Jamin Hak Dasar Ibu dan Anak, Fahira Idris Minta UU KIA Disosialisasikan secara Masif

Kompas.com - 08/06/2024, 12:24 WIB
Inang Sh ,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari dewan pemilihan (dapil) Jakarta Fahira Idris. Dok. Humas Fahira Idris Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari dewan pemilihan (dapil) Jakarta Fahira Idris.

 

KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Jakarta (Jakarta) Fahira Idris mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) menjadi undang-undang (UU).

Dia menyebutkan, kehadiran UU KIA sangat penting bagi Indonesia yang hingga saat ini masih memiliki tantangan besar menurunkan angka stunting dan angka kematian ibu dan anak serta isu-isu pemenuhan hak ibu dan anak lainnya.

Fahira meyakini, UU KIA dapat menjadi daya dorong yang efektif dalam menciptakan menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan dasar ibu dan anak dalam keluarga yang bersifat fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual.

“Banyaknya terobosan yang terkandung dalam UU KIA ini hanya bisa berdampak besar jika aturan dan ketentuan di dalamnya terimplementasikan dengan baik dan efektif,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (8/6/2024). 

Oleh karena itu, Fahira menegaskan, UU KIA perlu disosialisasikan kepada berbagai lapisan masyarakat terkhusus kepada para ibu dan juga para pengusaha atau pemberi kerja. 

Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Salah satu contoh ketentuan dalam UU KIA adalah setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan paling sedikit enam bulan dan tetap mendapatkan haknya atau upah yang wajib ditaati pemberi kerja. 

Senator Jakarta itu mengatakan, aturan dan ketentuan terkait perumusan cuti bagi ibu pekerja yang melakukan persalinan menjadi salah satu yang sangat perlu disosialisasikan secara masif. 

Ketentuan itu menyebutkan, setiap ibu yang bekerja dan melaksanakan hak atas cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya dan berhak mendapatkan upah secara penuh untuk tiga bulan pertama dan bulan keempat. 

Kemudian, mereka mendapatkan 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam bukan hanya.

Fahira menegaskan, aturan itu bukan hanya wajib ditaati, tetapi juga harus diawasi implementasinya.

Baca juga: Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Selain itu, penetapan kewajiban suami untuk mendampingi istri selama masa persalinan dengan pemberian hak cuti selama dua hari dan dapat diberikan tambahan tiga hari berikutnya.

Aturan itu dapat diatur sesuai dengan kesepakatan pemberi kerja sehingga penting dipahami pengusaha dan pekerja. 

Ada pula aturan hak suami mendapatkan cuti dua hari untuk mendampingi istri yang mengalami keguguran dan perlu diketahui masyarakat luas.

Fahira mengatakan, paradigma UU KIA adalah kesejahteraan ibu dan anak harus dipandang sebagai satu paket atau satu tarikan nafas yang tidak terpisahkan. 

“Kesejahteraan ibu dan anak hanya bisa hadir jika didukung keluarga, terutama ayah dan lingkungan, salah satunya tempat bekerja,” kata aktivis perempuan dan perlindungan anak itu.

Oleh karenanya, kata Fahira, ketentuan cuti ini baik bagi ibu dan ayah ini harus terimplementasi dengan baik.

Baca juga: DPR: Cuti Melahirkan Umumnya 3 Bulan, Ini Syarat Jadi 6 Bulan Sesuai UU KIA

Untuk diketahui, RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. 

Kehadiran UU KIA diharapkan dapat membantu menurunkan tingkat stunting dan menghadirkan perlindungan yang lebih komprehensif kepada ibu dan anak. 

