Fahira Idris: Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Kejahatan Luar Biasa

Kompas.com - 13/04/2025, 20:33 WIB
Anissa Dea Widiarini,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira IdrisDok.Istimewa Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI sekaligus aktivis perempuan Fahira Idris mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS) Universitas Padjadjaran terhadap anak dari pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Fahira menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual tersebut merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Tak hanya karena mencederai korban secara fisik dan psikis, tindakan itu juga menodai tempat yang seharusnya menjadi ruang penyembuhan.

"Saya kehilangan kata-kata, bagaimana bisa, seseorang yang seharusnya menjadi pelindung dan penyelamat nyawa, justru menjadikan posisi dan aksesnya sebagai alat untuk melakukan kejahatan. Dugaan pemerkosaan oleh dokter PPDS ini adalah kejahatan luar biasa,” ujar Fahira dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (13/4/2025).

Dorong penanganan komprehensif dan hukuman maksimal

Senator asal DKI Jakarta itu juga menekankan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara komprehensif.

Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang mendalami kemungkinan adanya lebih dari satu korban. Apalagi, muncul fakta bahwa telah ada korban lain.

Menurut Fahira, hal tersebut menunjukkan indikasi kuat bahwa pelaku merupakan seorang predator seksual.

Baca juga: LPSK Siap Lindungi Korban Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Anestesi Unpad-RSHS

“Seorang predator seksual bertindak dengan sadar, berulang, dan sistematis memanfaatkan jabatannya untuk melancarkan aksinya,” tegasnya.

Fahira juga menekankan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka harus dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan undang-undang lain yang relevan.

Ia menambahkan, jika perbuatan dilakukan secara berulang dan melibatkan banyak korban, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 64 KUHP mengenai perbuatan pidana berulang dan dijatuhi hukuman paling berat.

"Tidak boleh ada celah hukum yang menguntungkan pelaku," ungkapnya. 

Tolak restorative justice untuk kejahatan seksual berat

Dalam pernyataannya, Fahira juga menolak keras penerapan pendekatan restorative justice (RJ) dalam kasus tersebut. Menurutnya, pendekatan damai atau mediasi tidak relevan untuk kejahatan luar biasa, seperti kekerasan seksual, terlebih terhadap anak-anak yang merupakan kelompok rentan.

“Keadilan bagi korban harus ditegakkan di pengadilan, bukan di ruang mediasi. Jika pendekatan RJ digunakan dalam kasus ini, maka akan menjadi preseden buruk dan melecehkan rasa keadilan publik,” ujar Fahira.

Baca juga: Dokter Priguna Tak Bisa Lagi Praktik Seumur Hidup, PPDS Unpad di RSHS Dibekukan

Lebih lanjut, Fahira menyerukan agar publik bersama-sama mengawal proses hukum kasus itu hingga tuntas. Ia juga mendorong adanya reformasi sistem pendidikan dan rekrutmen profesi medis agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang.

“Kita harus bersama-sama mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas, memastikan pelaku menerima hukuman maksimal. (Saya juga) mendesak reformasi dalam sistem pendidikan dan rekrutmen profesi medis agar kasus seperti ini tidak pernah terulang lagi,” kata Fahira.

Terkini Lainnya
Pramono Dorong Transformasi Bank DKI, Fahira Idris Sampaikan 6 Catatan
Pramono Dorong Transformasi Bank DKI, Fahira Idris Sampaikan 6 Catatan
Fahira Idris Menyapa
5 Rekomendasi Fahira Idris untuk Pusat dan Daerah dalam Penyusunan RKP dan Kebijakan Fiskal
5 Rekomendasi Fahira Idris untuk Pusat dan Daerah dalam Penyusunan RKP dan Kebijakan Fiskal
Fahira Idris Menyapa
Direktur IT Bank DKI Dipecat, Ini 6 Rekomendasi Fahira Idris Terkait Manajemen IT
Direktur IT Bank DKI Dipecat, Ini 6 Rekomendasi Fahira Idris Terkait Manajemen IT
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris: Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Kejahatan Luar Biasa
Fahira Idris: Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Kejahatan Luar Biasa
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Rekomendasikan 5 Pengendalian Inflasi untuk BPS DKI Jakarta
Fahira Idris Rekomendasikan 5 Pengendalian Inflasi untuk BPS DKI Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Dukung Transformasi Desa lewat Koperasi Merah Putih, Fahira Idris Usulkan 6 Strategi Penting untuk Pemerintah
Dukung Transformasi Desa lewat Koperasi Merah Putih, Fahira Idris Usulkan 6 Strategi Penting untuk Pemerintah
Fahira Idris Menyapa
Inflasi Jakarta Capai 2 Persen, Fahira Idris Usulkan 4 Rekomendasi kepada BI Provinsi DKI Jakarta
Inflasi Jakarta Capai 2 Persen, Fahira Idris Usulkan 4 Rekomendasi kepada BI Provinsi DKI Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Hari Anak Balita Nasional, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Gizi hingga Layanan Dasar
Hari Anak Balita Nasional, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Gizi hingga Layanan Dasar
Fahira Idris Menyapa
Hari Nelayan Nasional, Fahira Idris Paparkan 5 Intervensi Strategis yang Perlu Dilakukan Pemerintah
Hari Nelayan Nasional, Fahira Idris Paparkan 5 Intervensi Strategis yang Perlu Dilakukan Pemerintah
Fahira Idris Menyapa
Dukung Jakarta Tanpa Operasi Yustisi, Fahira Idris: Semua Warga Berhak Berkembang di Ibu Kota
Dukung Jakarta Tanpa Operasi Yustisi, Fahira Idris: Semua Warga Berhak Berkembang di Ibu Kota
Fahira Idris Menyapa
Fahira Idris Berharap Perayaan Idul Fitri Jadi Momentum Kebangkitan Bangsa
Fahira Idris Berharap Perayaan Idul Fitri Jadi Momentum Kebangkitan Bangsa
Fahira Idris Menyapa
Pramono Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan, Fahira Idris Sebut Bantu Kelas Menengah
Pramono Bebaskan Pajak Bumi dan Bangunan, Fahira Idris Sebut Bantu Kelas Menengah
Fahira Idris Menyapa
Ada Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran, Fahira Idris Minta Pemudik Pantau Informasi dari Sumber Resmi
Ada Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran, Fahira Idris Minta Pemudik Pantau Informasi dari Sumber Resmi
Fahira Idris Menyapa
RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Fahira Idris: Langkah Tepat bagi Pemprov DKI Jakarta
RDF Rorotan Dihentikan Sementara, Fahira Idris: Langkah Tepat bagi Pemprov DKI Jakarta
Fahira Idris Menyapa
Apresiasi Gubernur Jakarta Tambah Penerima KLJ, Fahira Idris: KLJ adalah Wujud Kota Beradab
Apresiasi Gubernur Jakarta Tambah Penerima KLJ, Fahira Idris: KLJ adalah Wujud Kota Beradab
Fahira Idris Menyapa
Bagikan artikel ini melalui
Oke