fahira Idris Menyapa
Pramono Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan, Fahira Idris Sebut Bantu Kelas Menengah
Pramono Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan, Fahira Idris Sebut Bantu Kelas Menengah
Fahira Idris Menyapa
Ada Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran, Fahira Idris Minta Pemudik Pantau Informasi dari Sumber Resmi
Ada Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran, Fahira Idris Minta Pemudik Pantau Informasi dari Sumber Resmi
Fahira Idris Menyapa
RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Fahira Idris: Langkah Tepat bagi Pemprov DKI Jakarta
RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Fahira Idris: Langkah Tepat bagi Pemprov DKI Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Apresiasi Gubernur Jakarta Tambah Penerima KLJ, Fahira Idris: KLJ adalah Wujud Kota Beradab
Apresiasi Gubernur Jakarta Tambah Penerima KLJ, Fahira Idris: KLJ adalah Wujud Kota Beradab
Fahira Idris Menyapa
Bagikan artikel ini melalui
Oke