KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Fahira Idris berharap semakin banyak pemerintah daerah (pemda) yang menerbitkan aturan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Menurutnya, regulasi ini penting sebagai prakondisi sebelum adanya aturan penghentian penggunaan secara bertahap atau phase-out beberapa jenis plastik sekali pakai pada akhir tahun 2029 secara nasional.
“Selain itu, komitmen pada semua produsen agar mampu mengurangi sampah kemasan plastik harus terus didorong,“ ucapnya Fahira Idris menambut peringatan Hari Bumi yang diperingati setiap tanggal 22 April.
Adapun Peringatan Hari Bumi tahun 2024 mengambil tema "Planet vs Plastic" atau biasa dikenal dengan "Planet Lawan Plastik".
Fahira Idris mengungkapkan bahwa pemilihan tema kali ini sangat tepat. Pasalnya, ancaman sampah plastik bagi bumi, manusia, dan makhluk hidup lainnya setara dengan ancaman krisis iklim.
Baca juga: Hari Kartini 2024, Fahira Idris Jelaskan Makna Penting Kolaborasi untuk Tumbuhkan Pemimpin Perempuan
Ia menambahkan, sejak diproduksi hingga menjadi sampah, plastik yang berbahan dasar minyak bumi, mempunyai hubungan yang erat dengan emisi gas rumah kaca.
“Proses pembuatan plastik melepaskan gas rumah kaca seperti karbon dioksida dan metana ke atmosfer. Saat berada di tempat pembuangan sampah, plastik melepaskan gas beracun yang merusak lapisan ozon dan menghambat kemampuan bumi untuk menyerap radiasi matahari,” ucap Fahira dalam keterangan persnya, Senin (22/4/2024).
Selain memicu kematian satwa, di perairan terutama di lautan, Fahira menyebut, plastik juga dapat mengganggu ekosistem laut dengan merusak terumbu karang dan mengganggu reproduksi ikan.
“Jika tidak ada aksi nyata, dapat dipastikan bumi, manusia, dan makhluk hidup lainnya saat ini dan ke depan, akan terancam ‘tsunami’ plastik sampah yang semakin banyak mencemari lautan dan daratan. Ancaman ini bahkan sama mengkhawatirkannya dengan krisis iklim yang saat ini sudah kita rasakan,” ujar Fahira.
Baca juga: Hari Hemofilia Sedunia, Fahira Idris Gencarkan Lagi Donasi Darah di 44 Kecamatan di Jakarta
Fahira menyebut ada empat faktor agar implementasi larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai bisa efektif, yakni komitmen pemerintah, kampanye dan edukasi kesadaran masyarakat, inovasi dan pendekatan teknologi, serta kolaborasi dengan sektor swasta.
Pertama, komitmen pemerintah. Fahira mengatakan, bukan hanya sekedar penerbitan regulasi saja tetapi melihat bagaimana implementasi di lapangan termasuk implementasi pada ketegasan sanksi.
Kedua, kampanye dan edukasi kesadaran masyarakat. Menurutnya, budaya penggunaan kantong plastik masih begitu masif di kalangan masyarakat.
Baca juga: Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan
“Oleh karena itu, dengan adanya kampanye dan edukasi ini, diharapkan bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya bahaya sampah plastik bagi kehidupan,” ucapnya.
Ketiga, pendekatan inovasi dan teknologi. Salah satunya dengan berinovasi membuat aplikasi di smartphone. Aplikasi ini memberikan ruang kepada warga untuk menukar sampah plastiknya dengan poin yang dapat dikonversi menjadi saldo e-wallet atau didonasikan.
Menurutnya, inovasi ini sangat efektif guna menggerakkan banyak orang untuk mengurangi sampah plastik.
Keempat, kolaborasi dengan sektor swasta terutama para produsen yang selama ini mengandalkan plastik untuk memasarkan produknya.
Ia mengatakan, perlu ada komitmen bersama secara bertahap untuk mengurangi penggunaan beberapa jenis plastik sekali pakai, seperti sedotan plastik, kantong belanja plastik, kemasan multilayer, maupun kemasan berukuran kecil.
“Meskipun kemasan atau kantong plastik dan berbagai produk sekali pakai sudah banyak mempermudah kehidupan manusia sehari-hari, tetapi dampaknya terhadap lingkungan sangat serius. Bahkan sampah plastik juga mengancam derajat kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya,” ucapnya.