KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari dewan pemilihan (dapil) Jakarta Fahira Idris menyampaikan pendapatnya terhadap polemik uang kuliah tunggal ( UKT) yang terjadi saat ini.
Menurutnya, saat ini, persoalan yang terjadi tersebut bukan sekadar keterbatasan anggaran negara dan ketidaksesuaian UKT yang harus dibayar mahasiswa saja, melainkan paradigma pendidikan tinggi di Indonesia yang harus dibenahi.
“Di tengah tantangan finansial dan kebijakan otonomi kampus, penting untuk merefleksikan kembali paradigma pendidikan tinggi di Indonesia yang seharusnya menjadi pilar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin akses pendidikan bagi kelompok miskin,” ujar Fahira melalui siaran persnya, Jumat (24/5/2024).
Menurutnya, dengan menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan terjangkau, maka permasalahan besar Indonesia, yakni ketimpangan sosial dan ekonomi bisa lebih cepat dituntaskan.
Fahira mengatakan, sudah saatnya pemerintah mengadopsi paradigma pendidikan tinggi yang menempatkan aksesibilitas dan inklusivitas sebagai prioritas utama.
Baca juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA
Ia menyebut, pendidikan tinggi di Indonesia harus perlu dijaga agar tetap berfungsi sebagai jalan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin akses yang adil bagi semua warga negara, terkhususnya bagi kelompok miskin.
“Khususnya bagi perguruan tinggi negeri (PTN) yang harus bisa menjadi andalan kelompok miskin untuk mendapat pendidikan agar kehidupan mereka di masa depan bisa lebih baik,” ujar Fahira.
Fahira mengungkapkan, transformasi paradigma pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan berorientasi pada keadilan sosial merupakan jalan satu-satunya agar pendidikan tinggi semakin besar dampaknya.
“Saya harap, transformasi ini bisa dijadikan sebagai motor penggerak perubahan sosial yang positif dan menjadi solusi persoalan bangsa, yaitu ketimpangan sosial dan ekonomi,” ucapnya.
Baca juga: Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045
Lebih lanjut, Fahira menjelaskan, paradigma pendidikan tinggi yang menempatkan aksesibilitas dan inklusivitas sebagai prioritas utama mensyaratkan pemerintah harus mengalokasikan lebih banyak dana untuk pendidikan tinggi. Dengan begitu, PTN tidak perlu terlalu bergantung pada kenaikan UKT.
Penambahan anggaran ini, kata dia, juga harus disertai regulasi yang adil serta peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan PTN.
“Banyak negara yang sudah mengalami lompatan kemajuan karena menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, tuntas, dan terjangkau. Contohnya, di Jerman yang sudah menghapuskan biaya kuliah untuk mahasiswa di PTN sejak 2014,” tutur Fahira.
“Jika kita percaya pendidikan tinggi menjadi kunci mempercepat kemajuan bangsa, maka segala sumberdaya harus kita kerahkan untuk mewujudkan paradigma pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan berorientasi pada keadilan sosial,” sambungnya.
Baca juga: Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif
Seperti diketahui, presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto berjanji akan meringankan UKT PTN di Indonesia. Menurutnya, PTN dibangun atas uang rakyat sehingga UKT yang dibayarkan harus lebih murah bahkan gratis.