KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) resmi membatalkan kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal ( UKT). Di samping itu, permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri ( PTN) juga akan dievaluasi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Jakarta Fahira Idris menyampaikan, pembatalan kenaikan UKT oleh pemerintah merupakan langkah yang tepat, tetapi tidak dapat menjadi solusi akhir.
“Pembatalan kenaikan UKT untuk tahun ini patut diapresiasi. Akan tetapi, belum menyentuh akar persoalan, yaitu anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) untuk pendidikan tinggi porsinya kecil, peruntukannya belum jelas, serta perencanaan dan penggunaannya belum efektif,” ujar Fahira dalam siaran persnya, Rabu (29/5/2024).
Fahira berpendapat, solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan UKT ini adalah dengan melaksanakan refocusing anggaran negara untuk pendidikan tinggi yang dilakukan secara efektif dan transparan.
Baca juga: Pemprov DKJ Diamanatkan Bentuk Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris Paparkan 6 Poin Penting
“Artinya, mulai tahun depan, pemerintah diharapkan mengalokasikan dana secara lebih proporsional dan efektif demi memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi,” imbuhnya.
Menurut Fahira, perlu komitmen politik yang kuat untuk meningkatkan porsi anggaran pendidikan tinggi yang hanya sekitar 0,6-1,6 persen dari APBN.
Padahal sesuai standar United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), poris anggaran pendidikan, yakni 2 persen dari APBN.
Tidak hanya komitmen, Fahira mengatakan, diperlukan pula keberanian dalam mengubah paradigma pendidikan tinggi yang mulai menuju arah komersialisasi menjadi investasi masa depan bangsa.
Oleh sebab itu, kata dia, sudah selayaknya porsi APBN yang berfokus pada pembangunan infrastruktur atau pertahanan dapat dituangkan untuk pendidikan tinggi, sehingga kampus dapat meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas sebagai prioritas utama.
Baca juga: Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi
Di samping itu, peningkatan anggaran pendidikan tinggi juga berpengaruh pada peningkatan investasi dalam infrastruktur serta fasilitas pendidikan tinggi, seperti laboratorium beserta peralatannya dan penyediaan teknologi informasi.
Melalui peningkatan infrastruktur tersebut, kualitas pendidikan dan penelitian dapat semakin baik serta meringankan beban pengeluaran kampus agar tidak bergantung sepenuhnya kepada UKT.
Lebih lanjut, Fahira mengatakan, apabila refocusing anggaran terealisasikan, maka tantangan berikutnya adalah optimalisasi anggaran dengan menggunakan prinsip efisiensi dan transparansi.
Pasalnya, setiap alokasi anggaran perlu dipantau dan dievaluasi demi memastikan dana tersebut digunakan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
"Sudah saatnya APBN juga memprioritaskan pendidikan tinggi. Ini bertujuan agar UKT tidak lagi menjadi penghalang anak bangsa, terutama yang berasal dari keluarga miskin dan pas-pasan yang mengenyam pendidikan tinggi diyakini menjadi jalan meningkatkan taraf hidup,” ucap Fahira.
Baca juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA
“Akses pendidikan tinggi yang semakin meluas juga pasti akan menjadi lompatan kemajuan bagi negeri ini,” lanjutnya.