KOMPAS.com - Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta ( UU DKJ) memberi kewenangan khusus dalam bidang kebudayaan, salah satunya menyusun Dana Abadi Kebudayaan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengatakan, pembentukan Dana Abadi Kebudayaan melalui peraturan daerah (perda) harus didesain sedemikian rupa.
Dengan demikian, Dana Abadi Kebudayaan efektif menjadikan Jakarta kota global yang kaya akan identitas budaya lokal dan menempatkannya sebagai pusat kegiatan kebudayaan yang penting di dunia.
Sebab, kata Fahira, Dana Abadi Kebudayaan bukan sekadar soal penyaluran dana untuk kebudayaan, tetapi harus dimulai dari sisi badan pengelolanya hingga kreativitas pendanaan itu sendiri.
Dia mencontohkan, pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta membutuhkan stabilitas pembiayaan yang dijamin Dana Abadi Kebudayaan.
Baca juga: Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi
“Hal tersebut penting agar Jakarta bisa merancang dan melaksanakan program-program kebudayaan yang lebih inovatif dan berdampak jangka panjang,” ujarnya.
Dia mengatakan itu Idris di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) “Membangun Kota Global Berbasis Adat dan Budaya” yang diselenggarakan oleh Ditjen Otda Kemendagri dan Bamus Betawi di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Untuk memastikan efektivitas Dana Abadi Kebudayaan di Jakarta, Fahira memaparkan enam poin penting yang perlu dilakukan.
Pertama, Dana Abadi Kebudayaan harus diisi atau dikelola para para ahli di bidang kebudayaan, keuangan, dan manajemen.
“Tujuannya agar dana bisa dikelola secara profesional dan sesuai dengan tujuannya. Mereka yang dipercaya mengelola Dana Abadi Kebudayaan harus orang-orang profesional dan juga independen,” katanya dalam siaran persnya, Senin.
Kedua, transparan dan proporsional. Ketiga, proses seleksi dan evaluasi yang ketat terhadap semua proposal.
Baca juga: Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045
Fahira menjelaskan, Dana Abadi Kebudayaan lebih leluasa dari sisi besaran anggaran, tetapi pasti ada keterbatasan.
Oleh karena itu, prioritas pendanaan idealnya diberikan kepada proyek-proyek yang memiliki dampak jangka panjang, pelestarian warisan budaya, pengembangan seni, dan program edukasi budaya.
“Artinya, penyalurannya bukan hanya transparan tetapi juga harus proporsional,” ungkapnya.
Keempat, diaudit secara berkala. Kelima, pelibatan yang bermakna dari masyarakat dan keenam harus ada kreativitas pendanaan.
Senator Jakarta itu mengatakan, penyaluran Dana Abadi Kebudayaan yang transparan dan proporsional harus “dilapisi” lagi dengan proses seleksi dan evaluasi yang ketat terhadap semua proposal yang masuk.
“Kriteria evaluasi dapat mencakup relevansi budaya, kelayakan teknis, potensi dampak, dan kesinambungan proyek,” katanya.
Baca juga: Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku
Dia menjelaskan, pembentukan Dana Abadi Kebudayaan juga harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Artinya, harus diaudit secara berkala oleh lembaga independen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitasnya,” tegasnya.
Laporan keuangan dan kemajuan proyek juga harus dipublikasikan secara rutin kepada khalayak luas.
Fahira juga mengatakan, efektivitas Dana Abadi Kebudayaan sangat tergantung pelibatan bermakna dari warga Jakarta sejak awal perencanaan.
“Ini untuk memastikan bahwa proyek-proyek kebudayaan yang didanai sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi komunitas lokal,” katanya.
Untuk diketahui, UU DKJ mengamanatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKJ menyusun Dana Abadi Kebudayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai upaya memajukan budaya Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta.
Baca juga: Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama
Fahira menilai, Pemprov DKJ juga dimungkinkan mengusulkan dana tambahan kepada Pemerintah Pusat, termasuk kreativitas pendanaan terutama melibatkan badan usaha, agar lebih optimal.
“Selain dari APBD, badan pengelola Dana Abadi Kebudayaan juga diberi tugas mencari sumber pendanaan tambahan melalui kemitraan dengan sektor swasta, donasi, dan hibah internasional,” jelasnya.