KOMPAS.com - Anggota DPD daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Fahira Idris mengatakan, perawat merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan.
Perawat, sebutnya, berperan dalam hal asuhan keperawatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Dia menegaskan, sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat bertanggung jawab terhadap kesejahteraan pasien dan masyarakat.
"Perawat juga berperan sebagai edukator kesehatan, advokat pasien, kolaborator dalam tim medis, serta pengelola pelayanan keperawatan," ucapnya melalui siaran persnya, Senin (17/3/2025).
Hal tersebut disampaikan Fahira pada momen Hari Perawat Nasional sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PPNI) yang jatuh setiap 17 Maret.
Baca juga: Kecam Kasus Eks Kapolres Ngada yang Cabuli Anak, Fahira Idris: Ini Kejahatan Luar Biasa
Dalam momen Hari Perawat Nasional 2025, Fahira menilai, perignatan ini dapat menjadi momentum untuk berefleksi atas peran strategis perawat dalam sistem kesehatan nasional.
Tidak lupa, ia juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang profesi perawat.
Dia menilai, meski memiliki peran krusial, profesi keperawatan masih menemui sejumlah tantangan, salah satunya kurangnya tenaga perawat di dawrah-daerah terpecil di Indonesia.
"Sementara itu, daerah-daerah perkotaan justru terjadi surplus tenaga perawat yang diakibatkan penyerapan kurang optimal," ucapnya.
Tantangan kedua adalah masih terdapat perawat di Indonesia yang menghadapi persoalan kesejahteraan, baik dari aspek gaji maupun kondisi kerja.
"Ketiga, kesiapan dalam hal kompetensi, sertifikasi, serta penguasaan bahasa asing dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mobilitas tenaga perawat,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Fahira, terdapat peluang besar bagi perawat di Indonesia, seperti meningkatnya kebutuhan layanan keperawatan berbasis teknologi dan berkembangnya model keperawatan komunitas serta layanan telemedicine.
Selain itu, jumlah tenaga perawat di Indonesia ke depan diproyeksi akan melebihi kebutuhan. Kondisi ini dapat menjadi tantangan dalam penyediaan lapangan kerja dalam negeri, tetapi sekaligus peluang besar bagi perawat Indonesia untuk berkarier di luar negeri.
Padahal, dunia diprediksi menghadapi kekurangan tenaga perawat hingga 4,5 juta orang pada 2030.
Negara-negara besar, seperti Jepang, Arab Saudi, Singapura, Kuwait, dan Jerman, membutuhkan ribuan tenaga perawat setiap tahunnya.
Baca juga: Soal Polemik Minyakita, Fahira Idris: Harus Segera Ditindak Tegas
Perawat Indonesia, yang dikenal pekerja keras dan sigap, memiliki peluang besar untuk mengisi kekosongan tenaga kesehatan ini.
"Namun, tantangan seperti kendala bahasa, perbedaan budaya dan kesiapan profesional, menjadi faktor yang harus diatasi agar perawat Indonesia lebih kompetitif di pasar global," ucap Fahira.
Ia menilai, untuk memperkuat peran perawat dalam sistem kesehatan nasional, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif terutama dari pemerintah.
"Beberapa kebijakan tersebut, antara lain peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga perawat, pemerataan distribusi tenaga perawat, serta memberikan insentif bagi perawat yang bertugas di daerah terpencil," sebutnya.
Kebijakan lain yang tidak kalah penting adalah peningkatan kompetensi dan standardisasi profesi perawat.
Baca juga: Warga Eks Kampung Bayam Terima Kunci Kampung Susun, Fahira Idris: Wujud Keadilan Pembangunan
"Salah satunya dengan menyesuaikan kurikulum pendidikan keperawatan dengan standar internasional agar lulusan perawat Indonesia lebih siap bersaing di kancah global," tuturnya.
Ke depan, Fahira ingin pemerintah melibatkan perawat dalam perumusan kebijakan kesehatan nasional.
"Kebijakan ini juga diharapkan memperkuat organisasi profesi, yaitu PPNI dalam advokasi kebijakan yang berpihak pada tenaga perawat," jelasnya.
Lebih lanjut, pada peringatan Hari Perawat Nasional , Fahira berharap, tenaga kesehatan, salah satunya perawat yang saat ini berstatus non-aparatur sipil negara (ASN), bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)
Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 sehingga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang masih kurang di rumah sakit pemerintah daerah.
Baca juga: Fahira Idris Imbau Semua Daerah Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat
Di samping itu, Fahira juga menekankan pentingnya mendorong penerapan sistem jenjang karier bagi tenaga kesehatan non-ASN yang mencakup pendidikan formal dan nonformal.
"Hal ini penting untuk memastikan kesetaraan dalam pengembangan karir dan peningkatan kesejahteraan, sehingga dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para tenaga kesehatan terutama para perawat,” tuturnya.