KOMPAS.com - Anggota DPD RI dapil Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris menyambut baik kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang tidak akan menggelar operasi yustisi bagi pendatang pasca-Lebaran 2025.
Menurutnya, langkah tersebut selaras dengan prinsip bahwa Jakarta adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan serupa juga pernah diterapkan oleh Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.
"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berusaha dan berkembang di Jakarta,” ujar Fahira dalam siaran persnya, Jumat (4/4/2025).
Dengan visi menjadi kota global, lanjut dia, Jakarta harus terus menjadi kota yang inklusif—sebuah kota modern yang dapat diakses dan dihuni oleh siapa pun tanpa diskriminasi.
Fahira menegaskan, Jakarta harus menjadi kota yang menghargai seluruh warganya secara setara, sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan.
Baca juga: Pernahkah Ada Kehidupan di Venus? Para Ilmuwan Kembangkan Teori Ini
Namun agar kebijakan tersebut berdampak baik dan berjalan efektif, pemerintah perlu menetapkan aturan yang jelas.
"Salah satunya dengan mewajibkan para pendatang memiliki kartu identitas resmi, seperti KTP," lanjut Fahira.
Ia mengatakan bahwa identitas resmi seperti KTP sangat penting agar para pendatang bisa mengakses layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum.
Dengan begitu, sebut Fahira, mereka tidak terjebak dalam kelompok rentan yang sulit dijangkau oleh program-program pemerintah.
"Dengan memiliki identitas yang jelas, pendatang akan lebih mudah mencari pekerjaan, mengakses layanan kesehatan, hingga mengikuti berbagai program pelatihan kerja dari pemerintah maupun sektor swasta," imbuhnya.
Baca juga: 20 Kampus Swasta Terbaik di Yogyakarta 2025, Referensi Daftar Kuliah
Langkah itu, lanjut Fahira, juga merupakan solusi konkret dalam mengatasi masalah pengangguran dan ketimpangan sosial yang kerap dikaitkan dengan arus urbanisasi.
Selain itu, data kependudukan yang akurat akan sangat membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan dan mengembangkan program pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Dengan begitu, pendatang lebih siap bersaing di pasar tenaga kerja yang semakin ketat.
“Keterampilan juga menjadi kunci utama agar pendatang bisa bertahan dan berkembang di Jakarta,” tegas Fahira.
Menurutnya, persaingan kerja di Jakarta sangat kompetitif, sehingga setiap orang perlu memiliki keahlian yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Baca juga: Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Kantongi Rp 4 Juta per Bulan dari Palak Pedagang
Pendatang diharapkan tidak hanya membawa semangat kerja, tetapi juga membekali diri dengan kemampuan yang dapat meningkatkan daya saing mereka.
Fahira juga mendorong Pemprov DKI Jakarta agar aktif menyediakan pelatihan vokasional, sertifikasi, dan akses ke pendidikan berbasis keterampilan, agar para pendatang dapat cepat beradaptasi dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Jakarta tidak boleh menjadi kota eksklusif hanya untuk kalangan tertentu. Kota ini harus terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi terhadap pertumbuhan dan kemajuan Jakarta,” ucapnya.
Senator Jakarta ini mengungkapkan bahwa Jakarta, sebagai pusat ekonomi dan hingga kini masih menjadi pusat aktivitas pemerintahan, telah lama menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah yang mencari peluang kerja dan kehidupan yang lebih baik.
Baca juga: Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Menurut Fahira, mobilitas penduduk ke Jakarta merupakan konsekuensi alami dari pertumbuhan ekonomi yang terpusat di ibu kota.
“Oleh karena itu, membatasi akses warga negara Indonesia ke Jakarta bertentangan dengan prinsip kebebasan bermigrasi yang dijamin oleh konstitusi,” jelasnya.