Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Kompas.com - 04/06/2024, 09:43 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari dewan pemilihan (dapil) Jakarta Fahira IdrisDok. Humas Fahira Idris Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari dewan pemilihan (dapil) Jakarta Fahira Idris

KOMPAS.com – Kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera) untuk pembiayaan perumahan secara gotong royong terus menuai kritik dan penolakan dari banyak pihak.

Kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh pekerja maupun karyawan yang memiliki penghasilan di atas upah minimum untuk menyisihkan penghasilannya guna menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang dan berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris mengatakan bahwa polemik ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Menurutnya, kebijakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, terlebih yang sifatnya wajib dan memengaruhi pendapatan, harus memiliki prakondisi yang kuat.

Baca juga: Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

“Semua kebijakan terlebih Tapera yang sifatnya wajib, idealnya memenuhi beberapa prakondisi untuk memastikan dapat diimplementasikan dengan efektif dan efisien. Namun, jika melihat situasi saat ini ketika Tapera menjadi polemik, tampaknya prakondisi tersebut minim atau tidak terpenuhi ditambah sosialisasinya juga masih minim,” ujar Fahira melalui siaran persnya, Selasa (4/6/2024).

“Saya sangat berharap keresahan publik soal Tapera menjadi perhatian khusus oleh pemerintah. Mohon diidentifikasi apa saja yang menyebabkan kebijakan ini melahirkan keresahan, kritik, bahkan penolakan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Fahira mengatakan, mengenai prakondisi yang perlu dipastikan sebelum mengimplementasikan Tapera, dengan melihat situasi ekonomi nasional dan daya beli masyarakat apakah sudah benar-benar stabil dan membaik.

“Menurut saya, sebelum diimplementasikan, kebijakan ini perlu melihat situasi lain. Misalnya, apakah harga-harga kebutuhan pokok sudah stabil atau apakah situasi saat ini dan ke depan bisa memastikan biaya hidup masyarakat tidak semakin tinggi,” ujarnya.

Baca juga: Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Oleh karena itu, kata Fahira, polemik Tapera yang terjadi saat ini perlu dilakukan dialog dan konsultasi yang lebih intensif lagi dengan pemangku kepentingan.

Menurutnya, akan sangat baik jika melakukan dialog terbuka dengan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan organisasi masyarakat sipil untuk mendengarkan kekhawatiran mereka dan mencari solusi bersama.

“Forum ini diharapkan bisa menciptakan skema alternatif yang bisa diterima pekerja dan pengusaha,” ucapnya.

Seperti diketahui, ketentuan Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Baca juga: Fahira Idris: PTN Harus Bisa Jadi Andalan Kelompok Miskin Dapatkan Pendidikan

Regulasi ini merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Terkini Lainnya
Fahira Idris Usulkan Rekomendasi Kunci untuk Efektivitas Kabinet Merah Putih
Fahira Idris Usulkan Rekomendasi Kunci untuk Efektivitas Kabinet Merah Putih
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris: Ini Empat Tantangan Utama Prabowo-Gibran Setelah Resmi Dilantik
Fahira Idris: Ini Empat Tantangan Utama Prabowo-Gibran Setelah Resmi Dilantik
Fahira Idris Menyapa
Soal Kekerasan Seksual Anak di Panti Asuhan, Fahira Idris Minta Dinsos Lakukan Audit Berkala dan Inspeksi
Soal Kekerasan Seksual Anak di Panti Asuhan, Fahira Idris Minta Dinsos Lakukan Audit Berkala dan Inspeksi
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Serukan Hukuman Kebiri Kimia untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Fahira Idris Serukan Hukuman Kebiri Kimia untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Fahira Idris Menyapa
Proses Pemilihan Pimpinan Selesai, DPD RI Jabarkan Agenda Utama
Proses Pemilihan Pimpinan Selesai, DPD RI Jabarkan Agenda Utama
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Memberdayakan Warga Jakarta sebagai Kreator Pembangunan
Fahira Idris Memberdayakan Warga Jakarta sebagai Kreator Pembangunan
Fahira Idris Menyapa
Rekrutmen di RS Medistra Diduga Tanya Kesediaan Calon Nakes Lepas Hijab, Fahira Idris: Pelanggaran Serius
Rekrutmen di RS Medistra Diduga Tanya Kesediaan Calon Nakes Lepas Hijab, Fahira Idris: Pelanggaran Serius
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Ajak Warga Jakarta Jaga dan Lanjutkan Paradigma Pembangunan di Era Anies Baswedan
Fahira Idris Ajak Warga Jakarta Jaga dan Lanjutkan Paradigma Pembangunan di Era Anies Baswedan
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Paparkan 7 Dampak Besar Putusan MK bagi Demokrasi Lokal
Fahira Idris Paparkan 7 Dampak Besar Putusan MK bagi Demokrasi Lokal
Fahira Idris Menyapa
Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK, Fahira Idris: Terobosan yang Sudah Lama Dinantikan
Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK, Fahira Idris: Terobosan yang Sudah Lama Dinantikan
Fahira Idris Menyapa
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Fahira Idris: Sejalan dengan Semangat Reformasi
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Fahira Idris: Sejalan dengan Semangat Reformasi
Fahira Idris Menyapa
Peringatan HUT Ke-79 RI, Fahira Idris Soroti Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045
Peringatan HUT Ke-79 RI, Fahira Idris Soroti Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045
Fahira Idris Menyapa
Soal Larangan Jilbab untuk Paskibraka, Fahira Idris: BPIP Sangat Tidak Bijak
Soal Larangan Jilbab untuk Paskibraka, Fahira Idris: BPIP Sangat Tidak Bijak
Fahira Idris Menyapa
Soal Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Fahira Idris: Parpol Jangan Menutup Mata
Soal Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Fahira Idris: Parpol Jangan Menutup Mata
Fahira Idris Menyapa
Soal Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Menikah, Fahira Idris: Sebaiknya Dicantumkan di PP
Soal Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Menikah, Fahira Idris: Sebaiknya Dicantumkan di PP
Fahira Idris Menyapa
Bagikan artikel ini melalui
Oke