MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Fahira Idris: Sejalan dengan Semangat Reformasi

Kompas.com - 20/08/2024, 19:45 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota DPD Dapil Jakarta Fahira Idris Istimewa Anggota DPD Dapil Jakarta Fahira Idris

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengapresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah abang batas pencalonan kepala daerah.

Dengan putusan itu, MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora soal Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam keputusan tersebut, MK menetapkan bahwa partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Putusan MK ini sejalan dengan semangat reformasi yang menginginkan demokrasi yang inklusif dan partisipatif,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/8/2024).

Menurut Fahira, semua suara harus memiliki kesempatan untuk didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan politik.

Baca juga: Wasekjen: Tak Ada Kontrak Politik Saat PKB Gabung KIM Plus pada Pilkada Jakarta

Ia berharap proses pemilihan kepala daerah akan semakin mencerminkan keinginan dan kepentingan rakyat, serta memperkuat legitimasi pemerintahan daerah yang terbentuk melalui proses yang adil dan demokratis.

Sebelumnya, Fahira mengungkapkan bahwa putusan tersebut mencerminkan komitmen MK untuk menjaga keadilan dan keseimbangan dalam sistem politik dan pemilu di Indonesia.

Menurutnya, keputusan tersebut memastikan bahwa semua parpol, tanpa memandang kekuatan representasi mereka di DPRD, memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam proses demokratis.

“Dengan membagi syarat pengajuan calon kepala daerah berdasarkan jumlah penduduk yang tercantum dalam daftar pemilih tetap, MK menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap realitas di lapangan,” ucap Fahira.

Baca juga: MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Pengamat : Memberi Kesempatan Partai Tanpa Koalisi Besar

Pendekatan tersebut, lanjut dia, lebih proporsional dan adil karena mempertimbangkan perbedaan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah.

Menurut Fahira, putusan MK yang mengubah Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada adalah bentuk pengakuan terhadap keragaman demografi dan dinamika politik di seluruh Indonesia.

Dari perspektif demokrasi, kata dia, putusan tersebut juga berfungsi sebagai perlindungan terhadap hak-hak konstitusional partai politik kecil dan baru, memberikan mereka kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.

“Partisipasi yang lebih luas dari berbagai partai politik akan memperkaya proses politik dengan beragam perspektif dan pilihan untuk pemilih. Ini krusial karena demokrasi yang sehat memerlukan kompetisi yang adil dan setara, di mana semua aktor politik memiliki kesempatan yang sama untuk memengaruhi kebijakan publik melalui proses pemilihan,” jelas Fahira.

Baca juga: PDI-P Nilai Putusan MK yang Turunkan Threshold Pilkada Kemenangan Lawan Oligarki Parpol

Meski demikian, Fahira berharap putusan MK itu akan mendorong partai-partai politik untuk lebih fokus pada pembangunan basis dukungan di masyarakat, daripada hanya mengandalkan kekuatan mereka di lembaga legislatif.

Ia juga berharap agar partai-partai politik lebih aktif dalam kaderisasi, pendidikan politik, dan penggalangan dukungan di tingkat akar rumput.

“Dengan pendekatan ini, partisipasi politik tidak akan menjadi monopoli partai besar, tetapi akan terbuka untuk semua entitas politik yang memiliki visi dan misi yang kuat untuk kepentingan publik," kata Fahira Idris.

Terkini Lainnya
Rekrutmen di RS Medistra Diduga Tanya Kesediaan Calon Nakes Lepas Hijab, Fahira Idris: Pelanggaran Serius
Rekrutmen di RS Medistra Diduga Tanya Kesediaan Calon Nakes Lepas Hijab, Fahira Idris: Pelanggaran Serius
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Ajak Warga Jakarta Jaga dan Lanjutkan Paradigma Pembangunan di Era Anies Baswedan
Fahira Idris Ajak Warga Jakarta Jaga dan Lanjutkan Paradigma Pembangunan di Era Anies Baswedan
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Paparkan 7 Dampak Besar Putusan MK bagi Demokrasi Lokal
Fahira Idris Paparkan 7 Dampak Besar Putusan MK bagi Demokrasi Lokal
Fahira Idris Menyapa
Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK, Fahira Idris: Terobosan yang Sudah Lama Dinantikan
Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK, Fahira Idris: Terobosan yang Sudah Lama Dinantikan
Fahira Idris Menyapa
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Fahira Idris: Sejalan dengan Semangat Reformasi
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Fahira Idris: Sejalan dengan Semangat Reformasi
Fahira Idris Menyapa
Peringatan HUT Ke-79 RI, Fahira Idris Soroti Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045
Peringatan HUT Ke-79 RI, Fahira Idris Soroti Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045
Fahira Idris Menyapa
Soal Larangan Jilbab untuk Paskibraka, Fahira Idris: BPIP Sangat Tidak Bijak
Soal Larangan Jilbab untuk Paskibraka, Fahira Idris: BPIP Sangat Tidak Bijak
Fahira Idris Menyapa
Soal Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Fahira Idris: Parpol Jangan Menutup Mata
Soal Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Fahira Idris: Parpol Jangan Menutup Mata
Fahira Idris Menyapa
Soal Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Menikah, Fahira Idris: Sebaiknya Dicantumkan di PP
Soal Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Menikah, Fahira Idris: Sebaiknya Dicantumkan di PP
Fahira Idris Menyapa
Soal Rencana Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Fahira Idris Soroti 4 Faktor Krusial Ini
Soal Rencana Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Fahira Idris Soroti 4 Faktor Krusial Ini
Fahira Idris Menyapa
Prancis Larang Atlet Muslimnya Berhijab saat Bertanding, Fahira Idris: Mencederai Semangat Olimpiade
Prancis Larang Atlet Muslimnya Berhijab saat Bertanding, Fahira Idris: Mencederai Semangat Olimpiade
Fahira Idris Menyapa
Sistem Penjurusan di SMA Dihapus, Fahira Idris Sarankan 5 Strategi agar Efektif
Sistem Penjurusan di SMA Dihapus, Fahira Idris Sarankan 5 Strategi agar Efektif
Fahira Idris Menyapa
Soal Bersih-bersih Guru Honorer di Jakarta, Fahira Idris Minta Pemprov Tetap Perhatikan Hak Mereka
Soal Bersih-bersih Guru Honorer di Jakarta, Fahira Idris Minta Pemprov Tetap Perhatikan Hak Mereka
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris: Bang Japar Siap Dukung Pemenangan Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Fahira Idris: Bang Japar Siap Dukung Pemenangan Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Deklarasikan Dukungan ke Anies Baswedan, Ormas Bang Japar Idamkan Jakarta Jadi Kota Maju dan Bahagia
Deklarasikan Dukungan ke Anies Baswedan, Ormas Bang Japar Idamkan Jakarta Jadi Kota Maju dan Bahagia
Fahira Idris Menyapa
Bagikan artikel ini melalui
Oke