MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Fahira Idris: Sejalan dengan Semangat Reformasi

Kompas.com - 20/08/2024, 19:45 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota DPD Dapil Jakarta Fahira Idris Istimewa Anggota DPD Dapil Jakarta Fahira Idris

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengapresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah abang batas pencalonan kepala daerah.

Dengan putusan itu, MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora soal Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam keputusan tersebut, MK menetapkan bahwa partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Putusan MK ini sejalan dengan semangat reformasi yang menginginkan demokrasi yang inklusif dan partisipatif,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/8/2024).

Menurut Fahira, semua suara harus memiliki kesempatan untuk didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan politik.

Baca juga: Wasekjen: Tak Ada Kontrak Politik Saat PKB Gabung KIM Plus pada Pilkada Jakarta

Ia berharap proses pemilihan kepala daerah akan semakin mencerminkan keinginan dan kepentingan rakyat, serta memperkuat legitimasi pemerintahan daerah yang terbentuk melalui proses yang adil dan demokratis.

Sebelumnya, Fahira mengungkapkan bahwa putusan tersebut mencerminkan komitmen MK untuk menjaga keadilan dan keseimbangan dalam sistem politik dan pemilu di Indonesia.

Menurutnya, keputusan tersebut memastikan bahwa semua parpol, tanpa memandang kekuatan representasi mereka di DPRD, memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam proses demokratis.

“Dengan membagi syarat pengajuan calon kepala daerah berdasarkan jumlah penduduk yang tercantum dalam daftar pemilih tetap, MK menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap realitas di lapangan,” ucap Fahira.

Baca juga: MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Pengamat : Memberi Kesempatan Partai Tanpa Koalisi Besar

Pendekatan tersebut, lanjut dia, lebih proporsional dan adil karena mempertimbangkan perbedaan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah.

Menurut Fahira, putusan MK yang mengubah Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada adalah bentuk pengakuan terhadap keragaman demografi dan dinamika politik di seluruh Indonesia.

Dari perspektif demokrasi, kata dia, putusan tersebut juga berfungsi sebagai perlindungan terhadap hak-hak konstitusional partai politik kecil dan baru, memberikan mereka kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.

“Partisipasi yang lebih luas dari berbagai partai politik akan memperkaya proses politik dengan beragam perspektif dan pilihan untuk pemilih. Ini krusial karena demokrasi yang sehat memerlukan kompetisi yang adil dan setara, di mana semua aktor politik memiliki kesempatan yang sama untuk memengaruhi kebijakan publik melalui proses pemilihan,” jelas Fahira.

Baca juga: PDI-P Nilai Putusan MK yang Turunkan Threshold Pilkada Kemenangan Lawan Oligarki Parpol

Meski demikian, Fahira berharap putusan MK itu akan mendorong partai-partai politik untuk lebih fokus pada pembangunan basis dukungan di masyarakat, daripada hanya mengandalkan kekuatan mereka di lembaga legislatif.

Ia juga berharap agar partai-partai politik lebih aktif dalam kaderisasi, pendidikan politik, dan penggalangan dukungan di tingkat akar rumput.

“Dengan pendekatan ini, partisipasi politik tidak akan menjadi monopoli partai besar, tetapi akan terbuka untuk semua entitas politik yang memiliki visi dan misi yang kuat untuk kepentingan publik," kata Fahira Idris.

Terkini Lainnya
Dukung Transformasi Desa lewat Koperasi Merah Putih, Fahira Idris Usulkan 6 Strategi Penting untuk Pemerintah
Dukung Transformasi Desa lewat Koperasi Merah Putih, Fahira Idris Usulkan 6 Strategi Penting untuk Pemerintah
Fahira Idris Menyapa
Inflasi Jakarta Capai 2 Persen, Fahira Idris Usulkan 4 Rekomendasi kepada BI Provinsi DKI Jakarta
Inflasi Jakarta Capai 2 Persen, Fahira Idris Usulkan 4 Rekomendasi kepada BI Provinsi DKI Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Hari Anak Balita Nasional, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Gizi hingga Layanan Dasar
Hari Anak Balita Nasional, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Gizi hingga Layanan Dasar
Fahira Idris Menyapa
Hari Nelayan Nasional, Fahira Idris Paparkan 5 Intervensi Strategis yang Perlu Dilakukan Pemerintah
Hari Nelayan Nasional, Fahira Idris Paparkan 5 Intervensi Strategis yang Perlu Dilakukan Pemerintah
Fahira Idris Menyapa
Dukung Jakarta Tanpa Operasi Yustisi, Fahira Idris: Semua Warga Berhak Berkembang di Ibu Kota
Dukung Jakarta Tanpa Operasi Yustisi, Fahira Idris: Semua Warga Berhak Berkembang di Ibu Kota
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Berharap Perayaan Idul Fitri Jadi Momentum Kebangkitan Bangsa
Fahira Idris Berharap Perayaan Idul Fitri Jadi Momentum Kebangkitan Bangsa
Fahira Idris Menyapa
Pramono Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan, Fahira Idris Sebut Bantu Kelas Menengah
Pramono Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan, Fahira Idris Sebut Bantu Kelas Menengah
Fahira Idris Menyapa
Ada Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran, Fahira Idris Minta Pemudik Pantau Informasi dari Sumber Resmi
Ada Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran, Fahira Idris Minta Pemudik Pantau Informasi dari Sumber Resmi
Fahira Idris Menyapa
RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Fahira Idris: Langkah Tepat bagi Pemprov DKI Jakarta
RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Fahira Idris: Langkah Tepat bagi Pemprov DKI Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Apresiasi Gubernur Jakarta Tambah Penerima KLJ, Fahira Idris: KLJ adalah Wujud Kota Beradab
Apresiasi Gubernur Jakarta Tambah Penerima KLJ, Fahira Idris: KLJ adalah Wujud Kota Beradab
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris: 4 Hal Ini Jadi Kunci Sukses Angkutan Lebaran 2025
Fahira Idris: 4 Hal Ini Jadi Kunci Sukses Angkutan Lebaran 2025
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Tegaskan Ormas Bang Japar Tidak Pernah Minta Dana ke Masyarakat
Fahira Idris Tegaskan Ormas Bang Japar Tidak Pernah Minta Dana ke Masyarakat
Fahira Idris Menyapa
Apresiasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Fahira Idris: Banyak Daerah Kurang ASN
Apresiasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Fahira Idris: Banyak Daerah Kurang ASN
Fahira Idris Menyapa
Hari Perawat Nasional, Fahira Idris Ingatkan Pentingnya Peran Perawat di Dunia Kesehatan
Hari Perawat Nasional, Fahira Idris Ingatkan Pentingnya Peran Perawat di Dunia Kesehatan
Fahira Idris Menyapa
Kecam Kasus Eks Kapolres Ngada yang Cabuli Anak, Fahira Idris: Ini Kejahatan Luar Biasa
Kecam Kasus Eks Kapolres Ngada yang Cabuli Anak, Fahira Idris: Ini Kejahatan Luar Biasa
Fahira Idris Menyapa
Bagikan artikel ini melalui
Oke