KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris menyatakan bahwa pembentukan kawasan aglomerasi membutuhkan pendekatan khusus yang melibatkan kolaborasi antar-daerah dan kementerian atau lembaga (K/L).
“Pendekatan ini tidak bisa hanya sekadar koordinasi, monitoring, dan evaluasi, tetapi juga kolaborasi (untuk menghilangkan ego sektoral),” imbuhnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/3/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Fahira sebagai respons terhadap salah satu muatan penting dalam Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait pembentukan kawasan aglomerasi untuk menyinkronkan pembangunan di DKJ dengan daerah sekitarnya.
Baca juga: RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?
Untuk diketahui, UU DKJ baru saja diresmikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada Kamis (28/3/2024).
Dalam UU tersebut, kawasan aglomerasi meliputi wilayah Provinsi DKJ, sebagian kawasan Provinsi Jawa Barat (Jabar), yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, dan Kota Cianjur, serta Provinsi Banten yang mencakup Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang kemudian disebut Jabodetabekjur.
Fahira menyatakan bahwa pembentukan kawasan aglomerasi memiliki tantangan yang cukup besar, termasuk menghasilkan dokumen rencana tata ruang kawasan regional yang sinkron dengan dokumen perencanaan pembangunan K/L, provinsi, dan kabupaten atau kota di Jabodetabekjur.
Baca juga: Menimbang Kelembagaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur
Pada kesempatan tersebut, Fahira mengatakan bahwa pengelolaan kawasan aglomerasi merupakan suatu tantangan kompleks bagi pemerintah di berbagai negara di dunia.
Hal itu disebabkan oleh kawasan aglomerasi tidak hanya melibatkan wilayah perkotaan yang padat penduduk, tetapi juga menyangkut kegiatan ekonomi yang beragam dan intens, serta infrastruktur yang kompleks.
Senator dari Jakarta tersebut memberikan contoh kawasan aglomerasi São Paulo di Brasil. Kawasan aglomerasi ini merupakan salah satu yang terpadat di Amerika Selatan.
Pemerintah Brasil telah melakukan upaya utama untuk meningkatkan infrastruktur transportasi, memperbaiki kualitas udara, dan mengurangi kemacetan lalu lintas dengan mendorong penggunaan transportasi umum serta membangun jalur sepeda.
Contoh lainnya, sebut Fahira, adalah Kawasan Metropolitan Shanghai di China.
Shanghai mengusung tema pembangunan kota yang berkelanjutan atau "kota hijau" dengan mengintegrasikan transportasi, perumahan, dan lingkungan, termasuk memperluas ruang terbuka hijau serta memperbaiki kualitas udara.
Baca juga: Ini Negara dengan Kualitas Udara Terbaik dan Paling Tercemar di Dunia
“Secara umum, tantangan besar yang akan dihadapi dalam pengelolaan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur adalah kemacetan lalu lintas, polusi udara, ketimpangan sosial-ekonomi, dan tekanan terhadap sumber daya alam (SDA),” jelas Fahira.
Fahira menegaskan bahwa untuk mengatasi tantangan yang ada, pendekatan yang holistik dan berkelanjutan diperlukan dalam pengelolaan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.
Hal tersebut bertujuan agar tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kualitas lingkungan, dan kesejahteraan sosial masyarakat.