Terkini Lainnya
Fahira Idris Dukung Program Dana RW 1 Miliar Per 5 Tahun R1DO untuk Pemerataan Pembangunan Jakarta
Fahira Idris Dukung Program Dana RW 1 Miliar Per 5 Tahun R1DO untuk Pemerataan Pembangunan Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Penuhi Kebutuhan Jakarta, Fahira Idris: R1DO Siapkan 1 Juta Lapangan Kerja
Penuhi Kebutuhan Jakarta, Fahira Idris: R1DO Siapkan 1 Juta Lapangan Kerja
Fahira Idris Menyapa
Dukung Visi Lingkungan Hidup R1DO, Fahira Idris: Jakarta Wajib Terapkan Politik Hijau
Dukung Visi Lingkungan Hidup R1DO, Fahira Idris: Jakarta Wajib Terapkan Politik Hijau
Fahira Idris Menyapa
Dukung Program Renovasi RTLH
Dukung Program Renovasi RTLH "Rido", Fahira Idris Paparkan Alasannya
Fahira Idris Menyapa
"Rido" Usung Hunian Berkonsep TOD, Fahira Idris: Solusi Perumahan yang Efektif dan Nyata
Fahira Idris Menyapa
Ringankan Biaya Hidup, Fahira Idris Minta R1DO Lanjutkan Subsidi Transportasi Publik
Ringankan Biaya Hidup, Fahira Idris Minta R1DO Lanjutkan Subsidi Transportasi Publik
Fahira Idris Menyapa
Muda Punya Usaha, Fahira Idris: Program Konkret R1DO untuk Gen Z dan Milenial Jakarta
Muda Punya Usaha, Fahira Idris: Program Konkret R1DO untuk Gen Z dan Milenial Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Dukung Program “Ketupat” Paslon R1DO, Fahira Idris: Cocok untuk Ibu Rumah Tangga yang Ingin Buka Usaha
Dukung Program “Ketupat” Paslon R1DO, Fahira Idris: Cocok untuk Ibu Rumah Tangga yang Ingin Buka Usaha
Fahira Idris Menyapa
R1DO Akan Sediakan Dokter Keliling Rumah Gratis, Fahira Idris: Solusi yang Relevan
R1DO Akan Sediakan Dokter Keliling Rumah Gratis, Fahira Idris: Solusi yang Relevan
Fahira Idris Menyapa
Dari Sekolah Gratis hingga Pusat Pelatihan Teknologi, Fahira Idris Yakin Paslon Rido Akan Tingkatkan Pendidikan di Jakarta
Dari Sekolah Gratis hingga Pusat Pelatihan Teknologi, Fahira Idris Yakin Paslon Rido Akan Tingkatkan Pendidikan di Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Ridwan Kamil-Suswono Tandatangani Pakta Integritas, Fahira Idris Beberkan Poin-poin Kesepakatannya
Ridwan Kamil-Suswono Tandatangani Pakta Integritas, Fahira Idris Beberkan Poin-poin Kesepakatannya
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Dukung Komitmen Paslon RIDO Cabut Saham Pemprov Jakarta di Perusahaan Bir
Fahira Idris Dukung Komitmen Paslon RIDO Cabut Saham Pemprov Jakarta di Perusahaan Bir
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Ingin Senam Tera Dipromosikan untuk Bantu Sehatkan Masyarakat
Fahira Idris Ingin Senam Tera Dipromosikan untuk Bantu Sehatkan Masyarakat
Fahira Idris Menyapa
Soal Kunjungan Kenegaraan Prabowo, Fahira Idris: Semoga Politik Luar Negeri Indonesia Lebih Asertif
Soal Kunjungan Kenegaraan Prabowo, Fahira Idris: Semoga Politik Luar Negeri Indonesia Lebih Asertif
Fahira Idris Menyapa
Judi Online Merusak dan Jadi Beban Bangsa, Fahira Idris: Harus Ada Terobosan Luar Biasa
Judi Online Merusak dan Jadi Beban Bangsa, Fahira Idris: Harus Ada Terobosan Luar Biasa
Fahira Idris Menyapa
Bagikan artikel ini melalui
Oke