KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris memaparkan beberapa strategi efektif dalam memerangi peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang, khususnya new psychoactive substance (NPS) di Indonesia.
Pertama, ia menekankan pentingnya edukasi mengenai bahaya NPS melalui kampanye massal di sekolah, universitas, dan komunitas, serta platform digital.
“Edukasi ini mencakup informasi tentang dampak kesehatan dan hukum dari penggunaan NPS, serta cara mengenali tanda-tanda penggunaannya,” ujar Fahira dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (26/6/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Fahira dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) setiap 26 Juni.
Baca juga: Tergiur Rp 2,5 Juta, Warga Solo Nekat Jadi Kurir Narkoba di Semarang
Lebih lanjut, ia menjelaskan, upaya kedua dalam memberantas narkoba adalah menguatkan penegakan hukum.
Menurut Fahira, kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, bea cukai, dan lembaga terkait lainnya diperlukan untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran NPS.
Upaya tersebut termasuk meningkatkan kapasitas laboratorium forensik dan pelatihan bagi aparat penegak hukum untuk mendeteksi, mengenali, menangani kasus NPS.
“Pemberantasan NPS perlu regulasi yang dinamis. Artinya, BNN, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan DPD harus terus memastikan regulasi mengenai NPS selalu diperbarui sesuai dengan perkembangan terbaru,” tutur Fahira.
Baca juga: Soal Perkembangan Pencarian Harun Masiku, Menkumham: Saya Tidak Tahu
Pembaharuan tersebut, lanjut dia, termasuk penambahan jenis-jenis NPS baru yang masuk dalam pengawasan dan penindakan hukum.
Fahira juga menggarisbawahi perlunya kerja sama internasional yang erat dalam pemberantasan NPS, mengingat peredaran NPS merupakan masalah global.
Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga internasional seperti United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan interpol penting untuk pertukaran informasi, teknologi, dan strategi terbaik dalam penanganan NPS.
Selain kerja sama internasional, Fahira menyoroti pentingnya inovasi teknologi dalam pemberantasan NPS.
Baca juga: Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja
Inovasi yang dimaksud adalah memanfaatkan teknologi canggih seperti analisis big data dan pengawasan internet untuk mengidentifikasi dan mencegah peredaran NPS secara lebih efektif.
Fahira juga menegaskan bahwa akses program rehabilitasi dan reintegrasi bagi pengguna NPS perlu diperluas dengan pendekatan holistik dan berbasis komunitas.
“Program tersebut mencakup terapi medis, psikologis, dan sosial untuk mendukung pemulihan dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga: Ikut Terdampak Peretasan PDNS, Laman Resmi IKN Masih dalam Pemulihan
Peringatan HANI menjadi momentum penting bagi negara-negara di seluruh dunia untuk bersatu melawan perdagangan narkotika lintas batas, yang merupakan ancaman transnasional atau kejahatan lintas batas negara.
Di tengah tantangan tersebut, peredaran NPS atau narkoba jenis baru yang dioperasikan oleh sindikat narkotika menjadi masalah serius, terutama bagi generasi muda.
Fahira menyoroti bahwa peredaran NPS dikontrol oleh sindikat terorganisasi dengan jaringan yang luas dan rapi, beroperasi dengan tingkat kerahasiaan tinggi baik di level nasional maupun internasional.
Baca juga: Stunting Jadi Ancaman, 25 Jamban Dibangun di Teluk Naga
Ia menegaskan bahwa NPS akan terus menjadi ancaman yang nyata, dan untuk mengatasi hal ini diperlukan pendekatan yang komprehensif dan kerja sama yang kuat.
Sebelumnya, Fahira menegaskan bahwa edukasi tentang bahaya NPS harus didukung dengan penegakan hukum ketat, program rehabilitasi yang menyeluruh, kerja sama internasional, regulasi yang responsif, inovasi teknologi, serta penguatan laboratorium narkotika.
“Semua upaya ini (perlu) diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menutup ruang peredaran NPS,” ujarnya.