KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris mengatakan bahwa agenda penguatan DPD RI memiliki tantangan yang signifikan.
“Oleh karena itu, lembaga ini idealnya dipimpin oleh sosok pendobrak. Saya berharap, Pak La Nyalla Mahmud Mattalitti bersedia kembali memimpin DPD RI lima tahun ke depan. Berbagai terobosan yang sudah berjalan lima tahun terakhir ini harus dilanjutkan dan dikuatkan lagi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/5/2024).
Menurut Fahira, arah penguatan DPD RI mengalami kemajuan signifikan, terutama melalui berbagai terobosan yang dilakukan oleh Ketua DPD RI periode 2019-2024, La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Ia mengakui bahwa La Nyalla telah berhasil menjadikan DPD RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang responsif terhadap keresahan publik dan berperan aktif dalam menyelesaikan masalah-masalah rakyat.
Baca juga: Mahfud Tak Masalah Rakyat Terima Uang, tetapi Harus Mencoblos Sesuai Hati
“ Agenda penguatan DPD RI bukan hanya tentang penambahan kewenangan legislatif, pengawasan, dan anggaran, tetapi juga tentang penguatan fungsi DPD RI sebagai perwakilan territorial agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat di daerah,” ucap senator yang terpilih kembali menjadi anggota DPD RI 2024-2029 itu.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang lahir dari semangat reformasi, lanjut dia, DPD RI terus melakukan pembenahan dan penguatan untuk menjalankan amanat rakyat dengan lebih efektif.
Selama lima tahun terakhir, upaya memperkuat posisi DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan.
Fahira mengungkapkan bahwa wacana penguatan DPD disambut baik oleh akademisi, masyarakat sipil, dan berbagai ahli tata negara.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim
Bahkan, kata dia, DPD RI berhasil menarik perhatian dengan menyuarakan isu-isu publik melalui berbagai pansus, seperti Panitia Khusus (Pansus) Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Fahira juga menegaskan pentingnya memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia dengan bantuan sistem bikameral kuat (strong bicameralism) untuk mewujudkan cita-cita negara dalam bidang otonomi daerah dan negara kesatuan.
Dalam konsep strong bicameralism, peran DPD menjadi salah satu penopang utama, yang mengakibatkan perlunya keterlibatan DPR, DPD, dan presiden dalam pembentukan undang-undang (UU) untuk memastikan kelahiran UU yang harmonis, berkualitas, dan mengutamakan kepentingan daerah.
Fahira menambahkan bahwa capaian kemajuan DPD RI harus terus dirawat bersama, dengan menjadikan diskursus penguatan DPD sebagai wacana publik yang mendapat dukungan luas dari rakyat.
“(Hal ini) membutuhkan sosok kepemimpinan yang berani melakukan terobosan dan memiliki jaringan yang luas, dan itu semua sudah dibuktikan oleh Pak La Nyalla selama lima tahun memimpin DPD RI,” jelasnya.