Pengecer Diminta Kembali Jual LPG 3 Kg, Fahira Idris Apresiasi dan Berikan Solusi

Kompas.com - 04/02/2025, 16:35 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris. DOK. Istimewa Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris.

KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris menyampaikan bahwa keputusan untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam penjualan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) adalah kebijakan yang sangat tepat.

Sebelumnya, masyarakat mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG 3 kg, yang menyebabkan antrean panjang. Kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 kg pun tidak bertahan lama.

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg, dengan rencana menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan sambil administrasi dilaksanakan.

Baca juga: Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi

Fahira menekankan ada dua hal penting yang perlu diperhatikan agar kebijakan penataan distribusi penjualan LPG 3 kg tidak menyulitkan masyarakat.

Pertama, prakondisi harus dipastikan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan gejolak. Salah satunya adalah memastikan bahwa sebagian besar warung atau pengecer LPG 3 kg di seluruh Indonesia sudah menjadi sub pangkalan dengan proses administrasi yang mudah dan ringan.

"Selama masa transisi, pengecer masih bisa membeli LPG dari pangkalan dan menjualnya seperti biasa, sehingga aktivitas masyarakat dalam membeli LPG 3 kg tidak terganggu dan tetap berjalan normal. Oleh karena itu, skema pengecer menjadi sub pangkalan harus segera dirumuskan," kata Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Picu Kesulitan, Sosialisasi-Koordinasi Kebijakan Gas Elpiji 3 Kg Tuai Sorotan

Kedua, terkait waktu penerapan kebijakan. Fahira menyarankan agar kebijakan ini diimplementasikan setelah masa transisi selesai.

Pada masa itu, pengecer LPG 3 kg di seluruh Indonesia sudah hampir semuanya menjadi sub pangkalan.

"Artinya, warung atau pengecer tempat masyarakat biasa membeli gas 3 kg sudah menjadi sub pangkalan. Sehingga, ketika kebijakan ini diterapkan, tidak akan ada kejadian seperti sekarang. Warga tetap bisa membeli LPG 3 kg di warung langganan mereka. Idealnya, kebijakan ini diterapkan setelah Idul Fitri agar masyarakat bisa lebih tenang," tutur Fahira.

Selain itu, Fahira juga menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur distribusi.

Baca juga: Bahlil Janji Distribusi Gas 3 Kg Beres, Warga: Yakin?

PT Pertamina (Persero) dan Kementerian ESDM diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperluas jaringan distribusi hingga ke desa-desa terpencil.

Pengawasan distribusi LPG 3 kg juga harus diperketat untuk mencegah kelangkaan dan spekulasi harga. Sistem pemantauan yang transparan sangat diperlukan agar LPG 3 kg tersedia dengan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Terkini Lainnya
Pengecer Diminta Kembali Jual LPG 3 Kg, Fahira Idris Apresiasi dan Berikan Solusi
Pengecer Diminta Kembali Jual LPG 3 Kg, Fahira Idris Apresiasi dan Berikan Solusi
Fahira Idris Menyapa
Capai Pembangunan Merata, Fahira Idris Sampaikan 4 Poin Krusial untuk RPJMN 2025-2029 
Capai Pembangunan Merata, Fahira Idris Sampaikan 4 Poin Krusial untuk RPJMN 2025-2029 
Fahira Idris Menyapa
Kurangi Risiko Banjir di Jakarta, Fahira Idris Sarankan 6 Program Pengendalian Banjir
Kurangi Risiko Banjir di Jakarta, Fahira Idris Sarankan 6 Program Pengendalian Banjir
Fahira Idris Menyapa
SPMB Diharapkan Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan, Ini Catatan Fahira Idris untuk Pemerintah
SPMB Diharapkan Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan, Ini Catatan Fahira Idris untuk Pemerintah
Fahira Idris Menyapa
Ini 7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Program PKG
Ini 7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Program PKG
Fahira Idris Menyapa
UMKM yang Terlibat MBG Dapat Akses Pembiayaan, Fahira Idris: Perluang Besar bagi UMKM
UMKM yang Terlibat MBG Dapat Akses Pembiayaan, Fahira Idris: Perluang Besar bagi UMKM
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Paparkan 5 Strategi Efektif Berantas Judi Online
Fahira Idris Paparkan 5 Strategi Efektif Berantas Judi Online
Fahira Idris Menyapa
Kebakaran Kerap Terjadi di Jakarta, Fahira Idris Paparkan 3 Tantangan dan Strategi Mengatasinya
Kebakaran Kerap Terjadi di Jakarta, Fahira Idris Paparkan 3 Tantangan dan Strategi Mengatasinya
Fahira Idris Menyapa
Harus Kreatif dan Inklusif, Ini 6 Saran untuk Menu Makan Bergizi Gratis dari Fahira Idris 
Harus Kreatif dan Inklusif, Ini 6 Saran untuk Menu Makan Bergizi Gratis dari Fahira Idris 
Fahira Idris Menyapa
Gencatan Senjata Gaza, Fahira Idris Paparkan 4 Hal Penting yang Harus Dipastikan Dunia Internasional
Gencatan Senjata Gaza, Fahira Idris Paparkan 4 Hal Penting yang Harus Dipastikan Dunia Internasional
Fahira Idris Menyapa
DPRD Jakarta Tetapkan Pramono-Rano, Fahira Idris Soroti 5 Tantangan Besar Jakarta 
DPRD Jakarta Tetapkan Pramono-Rano, Fahira Idris Soroti 5 Tantangan Besar Jakarta 
Fahira Idris Menyapa
Tingkatkan Aksesibilitas bagi Masyarakat Indonesia, Fahira Idris Apresiasi Penurunan Biaya Haji
Tingkatkan Aksesibilitas bagi Masyarakat Indonesia, Fahira Idris Apresiasi Penurunan Biaya Haji
Fahira Idris Menyapa
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Fahira Idris Rekomendasikan 7 Hal Ini
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Fahira Idris Rekomendasikan 7 Hal Ini
Fahira Idris Menyapa
Soal Program MCU Gratis, Fahira Idris: Langkah Strategis Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat 
Soal Program MCU Gratis, Fahira Idris: Langkah Strategis Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat 
Fahira Idris Menyapa
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Fahira Idris Paparkan 4 Dampak Besarnya
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Fahira Idris Paparkan 4 Dampak Besarnya
Fahira Idris Menyapa
Bagikan artikel ini melalui
Oke