KOMPAS.com – Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Kebangkitan Jawara dan Pengacara ( Ormas Bang Japar), Fahira Idris menegaskan, surat permohonan dana yang beredar bukan berasal dari organisasi yang dipimpinnya.
Pernyataan tersebut Fahira sampaikan untuk menanggapi laporan adanya kelompok yang menggunakan nama dan logo mirip Ormas Bang Japar untuk meminta dana kepada masyarakat.
“Sejak awal berdiri, saya melarang tegas Ormas Bang Japar meminta dana dari masyarakat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (21/3/2025).
Anggota DPD RI dari Daerah Khusus Jakarta (DKJ) itu menegaskan, Bang Japar adalah organisasi yang berjuang demi kepentingan masyarakat, bukan menjadi beban bagi mereka.
Baca juga: Prihatin dengan Korupsi di Pertamina, Pimpinan MPR: Ini Menyangkut Kepentingan Masyarakat
Oleh karena itu, Fahira memastikan organisasinya tidak pernah mengeluarkan surat permohonan dana dalam bentuk apa pun.
Ia juga menekankan, pihak yang menggunakan nama dan logo mirip Bang Japar serta mengeluarkan surat permohonan dana bukan bagian dari organisasi yang dipimpinnya.
Ia meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke pihak berwenang.
"Bang Japar adalah organisasi mandiri. Semua kegiatan kami, mulai dari advokasi masyarakat, kesehatan, dan hukum, hingga pemberdayaan ekonomi usaha mikro kecil menengah (UMKM), bakti sosial, donor darah, pengawalan ulama, serta pemajuan budaya, didanai secara mandiri oleh organisasi kami sendiri,” tegasnya.
Baca juga: Gedung DPRD DIY yang Dicorat-coret Saat Demo Tolak RUU TNI Ternyata Bangunan Cagar Budaya