Atasi Peredaran Miras Oplosan, Fahira Idris Desak Pemerintah Percepat RUU LMB dan Perketat Pengawasan

Kompas.com - 14/02/2025, 16:01 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi peredaran minuman keras ( miras) oplosan yang terus terjadi hingga merenggut korban jiwa.

Menurutnya, salah satu solusi paling mendesak adalah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB) yang selama ini tertahan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Ketiadaan Undang-undang (UU) yang melarang minuman beralkohol menyebabkan produksi, distribusi, dan konsumsi miras oplosan terus berlangsung tanpa dianggap sebagai pelanggaran hukum,” ujar Fahira dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (14/2/2025).

Baca juga: Penggusuran Warga Gaza oleh Trump adalah Pelanggaran Hukum Internasional

“Selama RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB) yang telah berkali-kali dibahas dan masuk Prolegnas belum disahkan, kejadian seperti ini akan terus berulang. Miras oplosan akan jadi bom waktu di negeri ini,” sambungnya (14/2/2025).

Seperti diketahui, tragedi akibat konsumsi oplosan kembali terjadi. Dalam waktu berdekatan, dua insiden di Bogor dan Cianjur telah merenggut nyawa belasan orang. Kejadian ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran miras ilegal serta bahan bakunya.

Menurut anggota DPD RI dapil DKI Jakarta itu, selama tidak ada regulasi yang mengatur secara ketat produksi, distribusi, dan konsumsi minuman beralkohol, kasus-kasus serupa akan terus berulang.

Baca juga: Kepala Ahli Bedah Umum AS Desak Label Peringatan Kanker pada Minuman Beralkohol

Perketat pengawasan peredaran etanol dan metanol

Salah satu akar masalah utama dalam maraknya miras oplosan adalah mudahnya akses terhadap bahan baku, seperti etanol dan metanol, yang dapat diperoleh secara bebas bahkan melalui toko daring.

“Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi siapa saja untuk meracik miras oplosan dengan cara yang sangat sederhana, hanya dengan mencampur etanol atau metanol dengan bahan tambahan seperti sirup dan minuman energi,” imbuh Fahira.

Oleh karenanya, ia juga mendesak pemerintah untuk segera memperketat pengawasan terhadap peredaran etanol dan metanol.

Baca juga: RI Bangun Pabrik Metanol Rp 19 Triliun di Bojonegoro, Bahlil: Investor Dalam Negeri

Fahira menegaskan bahwa tanpa adanya mekanisme kontrol yang ketat, produsen miras oplosan akan terus beroperasi dan menelan lebih banyak korban.

“Pemerintah harus memastikan bahwa hanya pihak-pihak yang memiliki izin resmi yang bisa mengakses bahan-bahan ini. Setiap transaksi harus tercatat dan diawasi dengan sistem yang transparan. Jika ini tidak segera dilakukan, kita akan terus kehilangan nyawa akibat miras oplosan,” ucapnya.

Fahira juga menyoroti bagaimana negara-negara seperti Singapura dan beberapa negara Eropa sudah menerapkan sistem pengawasan ketat terhadap bahan kimia berisiko tinggi, termasuk etanol murni.

Baca juga: Eksplorasi Metode Konversi Etanol ke Bensin Buka Potensi Energi Hijau Indonesia

Di negara-negara tersebut, hanya industri tertentu seperti farmasi, laboratorium, dan sektor manufaktur yang dapat memperoleh izin resmi untuk menggunakan bahan-bahan tersebut.

"Mengontrol peredaran etanol dan metanol, serta pengesahan RUU LMB adalah langkah penting dalam mencegah tragedi miras oplosan di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang tegas, distribusi bahan baku miras dapat diatur secara ketat, sehingga celah untuk produksi miras oplosan akan tertutup rapat," jelas Fahira.

Terkini Lainnya
Fahira Idris Usul 2 Rekomendasi untuk IPO PAM Jaya: Perlu Badan Independen dan Format IPO Sosial

Fahira Idris Usul 2 Rekomendasi untuk IPO PAM Jaya: Perlu Badan Independen dan Format IPO Sosial

Fahira Idris Menyapa
Pemprov DKI Jakarta Akan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Fahira Idris: Langkah Strategis Perluas Akses Pendidikan

Pemprov DKI Jakarta Akan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Fahira Idris: Langkah Strategis Perluas Akses Pendidikan

Fahira Idris Menyapa
Hardiknas 2025, Fahira Idris Ingatkan Pentingnya Pendidikan untuk Capai Indonesia Emas 2045

Hardiknas 2025, Fahira Idris Ingatkan Pentingnya Pendidikan untuk Capai Indonesia Emas 2045

Fahira Idris Menyapa
Jadikan Buruh Pelaku Aktif Pembangunan, Ini 4 Catatan Fahira Idris

Jadikan Buruh Pelaku Aktif Pembangunan, Ini 4 Catatan Fahira Idris

Fahira Idris Menyapa
Puji Pramono Tebus Belasan Ribu Ijazah, Fahira Idris: Sentuh Akar Persoalan Pendidikan

Puji Pramono Tebus Belasan Ribu Ijazah, Fahira Idris: Sentuh Akar Persoalan Pendidikan

Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Gaungkan Pentingnya Budaya Donor Darah di Jakarta

Fahira Idris Gaungkan Pentingnya Budaya Donor Darah di Jakarta

Fahira Idris Menyapa
Hari Otda, Fahira Idris Paparkan Lima Strategi Menuju Otonomi yang Menyejahterakan

Hari Otda, Fahira Idris Paparkan Lima Strategi Menuju Otonomi yang Menyejahterakan

Fahira Idris Menyapa
Apresiasi Pramono Anung Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Fahira Idris Sampaikan 5 Pesan Ini

Apresiasi Pramono Anung Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Fahira Idris Sampaikan 5 Pesan Ini

Fahira Idris Menyapa
Garis Perjuangan

Garis Perjuangan "Bang Japar" Berbuat dan Bermanfaat, Fahira Idris: Telah Dibuktikan dalam Aksi Nyata

Fahira Idris Menyapa
Hari Kartini, Fahira Idris: Perempuan Indonesia Pilar Peradaban dan Agen Perubahan

Hari Kartini, Fahira Idris: Perempuan Indonesia Pilar Peradaban dan Agen Perubahan

Fahira Idris Menyapa
Pramono Dorong Transformasi Bank DKI, Fahira Idris Sampaikan 6 Catatan

Pramono Dorong Transformasi Bank DKI, Fahira Idris Sampaikan 6 Catatan

Fahira Idris Menyapa
5 Rekomendasi Fahira Idris untuk Pusat dan Daerah dalam Penyusunan RKP dan Kebijakan Fiskal

5 Rekomendasi Fahira Idris untuk Pusat dan Daerah dalam Penyusunan RKP dan Kebijakan Fiskal

Fahira Idris Menyapa
Direktur IT Bank DKI Dipecat, Ini 6 Rekomendasi Fahira Idris Terkait Manajemen IT

Direktur IT Bank DKI Dipecat, Ini 6 Rekomendasi Fahira Idris Terkait Manajemen IT

Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris: Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Kejahatan Luar Biasa

Fahira Idris: Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Kejahatan Luar Biasa

Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Rekomendasikan 5 Pengendalian Inflasi untuk BPS DKI Jakarta

Fahira Idris Rekomendasikan 5 Pengendalian Inflasi untuk BPS DKI Jakarta

Fahira Idris Menyapa
Bagikan artikel ini melalui
Oke