MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Fahira Idris: Sejalan dengan Semangat Reformasi

Kompas.com - 20/08/2024, 19:45 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengapresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah abang batas pencalonan kepala daerah.

Dengan putusan itu, MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora soal Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam keputusan tersebut, MK menetapkan bahwa partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Putusan MK ini sejalan dengan semangat reformasi yang menginginkan demokrasi yang inklusif dan partisipatif,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/8/2024).

Menurut Fahira, semua suara harus memiliki kesempatan untuk didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan politik.

Baca juga: Wasekjen: Tak Ada Kontrak Politik Saat PKB Gabung KIM Plus pada Pilkada Jakarta

Ia berharap proses pemilihan kepala daerah akan semakin mencerminkan keinginan dan kepentingan rakyat, serta memperkuat legitimasi pemerintahan daerah yang terbentuk melalui proses yang adil dan demokratis.

Sebelumnya, Fahira mengungkapkan bahwa putusan tersebut mencerminkan komitmen MK untuk menjaga keadilan dan keseimbangan dalam sistem politik dan pemilu di Indonesia.

Menurutnya, keputusan tersebut memastikan bahwa semua parpol, tanpa memandang kekuatan representasi mereka di DPRD, memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam proses demokratis.

“Dengan membagi syarat pengajuan calon kepala daerah berdasarkan jumlah penduduk yang tercantum dalam daftar pemilih tetap, MK menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap realitas di lapangan,” ucap Fahira.

Baca juga: MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Pengamat : Memberi Kesempatan Partai Tanpa Koalisi Besar

Pendekatan tersebut, lanjut dia, lebih proporsional dan adil karena mempertimbangkan perbedaan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah.

Menurut Fahira, putusan MK yang mengubah Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada adalah bentuk pengakuan terhadap keragaman demografi dan dinamika politik di seluruh Indonesia.

Dari perspektif demokrasi, kata dia, putusan tersebut juga berfungsi sebagai perlindungan terhadap hak-hak konstitusional partai politik kecil dan baru, memberikan mereka kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.

“Partisipasi yang lebih luas dari berbagai partai politik akan memperkaya proses politik dengan beragam perspektif dan pilihan untuk pemilih. Ini krusial karena demokrasi yang sehat memerlukan kompetisi yang adil dan setara, di mana semua aktor politik memiliki kesempatan yang sama untuk memengaruhi kebijakan publik melalui proses pemilihan,” jelas Fahira.

Baca juga: PDI-P Nilai Putusan MK yang Turunkan Threshold Pilkada Kemenangan Lawan Oligarki Parpol

Meski demikian, Fahira berharap putusan MK itu akan mendorong partai-partai politik untuk lebih fokus pada pembangunan basis dukungan di masyarakat, daripada hanya mengandalkan kekuatan mereka di lembaga legislatif.

Ia juga berharap agar partai-partai politik lebih aktif dalam kaderisasi, pendidikan politik, dan penggalangan dukungan di tingkat akar rumput.

“Dengan pendekatan ini, partisipasi politik tidak akan menjadi monopoli partai besar, tetapi akan terbuka untuk semua entitas politik yang memiliki visi dan misi yang kuat untuk kepentingan publik," kata Fahira Idris.

Terkini Lainnya
Fahira Idris Usul 2 Rekomendasi untuk IPO PAM Jaya: Perlu Badan Independen dan Format IPO Sosial

Fahira Idris Usul 2 Rekomendasi untuk IPO PAM Jaya: Perlu Badan Independen dan Format IPO Sosial

Fahira Idris Menyapa
Pemprov DKI Jakarta Akan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Fahira Idris: Langkah Strategis Perluas Akses Pendidikan

Pemprov DKI Jakarta Akan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Fahira Idris: Langkah Strategis Perluas Akses Pendidikan

Fahira Idris Menyapa
Hardiknas 2025, Fahira Idris Ingatkan Pentingnya Pendidikan untuk Capai Indonesia Emas 2045

Hardiknas 2025, Fahira Idris Ingatkan Pentingnya Pendidikan untuk Capai Indonesia Emas 2045

Fahira Idris Menyapa
Jadikan Buruh Pelaku Aktif Pembangunan, Ini 4 Catatan Fahira Idris

Jadikan Buruh Pelaku Aktif Pembangunan, Ini 4 Catatan Fahira Idris

Fahira Idris Menyapa
Puji Pramono Tebus Belasan Ribu Ijazah, Fahira Idris: Sentuh Akar Persoalan Pendidikan

Puji Pramono Tebus Belasan Ribu Ijazah, Fahira Idris: Sentuh Akar Persoalan Pendidikan

Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Gaungkan Pentingnya Budaya Donor Darah di Jakarta

Fahira Idris Gaungkan Pentingnya Budaya Donor Darah di Jakarta

Fahira Idris Menyapa
Hari Otda, Fahira Idris Paparkan Lima Strategi Menuju Otonomi yang Menyejahterakan

Hari Otda, Fahira Idris Paparkan Lima Strategi Menuju Otonomi yang Menyejahterakan

Fahira Idris Menyapa
Apresiasi Pramono Anung Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Fahira Idris Sampaikan 5 Pesan Ini

Apresiasi Pramono Anung Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Fahira Idris Sampaikan 5 Pesan Ini

Fahira Idris Menyapa
Garis Perjuangan

Garis Perjuangan "Bang Japar" Berbuat dan Bermanfaat, Fahira Idris: Telah Dibuktikan dalam Aksi Nyata

Fahira Idris Menyapa
Hari Kartini, Fahira Idris: Perempuan Indonesia Pilar Peradaban dan Agen Perubahan

Hari Kartini, Fahira Idris: Perempuan Indonesia Pilar Peradaban dan Agen Perubahan

Fahira Idris Menyapa
Pramono Dorong Transformasi Bank DKI, Fahira Idris Sampaikan 6 Catatan

Pramono Dorong Transformasi Bank DKI, Fahira Idris Sampaikan 6 Catatan

Fahira Idris Menyapa
5 Rekomendasi Fahira Idris untuk Pusat dan Daerah dalam Penyusunan RKP dan Kebijakan Fiskal

5 Rekomendasi Fahira Idris untuk Pusat dan Daerah dalam Penyusunan RKP dan Kebijakan Fiskal

Fahira Idris Menyapa
Direktur IT Bank DKI Dipecat, Ini 6 Rekomendasi Fahira Idris Terkait Manajemen IT

Direktur IT Bank DKI Dipecat, Ini 6 Rekomendasi Fahira Idris Terkait Manajemen IT

Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris: Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Kejahatan Luar Biasa

Fahira Idris: Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Kejahatan Luar Biasa

Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Rekomendasikan 5 Pengendalian Inflasi untuk BPS DKI Jakarta

Fahira Idris Rekomendasikan 5 Pengendalian Inflasi untuk BPS DKI Jakarta

Fahira Idris Menyapa
Bagikan artikel ini melalui
Oke