Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Kompas.com - 14/05/2024, 19:53 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris menginginkan pemerintah prioritaskan akses buku di daerah pelosok untuk meningkatkan literasi masyarakatDOK. Humas Fahira Idris Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris menginginkan pemerintah prioritaskan akses buku di daerah pelosok untuk meningkatkan literasi masyarakat

KOMPAS.com - Kebijakan baru yang mengatur penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi sorotan publik.

Kebijakan tersebut memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait implikasi serta dampaknya terhadap akses layanan kesehatan.

Menanggapi polemik tersebut, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris menyuarakan pentingnya penjelasan yang komprehensif terkait penerapan KRIS.

Ia menyoroti adanya asumsi mengenai penghapusan kelas 1, 2, dan 3 dalam program JKN oleh BPJS Kesehatan serta perubahan tarif yang memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

“(Butuh) penjelasan langsung dari narasumber yang paling kompeten, seperti Menteri Kesehatan (Menkes) dan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan dalam forum khusus,” ujar Fahira di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Ia berharap, penjelasan yang komprehensif dapat menyampaikan tujuan di balik penerapan KRIS serta mengurai berbagai isu yang mengemuka.

Fahira juga menekankan pentingnya menguraikan secara komprehensif tujuan di balik penerapan KRIS agar masyarakat memahami bahwa kebijakan ini merupakan langkah maju untuk meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, perhatian publik terhadap segala hal yang terkait dengan BPJS Kesehatan dan JKN merupakan hal yang positif.

Baca juga: Program JKN Indonesia Dipuji Organisasi Kesehatan Dunia

Pasalnya, hal tersebut mengindikasikan tingginya rasa memiliki dan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap program JKN, yang merupakan program jaminan kesehatan dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia.

Namun, untuk memastikan transparansi dan pemahaman yang baik, sangat diperlukan manajemen komunikasi publik yang responsif.

Oleh karena itu, Fahira menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan terkait JKN harus melibatkan pemangku kepentingan dan dilengkapi dengan manajemen komunikasi publik yang efektif.

Kualitas informasi yang disampaikan oleh spokesperson utama diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KRIS. Hal ini harus diutarakan dengan pesan dan penjelasan yang senada atau tunggal dan disebarluaskan lewat sebuah forum khusus.

Baca juga: Pemilik Sambelku Ledak Ungkap Strategi Hadapi Kenaikan Harga Cabai

Selain itu, Fahira juga menyoroti pentingnya merumuskan strategi menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama implementasi KRIS.

“Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan perlu untuk memetakan apa saja yang perlu diluruskan terkait KRIS (kepada publik) serta merumuskan jawaban atas keraguan yang muncul terkait kebijakan ini,” imbuhnya ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (14/5/2024).

Sebagai informasi, penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit KRIS dalam program JKN oleh BPJS Kesehatan menjadi salah satu ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN.

Baca juga: Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

KRIS sendiri difungsikan sebagai standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta JKN. Fasilitas ini akan diterapkan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat pada 30 Juni 2025. 

Terkini Lainnya
Pramono Dorong Transformasi Bank DKI, Fahira Idris Sampaikan 6 Catatan
Pramono Dorong Transformasi Bank DKI, Fahira Idris Sampaikan 6 Catatan
Fahira Idris Menyapa
5 Rekomendasi Fahira Idris untuk Pusat dan Daerah dalam Penyusunan RKP dan Kebijakan Fiskal
5 Rekomendasi Fahira Idris untuk Pusat dan Daerah dalam Penyusunan RKP dan Kebijakan Fiskal
Fahira Idris Menyapa
Direktur IT Bank DKI Dipecat, Ini 6 Rekomendasi Fahira Idris Terkait Manajemen IT
Direktur IT Bank DKI Dipecat, Ini 6 Rekomendasi Fahira Idris Terkait Manajemen IT
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris: Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Kejahatan Luar Biasa
Fahira Idris: Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Kejahatan Luar Biasa
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Rekomendasikan 5 Pengendalian Inflasi untuk BPS DKI Jakarta
Fahira Idris Rekomendasikan 5 Pengendalian Inflasi untuk BPS DKI Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Dukung Transformasi Desa lewat Koperasi Merah Putih, Fahira Idris Usulkan 6 Strategi Penting untuk Pemerintah
Dukung Transformasi Desa lewat Koperasi Merah Putih, Fahira Idris Usulkan 6 Strategi Penting untuk Pemerintah
Fahira Idris Menyapa
Inflasi Jakarta Capai 2 Persen, Fahira Idris Usulkan 4 Rekomendasi kepada BI Provinsi DKI Jakarta
Inflasi Jakarta Capai 2 Persen, Fahira Idris Usulkan 4 Rekomendasi kepada BI Provinsi DKI Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Hari Anak Balita Nasional, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Gizi hingga Layanan Dasar
Hari Anak Balita Nasional, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Gizi hingga Layanan Dasar
Fahira Idris Menyapa
Hari Nelayan Nasional, Fahira Idris Paparkan 5 Intervensi Strategis yang Perlu Dilakukan Pemerintah
Hari Nelayan Nasional, Fahira Idris Paparkan 5 Intervensi Strategis yang Perlu Dilakukan Pemerintah
Fahira Idris Menyapa
Dukung Jakarta Tanpa Operasi Yustisi, Fahira Idris: Semua Warga Berhak Berkembang di Ibu Kota
Dukung Jakarta Tanpa Operasi Yustisi, Fahira Idris: Semua Warga Berhak Berkembang di Ibu Kota
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Berharap Perayaan Idul Fitri Jadi Momentum Kebangkitan Bangsa
Fahira Idris Berharap Perayaan Idul Fitri Jadi Momentum Kebangkitan Bangsa
Fahira Idris Menyapa
Pramono Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan, Fahira Idris Sebut Bantu Kelas Menengah
Pramono Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan, Fahira Idris Sebut Bantu Kelas Menengah
Fahira Idris Menyapa
Ada Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran, Fahira Idris Minta Pemudik Pantau Informasi dari Sumber Resmi
Ada Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran, Fahira Idris Minta Pemudik Pantau Informasi dari Sumber Resmi
Fahira Idris Menyapa
RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Fahira Idris: Langkah Tepat bagi Pemprov DKI Jakarta
RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Fahira Idris: Langkah Tepat bagi Pemprov DKI Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Apresiasi Gubernur Jakarta Tambah Penerima KLJ, Fahira Idris: KLJ adalah Wujud Kota Beradab
Apresiasi Gubernur Jakarta Tambah Penerima KLJ, Fahira Idris: KLJ adalah Wujud Kota Beradab
Fahira Idris Menyapa
Bagikan artikel ini melalui
Oke