KOMPAS.com - Institusi pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan sumber daya manusia ( SDM) unggul.
Selain menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), manusia unggul diharapkan memiliki karakter baik, berdaya saing global, dan cinta Tanah Air.
“ SDM unggul adalah manusia seutuhnya. Dalam hal keilmuan, manusia unggul mumpuni dalam penguasaan Iptek. Karakternya mulia, baik, cinta Tanah Air dan berdaya saing global,” kata Direktur Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Didin Wahidin, dalam pernyataan tertulis, Kamis (19/9/2019).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan jelang peringatan kemerdekaan Indonesia menyatakan, Indonesia membutuhkan SDM unggul.
Baca juga: Pidato Jokowi: Indonesia Butuh Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
“Kita butuh SDM unggul yang berhati Indonesia, berideologi Pancasila. Kita butuh SDM unggul yang toleran dan berakhlak mulia. Kita butuh SDM unggul yang terus belajar bekerja keras, dan berdedikasi,” ucap Jokowi dilansir Kompas.com (16/8/2019).
Jokowi juga memaparkan, Indonesia membutuhkan inovasi-inovasi disruptif yang bisa mengubah sesuatu yang tidak mungkin menjadi peluang.
Inovasi itu, imbuh dia, mampu pula membuat kelemahan menjadi kekuatan dan keunggulan serta keterbatasan menjadi keberlimpahan.
Kemudian inovasi tersebut pun mampu mengubah kesulitan menjadi kemampuan, serta yang tidak berharga menjadi bernilai untuk rakyat dan bangsa.
“Narkoba, intoleransi, radikalisme, terorisme, separatisme, hoaks, mengancam keutuhan NKRI,” ujarnya saat seminar pendidikan yang digelar Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Rabu (18/9/2019) lalu.
Seminar bertema “Cita-cita, Karir, dan Perjuangan Generasi Milenial untuk Membangun Potensi Indonesia” itu diselenggarakan di Ruang KK 1 Kompleks DPR RI. Adapun Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir, membuka acara itu.
Sementara itu, Ketua KPPG Hetifah Sjaifudian mengatakan, pelajar dan mahasiswa perlu memiliki bekal literasi, kompetensi, dan karakter sebelum terjun ke dunia kerja.
Apalagi, Indonesia memiliki banyak potensi untuk diolah secara kreatif.
Pemerintah sendiri mengkategorikan bidang ekonomi kreatif menjadi 16 subsektor, yakni arsitektur, penerbitan, televisi dan radio, film, animasi dan video serta seni kriya.
Kemudian aplikasi dan game, desain interior, musik, desain komunikasi visual, fashion, desain produk, periklanan, fotografi, kuliner, seni rupa, dan seni pertunjukan.