KOMPAS.com - Anggota DPD RI dapil Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Fahira Idris menegaskan, penyerahan kunci rumah Kampung Susun Bayam oleh Gubernur DKJ Pramono Anung meneguhkan paradigma pembangunan Jakarta yang menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan.
Warga terdampak pembangunan infrastruktur, seperti Jakarta International Stadium (JIS), harus dirangkul, dipenuhi hak-haknya, dan diajak berkolaborasi membangun hunian baru yang lebih layak dan mampu meningkatkan taraf kehidupan.
“Kampung Susun Bayam adalah bukti nyata keadilan pembangunan di Jakarta,” imbuh Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Oleh karenanya, ia mengapresiasi langkah tepat dan cepat Gubernur DKJ Pramono Anung yang hanya dalam beberapa hari setelah dilantik langsung menunaikan janjinya menyerahkan kunci rumah Kampung Susun Bayam kepada warga eks Kampung Bayam di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).
“Alhamdulillah, setelah berlarut-larut akhirnya warga eks Kampung Bayam mendapatkan kunci Kampung Susun yang memang hak mereka. Saya apresiasi dan berterima kasih kepada Gubernur DKJ Pramono Anung dan Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno atas kebijakan yang tepat dan cepat ini,” ujar Fahira.
Baca juga: Warga Eks Kampung Bayam Akan Direkrut Bekerja di JIS, Gaji Dipotong untuk Sewa Hunian
Sejak diresmikan pada Oktober 2022, lanjut dia, Kampung Susun Bayam memang diperuntukkan bagi warga terdampak proyek pembangunan JIS sebagai bentuk keadilan karena lokasinya berdampingan dengan JIS.
Menurut Fahira, Kampung Susun Bayam menjadi contoh baik dalam merencanakan dan mengeksekusi pembangunan infrastruktur berskala besar dengan mengedepankan keadilan.
Ke depan, kata dia, pembangunan infrastruktur di Jakarta harus memastikan hak-hak warga terdampak menjadi prioritas. Hak-hak tersebut bahkan harus ditingkatkan karena mereka berperan dalam keberhasilan pembangunan.
“Sekali lagi, saya apresiasi Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno. Kampung Susun Bayam adalah contoh bagaimana pembangunan infrastruktur melibatkan warga terdampak sebagai bagian integral dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Mereka yang terdampak harus merasakan manfaat dari infrastruktur tersebut,” tutur Fahira.
Baca juga: Fahira Idris Imbau Semua Daerah Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat
Kampung Susun Bayam terdiri atas tiga blok dengan empat lantai. Konsep desainnya mengusung mezzanine (hunian bertumbuh), di mana satu lantai bangunan memiliki dua lantai fungsional.
Bangunan tersebut dilengkapi fasilitas pendukung, seperti unit usaha warga, koperasi, gudang, musala, tempat wudu, taman kanak-kanak, perpustakaan, aula serbaguna, toilet umum, jalur difabel, ruang terbuka, dan lapangan sepak bola mini.