KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mendukung penuh kebijakan dan sikap tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang membantah adanya isu bahwa Indonesia berencana untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
Menurutnya, sikap tegas tersebut perlu terus disuarakan agar negara-negara di dunia, termasuk Israel paham bahwa konstitusi Indonesia secara tegas melarang RI menjalin hubungan diplomatik dengan penjajah.
“Agar isu ini tidak terus berhembus, hemat saya perlu ditegaskan ke seluruh dunia bahwa konstitusi kita melarang Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan penjajah,” ujar Fahira dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (15/4/2024).
Konstitusi di Indonesia, lanjut dia, menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Baca juga: Komnas HAM Desak Pengendalian Kekerasan Bersenjata di Papua Dievaluasi
Lebih lanjut, Fahira menjelaskan bahwa konsistensi dalam membela hak asasi manusia (HAM) dan kemerdekaan Palestina serta mengutuk penjajahan Israel adalah "ideologi utama" politik luar negeri Indonesia.
Pendekatan politik luar negeri bebas aktif yang diterapkan Indonesia mewajibkan rakyat dan bangsa Indonesia untuk berdiri sebagai negara yang menolak penjajahan, penindasan, dan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.
Menurutnya, amanat konstitusi ini yang membuat Indonesia menjadi negara yang begitu teguh dalam menyuarakan dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina di forum-forum internasional.
Selain itu, amanat konstitusi juga menjadikan Indonesia tidak akan pernah mengakui kedaulatan negara Israel karena masih terus menjajah Palestina.
Baca juga: Di Mata Rakyat Palestina, Iran adalah Pahlawan
Oleh karena itu, sikap tegas RI yang menolak wacana pembentukan hubungan diplomatik dengan Israel adalah bentuk dari ketaatan terhadap konstitusi.
Dalam konteks penjajahan Palestina, Fahira menegaskan bahwa implementasi politik luar negeri bebas aktif Indonesia tidak hanya tentang memperjuangkan kemerdekaan negara Palestina, tetapi juga tentang mengutuk penjajahan Israel dan menolak mengakui kedaulatan Israel sebagai sebuah bangsa.
“Kedua aspek ini berjalan beriringan, dan Indonesia dengan tegas melaksanakannya. Selama rakyat Palestina masih terus dijajah dan belum merdeka, Israel jangan coba-coba berupaya menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia, karena hal itu tidak akan pernah terjadi,” jelasnya.
Baca juga: Kemenlu Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Iran dan Israel
Sebagai informasi, Kemenlu RI telah membantah keras adanya isu bahwa Indonesia akan menormalisasi hubungan dengan Israel demi keanggotaan Organization of Economic Cooperation and Development (OECD). Isu ini awalnya muncul dari beberapa media Israel.